• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Menko Polhukam Soroti Pengibaran Bendera One Piece: Langgar Hukum

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
August 3, 2025
in Law, News
0
Menko Polhukam Soroti Pengibaran Bendera One Piece: Langgar Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang terjadi bersamaan dengan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Dalam keterangannya kepada wartawan usai mengikuti upacara kenegaraan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (02/8), Hadi menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

“Jika bendera itu dikibarkan menggantikan Merah Putih atau sejajar dalam konteks peringatan kenegaraan, maka dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara,” kata Hadi.

Peringatan itu muncul setelah sejumlah warga mengunggah video dan foto pengibaran bendera bajak laut bertengkorak khas kru Topi Jerami dari anime One Piece. Unggahan tersebut viral dan menuai beragam reaksi dari publik.

Menurut Hadi, pemerintah memahami kreativitas masyarakat dalam merayakan kemerdekaan, namun tetap mengimbau agar tidak menyentuh batas hukum dan norma kebangsaan.

“Kita tidak melarang orang berkarya atau berekspresi. Tapi jika menyangkut simbol negara, ada aturannya. Jangan sampai main-main soal bendera,” tegas mantan Panglima TNI itu.

Hingga saat ini, belum ada tindakan hukum terhadap warga yang mengibarkan bendera anime tersebut. Namun, Kemenko Polhukam telah menginstruksikan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait penggunaan simbol dalam perayaan resmi negara.

Dibaca dari Kacamata Hukum

Pasal 24 dan Pasal 57 UU 24/2009 menegaskan larangan penggunaan bendera negara secara sembarangan, termasuk penyandingan dengan simbol-simbol lain dalam acara resmi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana hingga denda.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia, Refly Harun, dalam unggahan kanal YouTube-nya menyatakan bahwa konteks menjadi kunci. Jika simbol non-negara digunakan dalam perayaan hiburan nonformal dan tidak menggantikan Merah Putih, itu bisa dipandang sebagai ekspresi kebudayaan. Namun jika dilakukan di ruang dan waktu yang beririsan dengan kegiatan kenegaraan, maka perlu ditelaah secara hukum.

“Kita tidak bisa menyamaratakan semua ekspresi budaya pop sebagai bentuk pelanggaran. Tapi bila dilakukan saat upacara atau secara simbolik menggantikan posisi Merah Putih, itu berbahaya,” ujar Refly.

Fenomena ini memantik diskusi lebih luas tentang batas antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol negara. Pemerintah berharap masyarakat tetap menjunjung nilai-nilai nasionalisme dalam berekspresi, terutama dalam momen bersejarah seperti Hari Kemerdekaan.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anies Baswedan, Prabowo, dan Rekonsiliasi Tanpa Sisa

Next Post

Pengakuan Gibran dan Gambaran Keterbatasan Intelektualitas

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

daerah

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN
Crime

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Next Post
Pengakuan Gibran dan Gambaran Keterbatasan Intelektualitas

Pengakuan Gibran dan Gambaran Keterbatasan Intelektualitas

Memahami Isi “Pernyataan 80 Tahun Pascaperang” Jepang: Refleksi dan Komitmen untuk Perdamaian

Memahami Isi “Pernyataan 80 Tahun Pascaperang” Jepang: Refleksi dan Komitmen untuk Perdamaian

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist