• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

MALING TERIAK MALING

fusilat by fusilat
July 17, 2026
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Yus Dharman,SH.,MM ,M.Kn
Advokat/Ketua Dewan Pengawas FAPRI (Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)

Maling teriak maling sembunyi dibalik
Dinding pengecut lari terkencing-kencing
Tikam dari belakang lawan lengah
Diterjang lalu sibuk mencari kambing
Hitam, sepenggal lirik lagu dengan judul Sumbang yang dinyanyikan oleh Iwan Fall pada tahun 1983.

Lagu jadul yang masih enak didengar relevan dengan terbongkarnya skandal kejahatan besar diduga dilakukan Febri Ardiansyah mantan Jaksa Agung Pidana Khusus yang disangka kan melanggar Pasal 12 Huruf e dan Pasal 12 Huruf E tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 607 Ayat (1) Huruf b dan Huruf c Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, menambah panjang deretan oknum pejabat maling uang rakyat.

Alih-alih menegakan hukum,
Kepiolisian melimpahkan penanganan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah dari Kepolisian Negara RI ke Kejaksaan Agung, hal tersebut merupakan perbuatan melanggar
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),
Pasal 8 ayat (4)
“Dalam hal berkas perkara dinilai lengkap oleh penuntut umum, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum”.

Polri tidak memiliki kewenangan untuk melimpahkan perkara pada tahap penyidikan kepada kejaksaan, kecuali jika perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 untuk masuk ke tahap penuntutan.

Secara etika harusnya kewenangan pengambilalihan perkara dilimpahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak ketiga yang tidak punya kepentingan langsung terhadap perkara ini, agar dalam penanganan nya dapat ditelusuri untuk dikejar asal-usul aset yang disita, apakah ada aset titipan pihak lain, dilakukan secara mandiri atau justru melibatkan pejabat kejaksaan lainnya.

Dengan pengalihan penyelesaian perkaranya ke kejaksaan, justru diragukan transparansi, objektivitas dan akuntabilitas, dalam penanganan perkaranya.

Di sisi lain, penetapan tersangka yang dilanjutkan dengan pelimpahan ke kejaksaan lebih merupakan upaya mengakhiri konflik antarlembaga daripada upaya penegakan hukum.
Bertentangan dengan putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014. Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa dilakukan secara serta-merta, tetapi harus didahului oleh pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi lebih dulu kecuali tertangkap tangan, Meski tidak tercantum dalam amar, pertimbangan hukum atau ratio decidendi tersebut tetap memiliki kekuatan hukum mengikat.

Hati-hati, jika penetapan Febrie sebagai tersangka tanpa melalui prosedur seperti yang saya sebutkan di atas, statusnya berpotensi dibatalkan melalui mekanisme praperadilan.

Pertanyaannya adalah apakah Febrie Adriansyah ini sudah terlebih dahulu dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atau belum ?

Dalam kesempatan berbeda Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD, memberikan pandangan, jika merujuk Ketetapan MPR Nomor 6 dan Nomor 8 Tahun 2001, sesuai Etika jabatan sebagai acuan utama, Jaksa Agung seharusnya mundur dari jabatan nya. Bukan berlaga pilon seolah-olah tidak tau.
‎
Sebagai Doktor Hukum,harusnya Jaksa Agung paham, the pure theory of law karya Hans kelsen yang sama-sama kita pelajari sejak semester satu kuliah di fakultas hukum, membahas tentang grundnorm. Bahwa etika memiliki hierarki yang lebih tinggi daripada hukum.

Etika sering disebut sebagai “roh” atau pedoman moral dasar manusia. Jika hukum mengatur apa yang secara tertulis boleh dan tidak boleh dilakukan secara memaksa, sedangkan etika mengatur prinsip baik dan buruk atas suatu tindakan kita sebagai manusia.

Apalah jadinya penegak hukum yang amoral serta tidak punya etika, mungkinkah dapat berlaku adil ?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Habib Umar Alhamid: Presiden Prabowo Tak Pernah Lelah Bangun Indonesia, Justru Terus Dorong Reformasi

Next Post

Mahasiswa KKN Unhas Gandeng Pemerintah Kelurahan Bangun Budaya Literasi di Monro-Monro

fusilat

fusilat

Related Posts

Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima
Feature

Raja Juli dan Raja Jawa

July 17, 2026
Feature

CARA PRABOWO MEMUTUS DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN

July 16, 2026
Operasional Mesin Olah Runtah di Jawa Barat Dihentikan Usai Dikritik Menteri Lingkungan Hidup
Crime

Paradoks MOTAH 65: Ketika Pemerintah Takut Asap Kebakaran, tetapi Membangun Mesin Pembakar Sampah

July 16, 2026
Next Post
Mahasiswa KKN Unhas Gandeng Pemerintah Kelurahan Bangun Budaya Literasi di Monro-Monro

Mahasiswa KKN Unhas Gandeng Pemerintah Kelurahan Bangun Budaya Literasi di Monro-Monro

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mahasiswa KKN Unhas Gandeng Pemerintah Kelurahan Bangun Budaya Literasi di Monro-Monro

Mahasiswa KKN Unhas Gandeng Pemerintah Kelurahan Bangun Budaya Literasi di Monro-Monro

July 17, 2026

MALING TERIAK MALING

July 17, 2026
Habib Umar Alhamid: Presiden Prabowo Tak Pernah Lelah Bangun Indonesia, Justru Terus Dorong Reformasi

Habib Umar Alhamid: Presiden Prabowo Tak Pernah Lelah Bangun Indonesia, Justru Terus Dorong Reformasi

July 17, 2026
Diledek PDIP,  PSI Partai Lebih Banyak Baliho Daripada Pengurusnya,  PSI Mencak-mencak Tak Terima

Raja Juli dan Raja Jawa

July 17, 2026
Ancaman Trump ke Iran Dinilai Berpotensi Langgar Hukum Perang, Efektivitasnya Dipertanyakan

Trump Menawarkan Damai, Iran Menolak: Ambisi Strategis Dinilai Lebih Berharga daripada Ratusan Miliar Dolar

July 17, 2026

CARA PRABOWO MEMUTUS DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN

July 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mahasiswa KKN Unhas Gandeng Pemerintah Kelurahan Bangun Budaya Literasi di Monro-Monro

Mahasiswa KKN Unhas Gandeng Pemerintah Kelurahan Bangun Budaya Literasi di Monro-Monro

July 17, 2026

MALING TERIAK MALING

July 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...