Fusilatnews – Di sebuah kantor di kawasan Blok M, Jakarta Selatan—tenang, nyaman, dan jauh dari hiruk-pikuk pusat kota—Rio Panca Putra membuka laptopnya. Di hadapan layar, ia menampilkan antarmuka sebuah platform digital yang sedang ia rintis: Signing.id. Dengan tutur yang sistematis dan semangat yang terukur, ia menjelaskan potensi besar digitalisasi dokumen di masa depan—mulai dari materai elektronik, tanda tangan digital, hingga legalitas kerja sama bisnis yang bisa difinalisasi tanpa selembar pun kertas.
Bagi sebagian orang, istilah “digitalisasi dokumen” mungkin masih terdengar asing atau rumit. Namun bagi Rio, di sanalah justru letak masa depan yang menjanjikan.
“Dulu orang tak membayangkan kalau internet bakal jadi kebutuhan pokok seperti sekarang. Hari ini, smartphone bukan cuma alat komunikasi—tapi juga alat transaksi, kerja, bahkan belajar. Digitalisasi dokumen akan menyusul ke arah itu,” ujarnya penuh keyakinan.
Lulusan sarjana hukum dari salah satu universitas swasta ternama di Jakarta ini tak memilih jalan karier yang lazim. Alih-alih menjadi pengacara atau bekerja di firma hukum, Rio memilih jalur tak biasa: teknologi. Ia melihat jurang menganga antara kebutuhan masyarakat akan legalitas dan lambatnya sistem administratif berbasis kertas.
“Sebagai lulusan hukum, saya tahu betul pentingnya legalitas dokumen. Tapi saya juga menyaksikan langsung bagaimana proses yang berbelit-belit justru menghambat efisiensi. Saya ingin menjembatani dunia hukum dan teknologi,” tegasnya.
Langkah ini membawanya mendirikan startup yang menggandeng PT Astha Pandava Inovasi Teknologi, sebuah perusahaan yang kini telah tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Bersama dukungan Product Digital Service dari PERURI—Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia—Rio dan timnya mengembangkan Signing.id, aplikasi yang memungkinkan siapa pun untuk membuat dan mengelola dokumen legal secara digital, sah menurut hukum, dan aman secara teknologi.
Signing.id bukan sekadar platform tanda tangan digital. Ia adalah solusi menyeluruh untuk otentikasi dan validasi dokumen secara elektronik—mulai dari unggah dokumen, pembubuhan tanda tangan digital, pembelian dan penempelan e-Materai resmi dari PERURI, hingga distribusi dokumen dengan sistem pengamanan berlapis.
“Yang paling banyak menggunakan saat ini adalah pelamar CPNS dan PPPK. Mereka biasanya butuh tanda tangan dan materai untuk dokumen lamaran. Daripada antre dan beli materai fisik, semua bisa dilakukan lewat Signing.id,” kata Rio.
Namun target utama Signing.id tak berhenti pada pengguna individu. Rio dan tim membidik sektor korporasi, UMKM, institusi pendidikan, dan instansi pemerintah sebagai pangsa pasar strategis.
“Bayangkan saja, kerja sama bisnis, MoU, kontrak kerja—semuanya bisa selesai tanpa pertemuan fisik. Hemat waktu, hemat biaya, dan tetap sah,” ujarnya.
Perjalanan membangun Signing.id tentu tak bebas hambatan. Tantangan terbesar justru datang dari sisi edukasi. Banyak masyarakat Indonesia yang masih meragukan legalitas dokumen digital, atau menganggap sistem digital rawan manipulasi dan peretasan.
“Kita masih suka dokumen fisik yang ada cap dan tanda tangan basah. Padahal kalau dibangun dengan sistem yang benar, keamanan digital justru bisa jauh lebih kuat,” terang Rio.
Oleh karena itu, edukasi publik menjadi fokus utama Rio saat ini. Ia aktif menggelar webinar, kampanye di media sosial, serta menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan dan pemerintahan untuk memperkenalkan pentingnya transformasi digital di bidang legal dan administratif.
Lebih dari sekadar aplikasi, Rio bermimpi membangun ekosistem digital nasional untuk dokumen legal. Di masa depan, ia membayangkan semua proses—mulai dari akta jual beli, kontrak kerja, hingga pengajuan kredit bank—dapat dilakukan sepenuhnya dari ponsel.
Ia pun menyadari, kesuksesan misi ini tak bisa diraih sendirian. Diperlukan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk menciptakan regulasi dan sistem digital yang aman, inklusif, dan terpercaya.
“Kita sedang menghadapi revolusi baru. Jika tidak siap, kita akan tertinggal. Tapi jika dikelola dengan benar, Indonesia punya peluang besar menjadi pemimpin digital di Asia Tenggara,” ujar Rio dengan nada optimistis.
Rio Panca Putra adalah bukti nyata bahwa latar belakang hukum bisa menjadi pondasi yang kokoh untuk berinovasi di dunia teknologi. Keberaniannya keluar dari zona nyaman membuahkan lebih dari sekadar solusi teknis—ia sedang mengubah cara orang memandang legalitas dan keabsahan dokumen di era digital.
“Digitalisasi dokumen bukan sekadar tren. Ini kebutuhan masa depan. Dan masa depan itu dimulai dari sekarang,” pungkasnya.


























