FusilatNews- Beredar surat pernyataan terkait utang Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017. Dalam surat tersebut Anies meminjam uang untuk kepentingan kampanye senilai Rp92 miliar kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya.
Surat pernyataan itu berisi tujuh poin. Salah satunya Pada poin nomor enam, Anies diwajibkan untuk mengembalikan atau membantu pengembalian bila bersama Sandiaga Uno tidak terpilih menjadi gubernur atau wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017.
Pada poin tujuh tertulis Anies dan Sandiaga bila menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maka, Sandiaga berjanji menghapuskan dan menebaskan Anies dari utang tersebut.
Surat yang diunggah oleh akun Twitter @Tita83079013 itu ditandatangani Anies di atas materai pada 9 Maret 2017.
Foto unggahan surat itu dibenarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Anies di Koalisi Perubahan, Sudirman Said. Surat yang ditandatangani Anies itu juga dibubuhi meterai.
Menurut Sudirman, isi surat pernyataan itu sama dengan dokumen perjanjian yang pernah dia lihat. Menurut dia, isi surat itu telah menyepakati bahwa besaran jumlah utang tersebut akan lunas jika keduanya menang di Pilkada.
“Dari poin-poin yang tertulis sepertinya sama dengan dokumen yang pernah saya lihat,” ucap Sudirman dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (10/2).
Anies dan Sandi memang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017. Namun, Sandi kemudian melepaskan posisinya saat mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres di Pilpres 2019.
“Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut,” demikian dikutup pada poin 7 surat pernyataan.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News
























