• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Masa Depan Fungsional ASN

fusilat by fusilat
February 11, 2023
in Feature
0
BKN Sebut PNS Bakal Diberhentikan Bila Tak Ikut Pelatihan Dasar atau Tak Lolos “Passing Grade”
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Akhda Afif Rasyidi

Jakarta – Terbitnya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional pada awal Januari 2023 mengagetkan para abdi negara, khususnya yang menyandang jabatan fungsional tertentu (JFT). Meskipun sebetulnya, kasak-kusuk tentang akan hadirnya regulasi tersebut sudah terdengar sejak tengah tahun 2022. Kekagetan ini disebabkan isi dari peraturan tersebut telah merombak kerangka bangunan regulasi seluruh JFT. Semacam omnibus law bagi seluruh regulasi jabatan fungsional yang ada.
Analisis saya, adanya regulasi tersebut adalah implikasi dari gencarnya penyetaraan jabatan dari jabatan struktural yaitu administrator dan pengawas, ke dalam JFT jenjang madya, muda, atau pertama. Presiden Joko Widodo telah menjanjikan deeselonisasi atau perampingan birokrasi ini dalam pidato pelantikan masa jabatan keduanya. Kemudian, arahan ini ditindaklanjuti oleh Menteri PAN RB dengan kebijakannya.

Proses Penyetaraan

Pada Juni 2020, proses penyetaraan telah dilaksanakan di Kementerian tempat saya bekerja. Untuk memfasilitasi hilangnya struktur administrator dan pengawas, dibentuklah tim-tim kerja serta tim-tim fokus. Gagap peralihan ini masih dirasakan hingga sekarang, ketika pegawai penyetaraan ini disibukkan dengan tugas tim kerja atau tim fokusnya, mengalihkan tugas jabatannya sebagai pegawai JFT. Tidak hanya itu, mereka juga cemas dengan kesulitan dalam mengumpulkan tiap bukti fisik untuk memperoleh angka kredit JFT-nya.

Saya melihat salah satu penyebab keluarnya Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 adalah proses penyetaraan jabatan tersebut, yang alih-alih dapat mewujudkan tujuan awalnya untuk merampingkan dan mengefisienkan birokrasi, tetapi transisinya menciptakan beberapa kebingungan yang belum tuntas diselesaikan. Analisis saya, Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 berpeluang memunculkan pro dan kontra di internal ASN, khususnya pegawai JFT.

Misalnya, dengan penghapusan penilaian bukti fisik pekerjaan untuk memperoleh angka kredit. Bagi pegawai JFT hasil penyetaraan, kebijakan ini menjadi angin segar dan jawaban atas permasalahan mereka. Di regulasi baru, angka kredit diperoleh dari konversi predikat kinerja dari evaluasi kinerja periodik atau evaluasi kinerja tahunan. Jika predikat kinerja tertinggi yang diperoleh yaitu “sangat baik”, maka pegawai memperoleh 150% angka kredit dari koefisien angka kredit di jenjangnya. Untuk predikat kinerja terendah yaitu “sangat kurang”, maka pegawai tersebut hanya memperoleh 25% angka kredit di jenjangnya.

Sebagai salah satu tim penilai JFT, saya melihat bahwa tugas yang dijalankan di JFT masih memerlukan butir kegiatan serta bukti fisik telah melakukan butir kegiatan tersebut. Mengingat bahwa banyak pegawai JFT dibebankan tugas yang tidak sesuai dengan keahlian fungsionalnya. Misalnya, pegawai JFT pranata komputer justru ditugaskan menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) sehingga pegawai tersebut tidak maksimal mengerjakan butir kegiatan pranata komputer yang berimplikasi kepada pengumpulan angka kreditnya.

Implikasi lainnya yang berpeluang muncul adalah budaya “asal bos senang” (ABS) dengan adanya otoritas tunggal dalam penilaian evaluasi kinerja periodik atau evaluasi kinerja tahunan. Pegawai JFT akan berupaya membuat penilai kinerjanya dapat memberikan predikat nilai “baik” atau “sangat baik”. Jadi, meskipun pegawai JFT ini tidak bekerja di bidang fungsionalnya, sepanjang pimpinan satuan kerjanya puas atau target organisasi tercapai, predikat nilai tersebut potensinya lebih mudah didapatkan. Ini perlu menjadi perhatian serius supaya fungsionalisasi tidak tergeser kehilangan standar kompetensi kekhususannya.

Sisi Positif

Salah satu sisi positif yang menurut saya ada dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 tahun 2023 adalah keberanian klausul peluang untuk promosi diagonal seperti yang tertulis dalam Pasal 28. Ke depan, jenjang karier jabatan fungsional madya yang berkinerja luar biasa, memiliki kesempatan untuk dapat dipromosikan ke dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Begitu juga sebaliknya, jenjang administrator dan JPT pratama yang berkinerja luar biasa, dapat dipromosikan ke dalam jabatan fungsional utama.

Ke depan, diskusi regulasi untuk masing-masing JFT perlu dibuka keterlibatan publik sebanyak mungkin, khususnya bagi pegawai jabatan fungsional, karena menyangkut keberlangsungan jenjang karier dan hajat hidupnya. Diberikan waktu paling lambat 5 tahun sejak peraturan tersebut diundangkan yaitu 6 Januari 2023.

Apalagi, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 62, bahwa ketentuan mengenai unsur dan sub unsur kegiatan, butir kegiatan dan angka kreditnya, hasil kerja, penilai kinerja, penilaian angka kredit, pejabat pengusul angka kredit, pejabat penetap angka kredit, tim penilai angka kredit, angka kredit pemeliharaan, unsur penunjang, unsur pengembangan profesi, pengangkatan dalam jabatan fungsional, kenaikan pangkat, dan kenaikan jenjang jabatan fungsional dalam 293 JFT di lingkungan ASN dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Akhda Afif Rasyidi JFT Pranata Komputer Muda di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Dikutip detik.com Jumat 10 Pebruari 2023

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Heboh Surat Perjanjian Utang Anies ke Sandiaga Beredar, Apa Isinya

Next Post

Jangan Ejek Korban Musibah 

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional
Birokrasi

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Next Post
Ratusan Tewas Saat Gempa Kuat Mengguncang Turki, Suriah

Jangan Ejek Korban Musibah 

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Firli Jadikan Harun Masiku ‘Kambing Hitam’

Firli Minta 2 Jenderal di KPK Ditarik ke Polri-“Disinyalir Tidak Mau Memanggil Anies Baswedan”

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

MMS Sambut Baik Langkah Kementerian Kebudayaan Sederhanakan Proses Dana Indonesia Raya 2026

April 19, 2026
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist