Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Jakarta – Cara paling mudah mengenali seseorang adalah dengan melihat wajahnya. Cara paling mudah mengenali KPK adalah dengan melihat pimpinannya.
Sepanjang berdirinya sejak 2003 hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru pernah dipimpin oleh dua orang perempuan: Basaria Panjaitan dan Lili Pintauli Siregar.
Basaria, polisi wanita pertama penyandang pangkat jenderal bintang dua atau inspektur jenderal, menjabat Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019.
Sedangkan Lili yang berlatar advokat, sedianya menjabat Wakil Ketua KPK Periode 2019-2024, setelah masa jabatan Pimpinan KPK diperpanjang setahun dari empat tahun menjadi lima tahun. Namun, Lili mundur di tengah jalan pada 2022 setelah tersandung kasus gratifikasi tiket dan akomodasi menonton Moto GP Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dari PT Pertamina.
Mungkin karena “trauma” dengan kasus Lili Pintauli itulah maka Komisi III DPR RI tidak memilih seorang pun perempuan untuk duduk di kursi Pimpinan KPK Periode 2024-2029.
Dus, wajah Pimpinan KPK Periode 2024-2029 pun berbeda dengan periode 2015-2019 dan 2019-2022 di mana ada wajah seorang perempuan di masing-masing periode itu. Kini, wajah KPK terlihat maskulin.
Padahal, dari 10 calon pimpinan KPK, ada dua orang perempuan, yakni Poengky Indarti, mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Ida Budhiati, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun delapan nama lain yang semuanya laki-laki adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, dan Setyo Budiyanto.
Dalam pemungutan suara yang digelar usai “fit and proper test” (uji kelayakan dan kepatutan) hari terakhir, Kamis (21/11/2024), Komisi III DPR memilih lima nama yang kesemuanya laki-laki untuk duduk di kursi Pimpinan KPK Periode 2024-2029.
Kelimanya beserta latar belakang dan perolehan suaranya adalah sebagai berikut:
- Setyo Budiyanto (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian) 46 suara.
- Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK) 48 suara.
- Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado) 33 suara.
- Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK Periode 2019-2024) 48 suara.
- Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK Periode 2019-2023) 39 suara.
Setyo Budiyanto, perwira tinggi polisi berpangkat komisaris jenderal atau jenderal bintang tiga, yang pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK akhirnya dipilih sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029.
Alhasil, KPK pun terlihat maskulin, “macho” atau jantan karena semua pimpinannya adalah laki-laki. Tak ada perempuan atau sifat feminin atau keibuan di sana.
Mengapa tak ada perempuan yang dipilih Komisi III DPR sebagai Pimpinan KPK?
Jelas bukan karena kapasitas dan integritas. Sebab dua orang perempuan yang masuk 10 besar capim KPK itu, yakni Poengky Indarti dan Ida Budhiati adalah orang-orang berkapasitas dan berintegritas.
Cermati saja “track records” (rekam jejak), dan visi-misi keduanya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Dalam visi-misinya, keduanya menekankan soal integritas dan profesionalitas.
Poengky menganggap integritas insan KPK sangat penting untuk menjaga profesionalisme institusi. Ia juga mengharapkan pencegahan kejahatan korupsi dapat ditingkatkan dan kelak akan menjadi budaya antikorupsi yang memperkuat upaya menuju Indonesia Emas.
Penegakan hukum oleh KPK, katanya, haruslah mengutamakan kasus “big fish” (Ikan besar), serta menguatkan sinergitas KPK dengan institusi penegak hukum lainnya, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan.
Peran serta masyarakat, termasuk media, katanya, juga harus kembali dikedepankan.
Adapun ida Budhiati memaparkan persepsi publik yang negatif terhadap KPK saat ini. Dalam pandangannya, hal itu disebabkan perilaku Pimpinan KPK yang tidak akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Selain itu, katanya, belum dapat memberikan teladan bahwa Pimpinan KPK mempunyai integritas yang tinggi.
Lalu, mengapa Poengky Indarti dan Ida Budiati hanya dapat 2 dan 8 suara sehingga gagal lolos ke Kuningan?
Pertama, mungkin ya itu tadi, para anggota Komisi III DPR “trauma” dengan kasus Lili Pintauli Siregar.
Kedua, mungkin karena Komisi III DPR juga maskulin. Dari 46 orang anggotanya, hanya 5 orang yang perempuan, selebihnya laki-laki.
Meski begitu, sebenarnya tidak maskulin-maskulin amat karena dari lima Pimpinan Komisi III DPR ada satu orang perempuan, yakni Sari Yuliati dari Partai Golkar.
Secara keseluruhan, DPR Periode 2024-2029 juga tidak maskulin-maskulin amat, karena pada periode ini ada 127 perempuan yang mengisi kursi parlemen dari total 580 anggota dewan atau 22,1% dari idealnya 30% sesuai undang-undang.
Keterwakilan perempuan di DPR Periode 2024-2029 yang meningkat menjadi 22,1% merupakan sejarah baru di Indonesia.
Lihat saja. Pada Pemilu 1999, persentase anggota DPR perempuan hanya 8,2%. Lalu di Pemilu 2004 ada 11,5%. Selanjutnya pada Pemilu 2009, anggota perempuan DPR ada 18%, di Pemilu 2014 turun menjadi 17,3%, dan di Pemilu 2019 naik menjadi 20,5%.
Ketiga, mungkin karena perempuan cenderung tekun, teliti, dan kuat pendiriannya, sehingga tidak dipilih karena dikhawatirkan tidak akan bisa dilobi atau diatur oleh Senayan yang selama ini banyak menjadi “korban” KPK.
Pilih Sosok Bermasalah
Sebaliknya, DPR justru lebih menyukai sosok bermasalah untuk dipilih menjadi Pimpinan KPK supaya bisa diatur.
Sebut saja Firli Bahuri. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri ini bermasalah karena bertemu dengan pihak yang sedang beperkara dengan KPK, yakni Muhammad Zainul Majdi saat sosok yang akrab disapa Tuan Guru Bajang ini menjabat Gubernur NTB.
Namun saat maju sebagai capim KPK, Firli yang berpangkat komjen atau jenderal bintang tiga itu tetap dipilih DPR bahkan dengan suara terbanyak sehingga didapuk menjadi Ketua KPK.
Belakangan, Firli ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian saat itu. Firli akhirnya terdepak dari kursi Ketua KPK.
Johanis Tanak yang menggantikan Lili Pintauli Siregar juga bermasalah. Dikutip dari sejumlah sumber, Johanis Tanak diduga melanggar etik karena menjalin komunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.
Komunikasi itu diduga terjadi pada 27 Maret 2023 melalui aplikasi WhatsApp. Adapun Sihite merupakan pihak yang beperkara karena menjadi saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Pada hari tersebut, tim penyidik KPK tengah menggeledah kantor Sihite terkait kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Menurut Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tanak mengetahui posisi Sihite karena ia mengikuti gelar perkara kasus tersebut.
Namun, Tanak akhirnya dinyatakan tidak bersalah melanggar kode etik terkait komunikasi dengan pihak yang beperkara, yakni Idris Froyoto Sihite. Alasannya, Dewas KPK hanya berhasil menemukan bukti percakapan Tanak dan Idris. Sementara isi percakapannya tidak diketahui, karena Tanak telah menghapusnya.
Alasan Dewas KPK ini sesungguhnya terlalu naif, bodoh atau pura-pura bodoh. Sebab jejak percakapan WA Tanak-Sihite tersebut sesungguhnya bisa dilacak.
Dalam visi-misinya, Tanak juga terlihat konyol karena akan meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini menjadi kebanggaan publik terhadap KPK.
Karena KPK terlalu maskulin atau tak ada unsur perempuan di kursi pimpinannya, dikhawatirkan lembaga antirasuah ini kurang manusiawi, bahkan melanggar hak asasi manusia (HAM) saat menangani tersangka korupsi.
Perlakuan tidak manusiawi KPK Periode 2019-2024 terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, kini mendiang, bisa terulang di KPK Periode 2024-2029 yang tak ada seorang pun perempuan di kursi pimpinannya. Apalagi latar belakang Setyo Budiyanto sama dengan Firli Bahuri.
Maka, hanya ada satu pesan: jangan berharap banyak kepada KPK Periode 2024-2029!

























