Jakarta, Fusilatbews– Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis siang, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi, sebagaimana diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.
“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujar Ade Safri dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Kamis, 19 Desember 2024.
Ade Safri menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie tidak berkaitan dengan kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Fokus penyidikan adalah dugaan korupsi yang berbeda. “Yang dimaksud (Budi) sebagai saksi, ya,” katanya, menekankan bahwa Budi Arie saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Meski demikian, Ade tidak merinci lebih jauh mengenai kasus korupsi yang sedang diselidiki. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Budi Arie terkait pemeriksaannya di Bareskrim Polri.
Budi Arie Setiadi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dalam Kabinet Indonesia Maju. Namanya sempat mencuat dalam berbagai isu seputar digitalisasi dan pengelolaan teknologi informasi di Indonesia.
Pemeriksaan terhadap Budi Arie menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penegakan hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum tetap terjaga.

























