Jakarta, Fusilatnews,–Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memanggil sejumlah menteri yang memiliki keterkaitan penting dengan isu yang dipersoalkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk memberikan keterangannya pada sidang hari Jumat, 5 April 2024. Sidang tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap dakwaan yang diajukan oleh pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Pemanggilan terhadap menteri dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Menteri yang dipanggil termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dugaan keterlibatan mereka berkaitan dengan pelaksanaan bansos yang diduga terkait dengan proses pemilihan.
Langkah ini menunjukkan bahwa MK tidak hanya fokus pada aspek angka hasil suara Pemilu, tetapi juga mempertimbangkan aspek-aspek substantif yang diduga menjadi sumber kecurangan, terutama terkait dengan penyelenggaraan bansos yang diduga terstruktur, sistematis, dan masih (TSM).
Dengan mendengarkan keterangan langsung dari para menteri terkait, MK berupaya memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan bansos selama masa pemilu. Hal ini diharapkan dapat membantu MK dalam menilai dugaan kecurangan yang disampaikan oleh para pemohon, serta memperkuat integritas dan kredibilitas proses hukum di mata publik.
Pemanggilan menteri oleh MK juga menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokratis. Langkah-langkah transparan dan akuntabel seperti ini menunjukkan komitmen MK untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Isu penyalahgunaan bansos menjadi fokus sentral dalam sidang PHPU Pilpres di MK, karena bansos sering dimanfaatkan untuk memengaruhi opini publik atau mendapatkan dukungan politik yang tidak sah selama masa pemilu. Para menteri yang akan memberikan keterangan dalam sidang tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi sebenarnya dari penyelenggaraan bansos selama masa pemilu.