Seringkali saya tidak faham terhadap sosok Mahfud MD itu. Terutama ketika beliau menyampaikan berbagai macam statement, arahan atau opini, apakah dalam kapasitas sebagai Mekopolhukan, Guru besar atau Ulama? Beberapa catatan saya, ujarannya sangat membingungkan. Umpanya; saat mengungkapkan ada Menteri yang meminta 40M, kepada Dirjennya. Mengapa tidak ia tangkap saja? Ia mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk memberangus koruptor yang melakat pada dirinya!.
Pada suatu wawancara, ia menyampaikan keluhan dan kerisauannya, terhadap situasi yang sedang berkembang. Kehawatiran sedang terjadi eskalasi yang semakin menganga, yaitu perpecahan dikalangan anak bangsa ini. Persoalan ideologis, katanya. Sehingga sampai pada kesimpulan, Ia nyatakan: “Kedepan Indonesia perlu strong leader, yang bisa mempererat keutuhan bangsa ini”.
Belum lama ini pula, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengimbau perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk memperkuat demokrasi.
Saat menutup Konferensi Forum Rektor Indonesia, di Universitas Airlangga Surabaya, Minggu, 30 Oktober 2022, Mahfud yang juga Guru Besar Universitas Islam Indonesia itu berpendapat bahwa Indonesia perlu menyiapkan pembangunan demokrasi yang bagus dan sistem hukum yang sehat.
Dari kacamata akademis dan political science, mengungkapkan semiotika “Demokrasi yang ada di Indonesia juga tidak perlu lagi dipertanyakan relevansinya. Demokrasi tidak perlu diperdebatkan. Pokoknya kita pakai demokrasi. Demokrasi sudah teruji,” kata Mahfud pula.
Diksi “Demokrasi”, bila tidak digandengkan dengan kata benda berikutnya, makan tidak mempunyai arti apa-apa. Ia hanya ungkapan penghias retorika saja. Baru menjadi bermakna, tampak wujudnya, ketika diucap atau ditulis seperti “system demokrasi America, menjadi berbeda dengan system demokrasi Jepang, atau menjadi khas potret System Demokrasi Inggris”, dst.
Jadi Demokrasi yang ada di Indonesia itu, seperti apa? Ketika kita ucap atau tulis “System Demokrasi Indonesia”, kemudian gambarannya menjadi berbeda dengan Sysrem Demokrasi (di) Amerika?
Ini persis seperti kebingungan Jokowi, ketika ia pernah mengungkapkan pada suatu sesi wawancara dengan Karni Ilyas TV One.
“Ah kebebasan apa yang masih kurang? Orang memaki-maki presiden, orang mengejek presiden, orang menghina presiden, orang mencemooh presiden juga tiap hari kita dengar. Orang mendungu-dungukan presiden juga kita tiap hari kita dengar, kita lihat. Biasa saja,” ujar Jokowi.
“Mau seperti apa lagi yang sebenarnya kita inginkan? Demokrasi yang sangat liberal sekali. Kita ini meskipun kita ini orang timur yang penuh dengan kesantunan, yang penuh dengan etika dan tata krama yang baik, tapi sekarang ini kita sudah, sudah menurut saya sudah sangat liberal sekali,” jelas presiden.
“Apa kita kurang bebas berbicara?,” tuturnya.
Ilustrasi diatas, menjelaskan kepada kita, bahwa Demokrasi yang terucap dari pidato Mahfudz Md, apalagi yang dikeluhkan oleh Jokowi, belum terlihat sebagai warna System Demokrasi Indonesia. Bukan System Demokrasi Indonesia. Karena kita tidak menghendaki demokrasi liberal seperti yang dianut oleh Barat.
Diksi “gotong royong dan musrawarah dan mufakat”, bila dilekatkan menjadi keterangan pada demokrasi kita, maka itupun belum dapat menjadikan ke-khususan, Majas (metaphor) System Demokrasi Indonesia.
Pernyataan lain, Mahfud mengungkapkan pihak yang ingin mengganti bentuk negara Indonesia. Selain itu, ia juga menentang pihak-pihak yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara. “Saya pasti menolak secara terbuka kalau Pancasila ini mau diganti,” kata Mahfud.
Apakah ini suara regime Jokowi, atau pribadi Mahfud MD? Karena pernah viral yang menyatakan Pancasila itu bisa diperas menjadi ekasila, adalah Ketum PDIP.

























