Jakarta, Fusilatnews.-Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menuding Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menghambat kinerja Pansus dalam menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji. Tuduhan ini muncul setelah sejumlah saksi kunci yang diundang dalam rapat lanjutan tidak hadir.
“Kami sudah melayangkan undangan kepada beberapa pejabat penting seperti Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, serta Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, namun mereka tidak datang,” kata Marwan Jafar saat jeda rapat Pansus Haji DPR RI, Rabu (4/9/2024).
Marwan menambahkan, Pansus juga mengundang tim verifikator yang bertugas dalam pengisian kuota haji reguler dan tambahan, serta tim verifikator kuota haji khusus, namun tidak ada satu pun yang hadir. Menurut Marwan, alasan ketidakhadiran tersebut adalah karena para pejabat dan tim verifikator itu sedang berada di Arab Saudi.
“Ini sangat menghambat upaya kami untuk mendapatkan penjelasan yang komprehensif mengenai alokasi kuota haji yang selama ini menjadi polemik,” tambah Marwan. “Ketidakhadiran mereka menunjukkan ketidakseriusan Kemenag dalam mendukung transparansi dan pengusutan dugaan pelanggaran yang ada.”
Permasalahan Kuota Haji dan Respons Pansus Angket Haji
Pansus Angket Haji DPR RI saat ini sedang menyelidiki sejumlah dugaan penyimpangan terkait dengan alokasi kuota haji tambahan. Sejumlah masalah di antaranya terkait dengan perubahan alokasi kuota haji reguler dan haji khusus yang dianggap tidak transparan dan menguntungkan pihak tertentu.
“Kami ingin mendapatkan klarifikasi atas dugaan penyimpangan ini, dan ketidakhadiran para saksi dari Kemenag hanya menambah kecurigaan kami bahwa ada upaya menghalangi pengungkapan kebenaran,” ujar Marwan.
Pansus Angket Haji berencana memanggil ulang para saksi yang absen, termasuk pejabat Kemenag yang relevan, untuk memberikan keterangan resmi di hadapan Pansus. Mereka juga mempertimbangkan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Menteri Agama jika ketidakhadiran saksi terus berlanjut tanpa alasan yang jelas.
Tindak Lanjut dan Konsekuensi
Ketua Pansus Haji DPR RI, Nusron Wahid, menyatakan dukungan terhadap langkah Marwan Jafar. Ia menekankan pentingnya kehadiran para saksi untuk memperjelas berbagai permasalahan terkait kuota haji dan menuntaskan penyelidikan secara transparan.
Jika terbukti ada upaya menghambat kinerja Pansus Angket Haji, Marwan Jafar menyatakan bahwa pihaknya akan mendesak adanya tindakan tegas, termasuk kemungkinan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Menteri Agama.
























