• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Menjawab Keraguan Terhadap KPU Dengan Putusan Etik DKPP

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 13, 2023
in Pemilu
0
Menjawab Keraguan Terhadap KPU Dengan Putusan Etik DKPP
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu didesak segera menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik verifikasi partai politik. Putusan yang akan menentukan nasib 10 penyelenggara pemilu yang menjadi teradu

Jakarta – Fusilatnews – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Putusan DKPP dibutuhkan untuk menjawab keraguan publik terhadap integritas dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu.

Hadar Nafis Gumay dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, di Jakarta, Ahad (12/3), berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Menurut Hadar, 10 teradu yang diduga memanipulasi hasil verifikasi parpol hingga saat ini masih aktif dan melaksanakan berbagai tahapan pemilu. Padahal, mereka diduga telah melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tahapan pemilu.

Berlarutnya pelaksanaan sidang putusan, bisa menimbulkan kecurigaan publik terhadap DKPP. Para penjaga etik penyelenggara pemilu tidak boleh ragu membuat putusan sesuai bukti dan fakta persidangan.

Apa pun putusan mereka, diyakini tidak memengaruhi tahapan pemilu yang saat ini terus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, ketika harus ada yang diberhentikan karena melanggar etik, sudah ada mekanisme penggantian dan pernah beberapa kali dilakukan pada periode-periode sebelumnya.

”Kalau sudah ada putusan DKPP, keraguan publik terhadap integritas penyelenggara bisa terjawab karena ada kepastian bahwa tahapan yang akan berjalan dikerjakan oleh orang yang benar dan tidak bermasalah,” ujar Hadar

Perkara dugaan pelanggaran kode etik di tahapan verifikasi faktual partai politik diadukan anggota KPU Sangihe, Sulawesi Utara, Jack Stephen Seba, pada 21 Desember 2022. Lewat kuasa hukumnya, ia mengadukan anggota KPU, Idham Holik, dan sembilan orang lainnya, terdiri dari anggota KPU Sangihe, anggota KPU Sulawesi Utara, serta sekretariat di KPU Sangihe dan KPU Sulawesi Utara, yang diduga melanggar kode etik.

Dalam perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023, DKPP telah menggelar dua kali sidang, yakni pada Rabu (8/2/2023) dan Selasa (14/2/2023), termasuk mendengarkan keterangan pihak terkait dan saksi ahli yang dihadirkan pengadu. Kuasa hukum pengadu juga telah memberikan tambahan jawaban, bukti, dan kesimpulan ke DKPP.

Namun, sekitar sebulan setelah sidang terakhir digelar, DKPP belum menjadwalkan sidang putusan perkara. Dalam agenda sidang selama sepekan mendatang, DKPP hanya menggelar lima sidang. Tidak ada sidang putusan dugaan pelanggaran etik yang diadukan Jack dalam pekan ini.

Menurut Hadar, DKPP tidak perlu ragu dalam mengambil putusan. karena fakta dan bukti-bukti di persidangan telah menunjukkan adanya manipulasi hasil verifikasi faktual yang dilakukan secara berjenjang mulai dari KPU RI, KPU provinsi, hingga KPU kabupaten/kota, termasuk melibatkan pegawai sekretariat KPU.

”Fakta di kasus ini sudah sangat terang, bukti-bukti dan respons dari berbagai pihak sudah jelas. Alat bukti dan keterangan satu pihak dengan pihak lainnya menunjukkan konsistensi yang sama,” katanya.

Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan, sesuai peraturan DKPP, putusan untuk setiap perkara dilakukan paling lambat 10 hari setelah sidang pemeriksaan. Jika pembahasan putusan belum selesai, bisa dilanjutkan pada pleno berikutnya. Tetapi tidak menjawab apakah DKPP sudah selesai menggelar rapat pleno pengambilan putusan atau belum.

”Nanti kami infokan kapan pembacaan putusan,” tutur Ratna Dewi.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum memang tidak mengatur pembatasan berapa kali rapat pleno permusyawaratan untuk mengambil putusan.

Aturan tersebut hanya menyatakan bahwa rapat pleno putusan dilakukan paling lama 10 hari setelah sidang pemeriksaan dinyatakan ditutup. Pembatasan waktu justru terdapat pada kapan sidang pembacaan putusan harus dilakukan, yaitu paling lambat 30 hari sejak rapat pleno putusan dilakukan.

Berdasarkan catatan koalisi, sidang terakhir dilakukan 14 Februari dan sidang pleno pengambilan keputusan maksimal 10 hari kerja setelah sidang terakhir atau maksimal 28 Februari. Sementara sidang putusan sudah harus dilakukan maksimal dilakukan 30 hari kerja sejak pleno pertama. Artinya, sidang putusan tidak boleh lewat dari 13 April.

”Bisa saja rapat pleno dilakukan berkali-kali jika dibutuhkan kecermatan, kehati-hatian, serta kekomprehensifan dalam menilai dan mengkaji data fakta persidangan, mengingat kompleksitas materi aduan,” ujar Titi

Namun, proses yang panjang tersebut mesti dijelaskan secara baik kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan kontroversi baru terkait dengan aduan itu. Terlebih, ada kekhawatiran terjadinya intimidasi dan tekanan yang bisa dialami pengadu jika prosesnya terlalu berlarut-larut.

”Kehati-hatian dan kemampuan membangun pertimbangan etik yang kuat memang sesuatu yang harus mampu disajikan DKPP dalam memutus perkara ini. Sebab, ada harapan besar dari publik bahwa putusan ini akan berkontribusi besar bagi penegakan integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu 2024 di tengah segala dinamika dan problematika pemilu yang datang silih berganti,” kata Titi.

Sementara itu, DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Senin (13/3). Hasyim menjadi teradu dalam dua perkara, pertama soal pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni yang diadukan Dendi Budiman. Kedua, aduan soal dugaan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni yang juga merupakan pengadu dalam perkara tersebut.

Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, serta saksi-saksi atau pihak terkait. Sidang akan dilakukan secara tertutup. ”DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujarnya.

Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (11/1/), Hasyim membantah tudingan dugaan pelecehan seksual yang ditujukan kepada dirinya. ”Soal yang pernah diadukan kepada DKPP, saya insya Allah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan,” ujarnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenkeu Siapkan Anggaran Untuk  Bantuan Pangan, Beras Bansos Sebesar Rp 7,8 Triliun

Next Post

Selasa Besok, Dua Pejabat Kementerian Keuangan, Wahono Saputro Dan Andhi Pramono Akan Klarifikasi LHKPN di KPK

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Selasa Besok, Dua Pejabat Kementerian Keuangan, Wahono Saputro Dan Andhi Pramono Akan Klarifikasi LHKPN di KPK

Selasa Besok, Dua Pejabat Kementerian Keuangan, Wahono Saputro Dan Andhi Pramono Akan Klarifikasi LHKPN di KPK

Mengkominfo Johnny G Plate Rabu Lusa Harus Menghadap  Kejagung Lagi Untuk  Diperiksa Lebih Dalam

Mengkominfo Johnny G Plate Rabu Lusa Harus Menghadap  Kejagung Lagi Untuk  Diperiksa Lebih Dalam

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist