Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik
Anggota TPUA – Pengadu di Bareskrim Dumas Mabes Polri, 9 Desember 2024
Jokowi tentu adalah orang yang paling tahu situasi di negeri ini. Ia memiliki jaringan informasi bak jaring laba-laba yang menjulur ke berbagai lini kekuasaan. Maka tak mengejutkan jika ia tahu lebih dulu tentang setiap gejolak yang akan muncul—terutama yang menyangkut dirinya sendiri.
Gejala krisis di berbagai sektor—ekonomi, hukum, maupun politik—telah terasa. Namun salah satu isu yang kembali mencuat adalah perkembangan laporan hukum dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terhadap Jokowi sendiri. Laporan yang dilayangkan melalui Dumas Mabes Polri pada 9 Desember 2024 itu menyangkut dugaan ijazah palsu S-1 Jokowi dari UGM. TPUA secara tegas menolak hasil investigasi Bareskrim yang menyatakan ijazah tersebut “otentik”.
Kini, Bareskrim akhirnya menyetujui permintaan TPUA untuk menggelar perkara dengan menghadirkan pihak pelapor. Namun, publik dikejutkan dengan momen yang bersamaan: Jokowi justru memilih berlibur bersama keluarga. Padahal, ini bertepatan dengan 1 Muharram—sebuah momen sakral dalam adat Jawa yang biasanya diisi dengan berkumpul di rumah dan refleksi spiritual. Anehnya, liburan ini juga dikaitkan dengan alasan kesehatan—konon Jokowi memang tengah menjalani perawatan.
Namun pertanyaannya: apakah ini murni liburan dan pengobatan? Ataukah sebuah cara “halus” untuk menghindari gelar perkara?
Sebagai pihak yang sangat memahami mekanisme hukum, Jokowi tahu betul bahwa gelar perkara tanpa kehadiran terlapor akan kehilangan nilai strategis dan kekuatan hukumnya. Hal ini jarang disadari oleh masyarakat, bahkan oleh sebagian pengadu. Sesuai KUHAP, gelar perkara yang tidak dihadiri pihak terkait berisiko diundur atau kehilangan bobot hukum yang seharusnya melekat.
Dan benar saja, Kamis, 3 Juli 2025, gelar perkara itu tampaknya terancam batal atau setidaknya tidak substantif karena Jokowi masih berada dalam status “pakansi”.
Di tengah sorak sorai para pengadu yang mengira perjuangan mereka mulai membuahkan hasil, Jokowi mungkin sedang tersenyum simpul—meski dengan mata bengkak atau gatal karena sakit—dari kejauhan. Ia tahu, dalam permainan ini, ia masih selangkah lebih maju.
Pertanyaannya sekarang: sampai kapan Jokowi bisa terus menghindar dan terhindar dari tuduhan publik terkait dugaan ijazah palsu itu? Sampai rakyat lelah dan menyerah?
Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar drama hukum, tapi tragedi bagi rasa keadilan publik.

Oleh: Damai Hari Lubis 






















