• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

MEMBUNUH TIGA SETAN SEKALIGUS

fusilat by fusilat
December 27, 2025
in Feature, Politik
0
MEMBUNUH TIGA SETAN SEKALIGUS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Malika Dwi Ana

Semenjak reformasi, negara ini bukan lagi republik yang membangun, melainkan mesin pemilu raksasa yang tak pernah mati. Setiap napas kebijakan, setiap denyut hukum, setiap tetes bansos, diukur bukan dengan timbangan keadilan atau visi masa depan tentang kesejahteraan dan kedaulatan, melainkan dengan termometer elektabilitas. Membangun jalan? Demi suara. Menegakkan hukum? Demi koalisi. Memberi bansos? Demi petahana tetap berkuasa. Bahkan toleransi dan persatuan pun jadi komoditas kampanye, bukan prinsip negara.

Dan hulu segala malapetaka ini ada pada UUD 1945 yang sudah diamandemen empat kali—membuahkan UUD Negara 2002, sebuah konstitusi palsu yang lahir dari rahim Orde Reformasi, yang justru membunuh roh Pancasila dan UUD 1945 asli.

  1. Kedaulatan Rakyat Dirampok Partai Politik

UUD 1945 Asli (Pasal 1 ayat 2):
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).”
Artinya: Rakyat berdaulat melalui perwakilan terbaik di MPR. Presiden dipilih MPR, bukan pemilu langsung yang rawan uang dan korupsi.

Pasca-Amandemen:
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Terjemahan: Pemilu langsung menjadi raja. MPR jadi stempel karet. Presiden berubah jadi superstar yang sibuk pencitraan, bagi-bagi bansos, dan kampanye—bukan pemimpin dengan visi jangka panjang.

Akibat:
– Pemilu presiden langsung termahal di dunia: Triliunan rupiah dari oligarki, APBN, dan korupsi terselubung. Pemilu 2024 saja capai Rp76,6 triliun, Indonesia urutan ketiga termahal global.
– Korupsi menjadi syarat hidup politik, bukan penyimpangan.

  1. GBHN Dihapus, Visi Negara Mati

UUD 1945 Asli:
MPR menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)—peta jalan 25 tahun yang mengikat, tak boleh diubah presiden baru.
Hasil: Pembangunan berkelanjutan.

Pasca-Amandemen:
GBHN dihapus. Presiden bebas buat RPJPN satu periode. Ganti presiden, ganti visi.
Contoh: IKN dibangun hari ini, besok mangkrak demi proyek seksi baru.
Hasil: Kampanye permanen, bukan pembangunan.

  1. Partai Politik Jadi Mafia Berkedok Ideologi

Dulu: Partai adalah alat perjuangan rakyat di MPR.

Kini (parliamentary threshold plus proporsional terbuka):
Partai menjadi korporasi suara. Butuh dana? Korupsi. Butuh massa? Mainkan SARA, polarisasi dan buzzer. Butuh koalisi? Abaikan ideologi.

Ketua partai bukan pemimpin visi, tapi CEO yang untung setiap 5 tahun melalui kursi dan proyek. Ia adalah bandar judi politik.

  1. Daerah Jadi Penonton, Pusat Jadi Panggung

Amandemen melemahkan Utusan Daerah di MPR, diganti dengan DPD yang lemah. Kekuasaan terpusat di Jakarta: bansos, proyek, hukum, bahkan agama.

Akibatnya:
– Politik lokal mati.
– Gubernur sibuk jadi calon wapres atau juru kampanye nasional, bukan pembangun daerah.
– Konflik agraria meledak: 135 kasus perampasan wilayah adat 2025 (luas 3,8 juta ha), naik 21,9% dari 2024.

  1. Hukum Jadi Alat Politik

KPK lahir pasca-Reformasi, tapi kini tergantung presiden dan koalisi. Jaksa, polisi, hakim, semuanya jadi alat elektabilitas:
– Koruptor bebas jika pendukung koalisi.
– Aktivis dipenjara jika kritis.
– Korupsi bansos 2025: KPK jerat 118 tersangka sepanjang tahun, termasuk kasus Rp200 miliar bansos beras Kemensos; 11 OTT.

Jalan Keluar: Kembali ke UUD 1945 Asli dengan Mekanisme Seleksi Anti-Oligarki

Ini logika konstitusi untuk demokrasi sejati—tanpa uang, tanpa pencitraan, tanpa dibohongi.

