• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Bencana

Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke Terhadap Polri

fusilat by fusilat
July 5, 2026
in Bencana, News
0
Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke Terhadap Polri
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru – FusilatNews.-– Pada tanggal 3 Juli 2026, sebuah surat permohonan audiensi yang diklasifikasikan sebagai “Penting Sekali” resmi dilayangkan oleh Evi Friska Simanjuntak, Am.Keb., istri dari aktivis KNPI Riau sekaligus Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, Larshen Yunus. Surat bernomor 001/EFS/SR/VII/2026 tersebut ditujukan langsung kepada jajaran petinggi kepolisian di Riau, mulai dari Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Direktur Reskrimum Polda Riau, hingga Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Surat ini menjadi potret nyata perjuangan seorang istri yang mencari keadilan untuk suaminya yang diduga kuat menjadi korban kriminalisasi hukum oleh penguasa lokal yang alergi kritik dan ingin hidup sesuka hatinya tanpa kontrol masyarakat. Sebagaimana diketahui, Larshen Yunus ditahan oleh Polresta Pekanbaru dengan tuduhan melakukan pemerasan, pengancaman, dan penipuan terhadap pelapor Martin Manoluk.

Jeritan Hati Seorang Istri atas Kasus “Pesanan”

Dalam suratnya, Evi Friska selaku ibu rumah tangga dari anak kembar berusia 4 tahun mengungkapkan kegundahan mendalam atas penahanan suaminya yang telah berjalan selama lebih dari dua minggu di Rutan Mapolresta Pekanbaru. Larshen Yunus ditahan berdasarkan laporan polisi nomor LP/96/I/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 24 Januari 2026 yang diajukan oleh Martin Manoluk Tampubolon, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru.

Evi secara tegas menyatakan bahwa perkara pidana umum ini merupakan “kasus pesanan” dari Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Kadis Perkim, Martin Manoluk, yang secara fakta hukum sama sekali tidak memenuhi unsur melakukan tindak pidana: adanya mens rea (niat jahat), dan actus reus (tindakan fisik pidana). Ia menyayangkan sikap kepolisian yang mengabaikan mekanisme Gelar Perkara Khusus yang melibatkan semua pihak terkait sebagaimana diperintahkan oleh Mabes Polri.

“Lalu, kejahatan apa yang telah dilakukan suami saya? Berapa besar kerugian keuangan negara yang ditimbulkan? Hukum dan kewenangan Bapak-Bapak itu seharusnya tidak dijadikan alat pukul, tetapi mestinya menjadi instrumen perbaikan,” tulis Evi dalam surat permohonan audiensinya.

Kritik Menohok Wilson Lalengke: Polri Jangan Jadi “Anjing Suruhan”

Dugaan kriminalisasi yang menimpa Larshen Yunus memicu reaksi keras dari alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke. Dengan nada tajam dan tanpa basa-basi, pria yang menjabat sebagai Ketua Umum PPWI itu mengecam keras institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilainya telah melenceng jauh dari tugas pokoknya. Ia mengkritik bahwa Polri saat ini kerap berubah fungsi menjadi semacam “anjing suruhan” bagi para pejabat korup dan penguasa demi membungkam suara-suara kritis masyarakat.

Wilson Lalengke mengingatkan bahwa setiap personel kepolisian dibiayai langsung oleh keringat rakyat. Uang pajak dari rakyatlah yang membiayai segala fasilitas mereka, mulai dari isi perut hingga pakaian dalam mereka.

“Oleh karena itu, sangat tidak etis dan sungguh memuakkan apabila senjata dan kewenangan yang diberikan oleh rakyat justru digunakan untuk menindas rakyat yang menjadi pelindung finansial mereka,” tegas aktivis HAM internasional itu di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Berkaca dari kasus ini, Wilson Lalengke mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan reformasi total dan pembenahan menyeluruh di tubuh Korps Bhayangkara. Menurutnya, jika institusi Polri sudah terlalu bobrok dan mustahil untuk diperbaiki, maka opsi terbaik adalah membubarkannya. Ia menyarankan agar Polri diganti dengan lembaga baru yang jauh lebih mampu melayani, melindungi, dan mengayom masyarakat, serta fokus menjaga kepentingan publik, mengamankan uang rakyat, dan menangkap para perampok uang negara.

