Oleh karena itu, pemerintah berencana merumuskan bagaimana keterjangkauan dari pinjaman agar tak memberatkan mahasiswa. Di sisi lain, skema itu juga bisa mencegah kecurangan.
Jakarta – Fusilatnews – Istilah pinjaman pelajar (student loan) muncul setelah adanya polemik yang ramai di media sosial menyusul tawaran rektorat IPB menyediakan pinjaman online (pinjol) untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dismping itu polemik yang dimuncullkan oleh ITB mengundang reaksi dari Komisi Fatwa MUI yang menghukumi haram karena sarat dngan unsur riba.
Hal ini mendapat tanggapan dan gagasan Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah sedang mengkaji skema studen loan .
Sri Mulyani mengatakan polemik pinjol yang baru-baru ini terjadi menandakan bahwa mahasiswa di Indonesia membutuhkan dana untuk pendidikan. Pemerintah sebenarnya sudah hadir melalui berbagai beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Saat ini terkait dengan adanya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kami sekarang sebetulnya sedang membahas dalam dewan pengawas LPDP meminta LPDP untuk mengembangkan kemungkinan men-develop yang disebut student loan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1).
“Saat ini LPDP sedang membahasnya untuk bisa kemudian kita sampaikan dan kita putuskan dalam dewan pengawas,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan saat ini Kemenkeu tetap melakukan kajian mendalam soal wacana penerapan student loan. Pasalnya, di Negeri Paman Sam student loan pun menimbulkan masalah.
Oleh karena itu, pemerintah berencana merumuskan bagaimana keterjangkauan dari pinjaman agar tak memberatkan mahasiswa. Di sisi lain, skema itu juga bisa mencegah kecurangan.
Sejarah latar belakang dan skema pembiayaan studen loan
Dari erbagai sumber, student loan merupakan pemenuhan biaya kuliah dengan skema cicilan. Skema ini umumnya diterapkan di negara maju dan dilakukan oleh bank maupun pemerintah.
Istilah ini pertama kali muncul pada 1840. Saat itu, kredit pendidikan ditawarkan di Universitas Harvard, Amerika serikat (AS).
Namun, pinjaman pelajar itu secara resmi diberlakukan pemerintah AS pada 1958. Kala itu, student loan ditawarkan berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Pertahanan Nasional.
Student loan diberikan guna membantu AS bersaing dengan negara lain, khususnya Uni Soviet.
Terlepas dari sejarahnya, student loan juga kerap digunakan untuk biaya hidup selama menempuh pendidikan. Tiap-tiap negara punya aturan yang berbeda mengenai student loan.
Yang jelas, biasanya bunga yang diterapkan lebih rendah dari pinjaman lainnya atau malah nol persen. Begitu juga jangka waktu pembayarannya, lebih meringankan.
Bahkan ada juga memperbolehkan membayar setelah mahasiswa lulus dan dapat pekerjaan.
Di AS, terdapat federal student loan. Pinjaman yang dijalankan oleh Departemen Pendidikan AS itu telah digunakan oleh lebih dari 13 juta pelajar setiap tahunnya.
Ada empat jenis federal student loan, yakni pinjaman bersubsidi langsung, pinjaman langsung tanpa subsidi, pinjaman PLUS langsung, dan pinjaman konsolidasi langsung.
Jika Anda tengah menempuh pendidikan S1, Anda dapat meminjam maksimal US$12.500 atau sekitar Rp197,2 juta per tahun dalam bentuk Pinjaman Langsung Bersubsidi dan Pinjaman Langsung Tanpa Subsidi.
Sementara jika Anda sedang menempuh pendidikan S2 hingga S3, Anda dapat meminjam hingga US$20,500 atau sekitar Rp323,4 juta setiap tahun dalam bentuk pinjaman Langsung Tanpa Subsidi, menggunakan Pinjaman Direct PLUS untuk menutupi biaya lain di perguruan tinggi.
Di AS, terdapat federal student loan. Pinjaman yang dijalankan oleh Departemen Pendidikan AS itu telah digunakan oleh lebih dari 13 juta pelajar setiap tahunnya.
Ada empat jenis federal student loan, yakni pinjaman bersubsidi langsung, pinjaman langsung tanpa subsidi, pinjaman PLUS langsung, dan pinjaman konsolidasi langsung.
Jika Anda tengah menempuh pendidikan S1, Anda dapat meminjam maksimal US$12.500 atau sekitar Rp197,2 juta per tahun dalam bentuk Pinjaman Langsung Bersubsidi dan Pinjaman Langsung Tanpa Subsidi.
Sementara jika Anda tengah menempuh pendidikan S2 hingga S3, Anda dapat meminjam hingga US$20,500 atau sekitar Rp323,4 juta setiap tahun dalam bentuk pinjaman Langsung Tanpa Subsidi, menggunakan Pinjaman Direct PLUS untuk menutupi biaya lain di perguruan tinggi.