Prinsip Umum:
– Kembalikan kedaulatan ke tangan MPR: Presiden dipilih MPR(mandataris MPR).
– Hidupkan lagi GBHN 25 tahun (mengikat, dievaluasi tahunan oleh MPR; jika gagal = berlakukan impeachment).
– Perkuat Utusan Daerah: Hak veto atas UU yang merugikan daerah.
– Partai dibiayai negara, transparan, larang donasi dari swasta.
– Larang kampanye uang; pelanggar diskualifikasi seumur hidup, tidak boleh lagi berlaga di panggung politik nasional.

Mekanisme Seleksi Presiden Berlapis (Hapus Pemilu Langsung):

  1. Pengajuan Calon oleh Partai

– Setiap partai lolos threshold ajukan satu calon internal.
– Tanpa koalisi dini atau paket presiden-wapres. Fokus kapabilitas individu.

  1. Tahap I: Uji Kapabilitas oleh Konsorsium Akademisi

– Panel independen: Rektor + profesor senior dari UI, ITB, UGM, IPB, Unair, Undip, dll. (min. 10 universitas top).
– Uji:
– Analisis mendalam isu kronis (pengangguran 7,46 juta jiwa, utang Rp9.400 triliun, korupsi bansos, kemiskinan, ketimpangan, pangan, dan lingkungan).
– Simulasi solusi berbasis data APBN real-time.
– Verifikasi forensik integritas (riwayat korupsi, konflik kepentingan).
– Hasil: 2–3 calon terbaik lolos. Yang gugur = diskualifikasi permanen, tidak boleh nyalonin lagi.

  1. Tahap II: Uji Terbuka + Musyawarah MPR

– Calon harus mempresentasikan isi otaknya menyangkut solusi, visi bernegara yang acuannya Pembukaan UUD 45 alenia 4 plus tanya jawab tajam di sidang pleno MPR (tanpa debat di TV).
Contoh: “Strategi atasi 7 juta pengangguran dengan anggaran terbatas?”
– Musyawarah tertutup MPR untuk mufakat; voting rahasia jika perlu.
– Pemenang = akan menjadi Presiden. Runner-up = Wakil Presiden (ini menghentikan transaksi paket).

  1. Kewajiban Eksekusi

– Terikat GBHN yang ada. Program baru hanya untuk darurat plus persetujuan MPR.
– Evaluasi tahunan: Jika gagal mencapai target = lakukan impeachment.

Mekanisme ini membunuh tiga setan sekaligus: POLITIK UANG, PENCITRAAN KOSONG, dan OLIGARKI PARTAI. Presiden tak lagi butuh triliunan untuk kampanye—ia hanya butuh otak, integritas, dan solusi nyata, bukan ijazah palsu atau produk universitas jalan Pramuka. Rakyat tak lagi dijadikan konsumen bansos — mereka pemilik sah negara melalui perwakilan di MPR.

Selama UUD amandemen yang jadi kitab rujukan pemilu, maka Indonesia akan tetap jadi negara pemilu—bukan negara bangsa.
Pemilu adalah alat, bukan tuhan yang rakus suara.

Kembali ke UUD 1945 asli plus seleksi seperti usulan di atas adalah demokrasi yang berani, artinya: tanpa dijual, tanpa dibeli, tanpa dibohongi. Bukan demokrasi judi atau pasar.

✊Malika Dwi Ana, 27 Desember 2025

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penyebab Kredit Menganggur di Bank: Analisis Fenomena Undisbursed Loan

Next Post

Terinspirasi Dewi Keadilan, Anwar Budiman Jaga Keseimbangan

fusilat

fusilat

Related Posts

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang
Feature

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris
Crime

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Economy

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Next Post
Terinspirasi Dewi Keadilan, Anwar Budiman Jaga Keseimbangan

Terinspirasi Dewi Keadilan, Anwar Budiman Jaga Keseimbangan

CIRI-CIRI STATE CRIME

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD
Feature

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

by Karyudi Sutajah Putra
January 21, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dan partai politik-partai politik pendukungnya, yang mewacanakan...

Read more
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

Muhammadiyah Kritik Operasi Gakkumdu, Sebut Pemkot Tangsel Standar Ganda

January 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026
Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

January 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Di Balik Pernyataan Purbaya: Rupiah dan Rapuhnya Fondasi Ekonomi Indonesia

January 24, 2026
Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

Walau Seblak Menyalahi Kodrat, Tapi Lidah Belajar Berdamai

January 24, 2026
Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

Terjawab Sudah, Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu Jokowi adalah Eggy Sudjana

January 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sanae Takaichi dan Tantangan Ekonomi Dua Kecepatan Jepang

Memahami Sistem Politik Jepang: Mengapa DPR Bisa Dibubarkan Kapan Saja?

January 24, 2026
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia Belum Tuntas, Proses Hukum Berlanjut

January 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...