• Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
Home Article

Mengapa KPK Tak Menahan Tersangka Korupsi Beras Bansos? Ada Apa? Menjerat Mensos?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
September 8, 2023
in Article
0
Mengapa KPK Tak Menahan Tersangka Korupsi Beras Bansos? Ada Apa? Menjerat Mensos?

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di kantor KPK, Rabu (8/2/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Share on FacebookShare on Twitter

KPK tak menahan Kuncoro lantaran karena dua tersangka lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (7/9/) kemarin. Kedua tersangka itu meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang

Jakarta – Fusilatnews – Meskipun sudah diperiksa sebagai tersangka. dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras program keluarga harapan (PKH). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eks Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) M Kuncoro Wibowo terkait tidak ditahan,

KPK tak menahan Kuncoro lantaran karena dua tersangka lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (7/9/) kemarin. Kedua tersangka itu meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang

Dua tersangka yang dimaksud, Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021, Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan.

“Dua tersangka lainnya mengonfirmasi tidak bisa hadir oleh karena itu mereka akan dipanggil ulang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali

KPK segera mengirim surat pemanggilan ulang terhadap kedua tersangka. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (18/9).

Kami ingatkan agar para tersangka kooperatif memenuhi panggilan dimaksud,” ungkap Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total enam tersangka. Tiga tersangka lainnya, yakni Dirut Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani; serta General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP), Richard Cahyanto.

KPK sudah menahan Ivo, Roni dan Richard. Lembaga antikorupsi ini menduga, rasuah yang dilakukan para tersangka telah merugikan keuangan negara hingga 127,5 miliar.

Selain merugikan negara, Ivo, Roni, dan Richard juga diduga mendapatkan keuntungan pribadi. Nilainya mencapai Rp 18,8 miliar. Sementara itu, KPK belum menjelaskan jumlah uang yang dinikmati oleh Kuncoro dan dua tersangka lainnya.

Kasus ini bermula saat Kemensos memilih PT BGR untuk menyalurkan bansos beras kepada KPM PKH yang terdampak pandemi Covid-19. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 326 miliar.

Kuncoro sebagai perwakilan PT BGR Persero yang merupakan perusahaan pelat merah kemudian menandatangani perjanjian kerja sama tersebut. Dia bersama April dan Budi selanjutnya secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard untuk realisasi proyek penyaluran bansos beras ini.

KPK menduga PT BGR dan PT PTP tak melakukan kajian hingga perhitungan yang jelas terkait pengadaan dan penyaluran bansos saat menyusun kontrak.

“Sepenuhnya penyusunan kontrak ditentukan oleh MKW (M Kuncoro Wibowo) ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati dibuat backdate,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

Selain itu, PT BGR juga diduga tidak pernah menyalurkan bansos ke KPM PKH. Tetapi, tetap ada pembayaran sebesar Rp 151 miliar ke PT PTP pada periode September hingga Desember 2020. Kemudian, terdapat penarikan uang sebesar Rp 125 miliar dari rekening PT PTP.

“Penggunaannya tidak terkait sama sekali dengan distribusi bantuan sosial beras,” jelas Alex.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Mantan kepala Mossad: Israel Terapkan apartheid di Tepi Barat yang diduduki

Next Post

Koalisi PDIP Mengaku Siap Daftakan Capres dan Cawapres Jika KPU Percepat Pendaftaran Kandidat Presiden

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

JOKOWI DAN PETERNAKAN BINATANG POLITIK UNTUK MEMPRODUKSI HOAX, INTOLERANSI, DAN RADIKASLIME DEMI KEKUASAAN DAN TAMBAHAN HUTANG GLOBAL
Article

JOKOWI DAN PETERNAKAN BINATANG POLITIK UNTUK MEMPRODUKSI HOAX, INTOLERANSI, DAN RADIKASLIME DEMI KEKUASAAN DAN TAMBAHAN HUTANG GLOBAL

December 5, 2023
Tanggapan Anies Baswedan Terkait Pernyataan Golkar Dan PAN
Article

Mengapa Anies Ingin Makan Malam Bareng Nabi Muhammad, Nelson Mandela dan Gandhi ?

December 3, 2023
Gangguan Dalam Perawatan Pasca Melahirkan Dapat Meninggalkan Banyak Wanita Berisiko Terkena Penyakit Kardiovaskular
Article

Gangguan Dalam Perawatan Pasca Melahirkan Dapat Meninggalkan Banyak Wanita Berisiko Terkena Penyakit Kardiovaskular

December 2, 2023
Next Post
Koalisi PDIP Mengaku Siap Daftakan Capres dan Cawapres Jika KPU Percepat Pendaftaran Kandidat Presiden

Koalisi PDIP Mengaku Siap Daftakan Capres dan Cawapres Jika KPU Percepat Pendaftaran Kandidat Presiden

KPU Jelaskan Alasan Rencana Majukan Jadwal Pendaftaran Kandidat Presiden dan Wakil Jadi 10 – 16 Oktober

KPU Jelaskan Alasan Rencana Majukan Jadwal Pendaftaran Kandidat Presiden dan Wakil Jadi 10 - 16 Oktober

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Apa Kata TPN Pasangan No 2 “Tentang Ijazah Gibran?”

November 19, 2023
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

September 28, 2022
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

September 28, 2022
Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

February 3, 2023
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

19
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

6
Tanggapan Kemenkes Terkait Pneumonia Mycoplasma Terdekteksi di Jakarta

Tanggapan Kemenkes Terkait Pneumonia Mycoplasma Terdekteksi di Jakarta

December 5, 2023
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karen Agustiawan Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan  KPK

Laporan PWc Atas Investigasi LNG Digugat Karen Rp 1,2 T

December 5, 2023
Mengawali Hari Pertama Masa Kampanye Pemilu, Anies Kampanye Perdana di Jakarta. Sebelum Berangkat Sungkem Ke Ibundanya

Janji Naikkan Subsidi Pendidikan, Anies-Muhaimin Berharap Bisa Tekan Biaya Kuliah Jadi Sepertiganya,

December 5, 2023
Revisi UU ITE Disahkan DPR Jadi UU

Revisi UU ITE Disahkan DPR Jadi UU

December 5, 2023
Youtube Video
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tanggapan Kemenkes Terkait Pneumonia Mycoplasma Terdekteksi di Jakarta

Tanggapan Kemenkes Terkait Pneumonia Mycoplasma Terdekteksi di Jakarta

December 5, 2023
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karen Agustiawan Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan  KPK

Laporan PWc Atas Investigasi LNG Digugat Karen Rp 1,2 T

December 5, 2023

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist