Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, FusilatNews – Setara Institute tak hanya menaruh perhatian pada isu tentang demokrasi dan hak asasi manusia, namun juga “concern” terhadap inklusi sosial.
Bahkan, untuk pertama kalinya Setara Institute telah meluncurkan Indeks Inklusi Sosial Indonesia 2024 atau IISI 2024.
Peluncuran itu berlangsung di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025) sore, dihadiri Ketua Badan Pengurus Setara Institute Dr Ismail Hasani yang juga dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, dan Dwi Rahayu dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Halili Hasan menyampaikan, penyusunan IISI ditujukan untuk mendorong dan mengawal adopsi inklusi sosial dalam perumusan perencanaan pembangunan, kebijakan daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Selain itu juga memastikan agenda pembangunan yang inklusif, dengan memastikan keterpenuhan hak-hak dasar kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, minoritas agama dan kepercayaan, serta masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya,” kata Halili Hasan pada acara peluncuran IISI di Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.
Melalui Program INKLUSI, Setara Institute telah melakukan studi dan pengukuran untuk menyediakan pengetahuan status pembangunan inklusi sosial di Indonesia, sebagai instrumen monitoring, baseline dan alat ukur kinerja bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam memastikan pengutamaan inklusi sosial sebagai kondisi yang hendak dicapai.
Sebagai studi pengukuran pertama, Setara Institute mempelajari kondisi inklusi sosial di tingkat nasional dan mempelajari secara lebih detail kondisi inklusi di 24 kabupaten/kota di Indonesia.
Ada Kota Ambon, Balikpapan, Bandung, Bengkulu, Blitar, Denpasar, Gunungsitoli, Jakarta Selatan, Kendari, Kupang, Makassar, Padang, Palangkaraya, Palembang, Parepare, Kota Probolinggo, Samarinda, Semarang, Sorong, Tangerang, Tanjungpinang, Ternate, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Probolinggo. Penelitian ini dilakukan pada Agustus 2024 – Januari 2025.
“Kelompok subjek pembangunan yang diteliti dalam studi inklusi sosial ini adalah perempuan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas agama/kepercayaan, dan kelompok masyarakat adat, dengan menggunakan dua variabel utama: variabel approach/pendekatan/proses dan variabel aspirasional yang menunjuk pada capaian-capaian hak yang harus dicapai dalam suatu pembangunan,” jelas Halili Hasan.
Temuan Pengukuran Nasional
Studi IISI 2024 mencatat skor 3,2 untuk kondisi inklusi sosial pada tingkat nasional. Skor yang merupakan rata-rata seluruh variabel-indikator tersebut, menandakan kondisi inklusi sosial pada tingkat nasional berada pada status basic to improving.
Menurut Peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiyah, status basic to improving menggambarkan bahwa di tingkat nasional terdapat beberapa progresi yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat, tapi masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah.
“Skor IISI pada tingkat nasional bukanlah rata-rata skor dari pencapaian pembangunan inklusi sosial di daerah, tetapi dinilai secara terpisah dengan menggunakan sumber data dan kebijakan di tingkat nasional,” terangnya.
Pada variabel aspirasional, IISI yang menggunakan indikator hak atas kesehatan, pendidikan, hak atas ekonomi, keamanan pribadi, lingkungan yang layak, hak atas kebudayaan dan hak atas pekerjaan yang layak, hanya membukukan skor 3.3 sebagaimana tren umum capaian pemajuan HAM, di banyak laporan HAM.
Sementara skor pada variabel pendekatan dengan 4 indikator utama: rekognisi, partisipasi, resiliensi dan akomodasi pada 4 subyek penelitain ini, yakni perempuan, disabilitas, minoritas agama dan masyarakat adat, adalah 3,2 yang disumbang dari capaian skor pada kelompok perempuan dengan skor 3,9 dan pada penyandang disabilitas dengan skor 3.7. Pada sektor masyarakat adat skor pada variabel pendekatan tercatat hanya 1,7, yang berarti dalam status negligible (diabaikan) menuju insignificant (tidak signifikan).