Renungan Filosofis: Runtuhnya Kontrak Sosial dan Keadilan

Secara filosofis, kemelut hukum yang dihadapi oleh Evi Friska Simanjuntak mencerminkan distorsi dari teori Kontrak Sosial yang digagas oleh Thomas Hobbes (1588-1679) dan John Locke (1632-1794). Dalam konsepsi tersebut, masyarakat menyerahkan sebagian hak dan mandat kekuasaannya kepada negara (termasuk aparat penegak hukum) dengan imbalan jaminan keamanan dan keadilan yang objektif. Ketika aparat penegak hukum justru menggunakan kewenangan absolutnya sebagai “alat pukul” politik penguasa, maka esensi dari kontrak sosial tersebut telah dikhianati dan harus dibatalkan.

Hal ini sejalan dengan pandangan filsuf Yunani Kuno, Plato (428–347 SM), dalam karyanya The Republic. Plato menyatakan bahwa para penjaga negara (guardians) harus memiliki kebajikan moral yang tinggi dan bertindak murni demi kebaikan seluruh warga negara, bukan menjadi predator bagi rakyatnya sendiri. Ketika hukum ditegakkan secara tebang pilih tanpa kompas moral, situasi tersebut memvalidasi adagium terkenal dari St. Agustinus (354-430): “An unjust law is no law at all” (Hukum yang tidak adil sama sekali bukanlah sebuah hukum).

Surat audiensi dari Evi Friska Simanjuntak bukan sekadar lembaran administrasi, melainkan sebuah ujian moral bagi Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Apakah mereka akan tetap memilih menjadi abdi hukum yang Presisi, atau membiarkan diri mereka terus dicap sebagai “anjing suruhan”, instrumen pelindung elite penguasa? Tanggapan mereka di bulan Juli 2026 ini akan menjadi preseden penting bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Riau. (TIM/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di MOTAH 65, Sampah Dibakar. Lalu, Di Mana Negara Berdiri?

fusilat

fusilat

Related Posts

Aziz Yanuar Dukung 1000 Persen Prabowo Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan
News

Aziz Yanuar Dukung 1000 Persen Prabowo Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan

July 5, 2026
Kakorlantas Berganti, Ini Kata IPW
Birokrasi

Kakorlantas Berganti, Ini Kata IPW

July 5, 2026
Langkah Praperadilan Refly Harun: Menguntungkan Penyidik, Merugikan Tersangka Lain?
Feature

Langkah Praperadilan Refly Harun: Menguntungkan Penyidik, Merugikan Tersangka Lain?

July 4, 2026

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke Terhadap Polri

Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke Terhadap Polri

July 5, 2026
Di MOTAH 65, Sampah Dibakar. Lalu, Di Mana Negara Berdiri?

Di MOTAH 65, Sampah Dibakar. Lalu, Di Mana Negara Berdiri?

July 5, 2026
Aziz Yanuar Dukung 1000 Persen Prabowo Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan

Aziz Yanuar Dukung 1000 Persen Prabowo Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan

July 5, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Prabowo Pidato 5 Jam: Meredakan Gejolak Politik dari Mimbar Akademik

July 5, 2026
PSI Tak Mencalonkan Kaesang dalam Pilkada Serentak 2024, Mengapa?

Amplop Raja

July 5, 2026
Kakorlantas Berganti, Ini Kata IPW

Kakorlantas Berganti, Ini Kata IPW

July 5, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke Terhadap Polri

Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke Terhadap Polri

July 5, 2026
Di MOTAH 65, Sampah Dibakar. Lalu, Di Mana Negara Berdiri?

Di MOTAH 65, Sampah Dibakar. Lalu, Di Mana Negara Berdiri?

July 5, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist