Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sering disebut sebagai presiden yang nyeleneh. Tapi di balik “kenyelenehannya,” ada gagasan-gagasan besar yang justru terasa relevan ketika dibaca ulang hari ini. Salah satunya adalah niatnya untuk membubarkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pada awal reformasi, Polri baru saja dipisahkan dari ABRI (1999). Harapannya jelas: polisi bisa fokus pada penegakan hukum sipil, sementara militer menjaga pertahanan. Namun, Gus Dur melihat sesuatu yang berbeda. Alih-alih menjadi aparat sipil yang profesional, Polri masih identik dengan korupsi, kekerasan, dan ketundukan pada kekuasaan.
Kritik Gus Dur terhadap Polri
Bagi Gus Dur, Polri adalah institusi yang gagal menjalankan fungsi dasarnya. Alih-alih melindungi rakyat, mereka justru sering menjadi bagian dari masalah. Gus Dur tidak segan mengusulkan agar Polri dikembalikan ke pangkuan TNI, atau kalau perlu dibubarkan saja.
Logika Gus Dur sederhana: jika sebuah lembaga yang seharusnya menegakkan hukum justru menjadi sarang pelanggaran hukum, mengapa harus dipertahankan?
Dampak Politik di Era Gus Dur
Pernyataan itu sontak membuat Polri defensif. Sebagai institusi yang baru “merdeka” dari ABRI, mereka merasa eksistensinya dipertaruhkan. Elit politik di DPR pun menggunakan gagasan Gus Dur sebagai amunisi untuk menyerangnya. Sang presiden dilabeli sebagai pemimpin yang impulsif, bahkan dianggap membahayakan stabilitas negara.
Kontroversi ini mempercepat delegitimasi politik Gus Dur. Ia semakin terpojok hingga akhirnya dilengserkan lewat Sidang Istimewa MPR 2001.
Gaung Kritik Gus Dur di Masa Kini
Dua dekade berlalu, Polri tetap menjadi salah satu lembaga negara paling banyak disorot. Kasus-kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, suap tambang, pungutan liar, hingga kekerasan terhadap warga sipil memperlihatkan bahwa problem mendasar yang dikritik Gus Dur masih terus berulang.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri kerap naik-turun, seringkali merosot tajam setiap kali kasus besar mencuat. Pertanyaan yang dulu dilontarkan Gus Dur—“untuk apa mempertahankan institusi yang justru menyengsarakan rakyat?”—kembali terasa relevan.
Antara Reformasi yang Mandek dan Keberanian yang Hilang
Sejak 1999 hingga hari ini, Polri sudah menjalani berbagai reformasi kelembagaan. Tapi di mata publik, reformasi itu lebih banyak berhenti di permukaan. Kultur kekuasaan, mental koruptif, dan cara-cara represif masih kuat mengakar.
Perbedaan mencoloknya adalah: di era Gus Dur, ide untuk membubarkan Polri datang langsung dari seorang presiden—sebuah kritik radikal dari pucuk kekuasaan. Sementara hari ini, kritik publik sering kali teredam oleh permainan politik, framing media, atau bahkan dibungkam dengan dalih melawan hukum.
Sebuah Peringatan yang Terabaikan
Gus Dur memang tidak sempat membubarkan Polri. Tapi wacananya adalah cermin: reformasi tidak boleh hanya menyentuh struktur, melainkan harus mengubah kultur. Jika tidak, Polri akan terus menjadi institusi yang dipercaya ketika aman, tapi ditakuti ketika berhadapan langsung dengan rakyat.
Warisan kritik Gus Dur seolah mengingatkan kita: membenahi Polri bukan pilihan, melainkan keharusan. Kalau tidak bisa dibenahi, maka pertanyaan Gus Dur tetap relevan untuk diajukan kembali—untuk apa mempertahankan Polri?





















