Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Bukan gizi, melainkan racun. Itulah yang didapat anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka pun bertumbangan.
Teranyar terjadi di Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat, di mama 364 anak sekolah mengalami keracunan. Maka MBG pun berubah menjadi Makan Beracun Gratis, alih-alih Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah sudah mengakui banyak anak-anak penerima manfaat program MBG mengalami keracunan. Paling tidak sudah ada lebih dari 5.000 anak mengalami keracunan akibat MBG di Jakarta dan sejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah pun minta maaf.
Ironisnya, pemerintah sebatas minta maaf. Pemerintah tak mau belajar dari pengalaman. Padahal pengalaman adalah guru terbaik. The experiences is the best teacher.
Ketika ada desakan agar program MBG dihentikan dan digantikan dengan pembagian uang tunai senilai nominal MBG, pemerintah bergeming. Pun Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program kontroversial ini.
DPR pun tak kalah diam. Ketua DPR Puan Maharani memang sempat meminta agar program MBG ini dievaluasi. Tapi ia tak setuju program MBG dihentikan karena ia nilai bagus.
Begitu pun Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah yang juga dari PDI Perjuangan seperti Puan. Menurut dia, pemerintah memang harus melakukan deteksi terkait program MBG ini. Tapi menurut Said, MBG harus dilanjutkan karena program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini ia nilai bagus.
Pertanyaannya, perlu deteksi semacam apa lagi ketika pemerintah sudah mengetahui penyebab jatuhnya para korban adalah keracunan?
Simak pula pernyataan anggota Komisi IX DPR Nurhadi dalam rapat dengan BGN. Menurut dia, ada indikasi 5.000 titik dapur MBG fiktif.
Menolak Tunai
Banyak yang mengusulkan agar MBG diberikan tunai kepada para penerima manfaat. Tujuannya agar tak ada kasus keracunan lagi. Namun BGN menolak.
Mungkin sudah terbayang di benak mereka: jika MBG diberikan tunai, maka mereka tak bisa berburu rente.
Para politisi dan anggota DPR juga akan gigit jari. Sebab sebagian di antara mereka ada yang punya SPPB (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Sebab itu harap dimaklumi ketika DPR cenderung diam terkait banyaknya desakan agar program MBG dihentikan.
Kalau dihentikan, para politikus dan mereka yang punya akses ke kekuasaan tak akan bisa berburu rente lagi.
Pertanyaannya, ketika sudah banyak penerima manfaat program MBG mengalami keracunan, bahkan ada yang sampai kejang-kejang dan berdarah saat buang air, apakah pemerintah akan tetap meneruskan program berbahaya ini?
Ataukah pemerintah memang sengaja mau meracuni rakyat dan berharap ada yang tewas?
Kecurigaan ini perlu dilontarkan lantaran ada surat perjanjian dari BGN yang berisi klausul agar penerima manfaat program MBG merahasiakan jika terjadi kasus keracunan. Nah, lho!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024



