Temuan Pengukuran di Daerah
Secara akumulatif, skor rata-rata di 24 daerah, pada variabel aspirasional dan variabel pendekatan adalah 3.3 yang berarti berada pada status basic to improving. Akumulasi skor daerah ini lebih tinggi 0.1 dibandingkan skor nasional yang memiliki rata-rata 3.2. Skor rata-rata daerah diambil dari 24 daerah penelitian dan tidak menggambarkan rata-rata daerah secara general di Indonesia.
Skor akumulatif Indeks Inklusi Sosial di Daerah pada variabel aspirasional rata-rata untuk kelompok perempuan adalah 3.3, bagi penyandang disabilitas 3.0, bagi minoritas agama/kepercayaan 3,4. dan bagi masyarakat adat berada pada skor 3.3. Secara umum, capaian variabel aspirasional yang menggambarkan ketercapaian hak-hak dasar 4 kelompok masyarakat yang menjadi subyek penelitian ini tidak jauh berbeda.
Sementara, pada variabel pedekatan, yang menggambarkan bagaiamana proses pembangunan dijalankan secara inklusif, angka skor tidak jauh berbeda. Skor 3,5 untuk perempuan, skor 3.1 untuk penyandang disabilitas, skor 3.5 untuk kelompok minoritas agama dan kepercayaan, dan skor 3.3 untuk masyarakat adat.
“Sekalipun skor daerah dan skor nasional sama-sama berada pada status basic to improving, namun lebih rendahnya skor rata-rata nasional dibandingkan skor daerah menandakan bahwa agenda pembangunan inklusi sosial yang menjadi komitmen pemerintah pusat justru belum sepenuhnya diartikulasikan secara optimal oleh pemangku kepentingan di tingkat nasional. Sementara dari sigi ke 24 daerah, daerah-daerah mulai bergegas dalam membangun ekosistem yang kondusif terhadap kelompok rentan menuju inklusi sosial lebih established,” ungkap Sisi, panggilan akrab Sayyidatul Insiyah.
Merisa Dwi Juanita, Peneliti Setara Institute yang lain menambahkan, dengan skor dan gambaran progresi-regresi kebijakan inklusi sosial sebagaimana digambarkan tersebut, sesungguhnya tantangan pemajuan inklusi sosial di Indonesia masih menuntut akselerasi.
“Bukan hanya diikat dengan perencanaan pembangunan yang termaktub dalam berbagai dokumen perencanaan, tetapi yang utama adalah konsistensi dan komitmen pada pemajuan dan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara,” ujarnya.
Melihat hasil penelitian terkait indeks inklusi sosial Indonesia itu, Setara Institute mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Pertama, Presiden Prabowo Subianto memastikan setiap Kementerian/Lembaga disiplin dengan perencanaan pembangunan yang secara sistematis telah menyajikan agenda pembangunan inklusi sosial secara presisi. Presiden juga perlu memastikan keselarasan perencanaan pembangunan daerah dengan RPJMN dan RPJPN yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Kedua, Prabowo juga perlu memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan inklusif (inclusive governance) sebagai mantra akselerasi agenda pembangunan inklusi sosial di Indonesia dengan memastikan penguatan rekognisi, resiliensi, partisipasi dan akomodasi sebagai instrumen dan pendekatan keterpenuhan hak-hak konstitusional warga.
Ketiga, Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Perencanaan Pembangunan/ Bappenas RI memastikan disiplin perencanaan pembangunan daerah mewujudkan RPJMD yang inklusif pada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota hasil Pilkada serentak 2024.
Keempat, pemerintah provinsi perlu terlibat aktif dalam mengorkestrasi pembangunan inklusi sosial di wilayahnya, baik level kota maupun kabupaten. Produk hukum yang promotif terhadap inklusi sosial pada tingkat provinsi perlu didorong agar diadopsi menjadi produk hukum di level kabupaten/kota.
Kelima, Pemerintah Kota/Kabupaten didorong untuk membangun kolaborasi berkelanjutan dengan elemen masyarakat sipil, sebagai pilar societal leadership untuk mewujudkan ekosistem inklusi sosial di setiap lapis komunitas dan pemerintahan.
























