Jakarta-Fusilatnews – Angka transaksi penyelundupan di Indonesia selama empat tahun terakhir menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Total nilai transaksi ini mencapai triliunan rupiah dan menciptakan tantangan serius bagi ekonomi serta industri lokal. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam kesempatan itu, Budi Gunawan memaparkan bahwa data intelijen keuangan selama empat tahun terakhir mencatat total transaksi penyelundupan sebesar Rp 216 triliun. Angka ini mencerminkan kerugian besar yang dialami oleh negara akibat praktik ilegal tersebut.
“Dari data intelijen keuangan selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai 216 triliun rupiah,” ungkap Budi Gunawan di hadapan para pejabat dan media.
Dampak Terhadap Produk Lokal
Budi Gunawan menegaskan bahwa maraknya penyelundupan berdampak langsung pada industri dalam negeri, menghambat perkembangan produk lokal, dan mematikan kompetisi yang sehat di pasar. Ia menambahkan bahwa berbagai modus operandi penyelundupan telah dipetakan oleh desk pencegahan, seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan zona perdagangan bebas (free trade zone), hingga praktik pencucian uang.
“Kita dari desk telah memetakan modus-modus operandi seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uang,” jelasnya.
Penindakan Sepanjang Tahun
Sepanjang tahun ini, desk pencegahan penyelundupan berhasil menggagalkan ratusan upaya penyelundupan. Menurut Budi Gunawan, penindakan melibatkan berbagai produk seperti garmen, rokok, minuman keras, narkotika, dan lain-lain. Total penindakan mencapai 213 kasus yang telah menggagalkan berbagai barang masuk secara ilegal.
“Desk penyelundupan telah melakukan penindakan sebanyak 213 kali berupa produk-produk garmen, tekstil, rokok, minuman keras, narkotika, dan sebagainya,” tutur Budi Gunawan.
Barang Selundupan yang Dipamerkan
Dalam pantauan acara di Ditjen Bea Cukai, terlihat berbagai barang bukti hasil penyelundupan dipamerkan. Barang-barang tersebut meliputi narkotika dengan berat 23 kg ganja kering dan 19,9 kg sabu, serta berbagai jenis minuman keras yang masuk tanpa pembayaran cukai sesuai peraturan. Bahkan, barang selundupan yang mencakup mesin motor Harley ilegal dan satu unit motor listrik juga berhasil disita dalam operasi penindakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa dalam satu bulan terakhir, ribuan penindakan dilakukan terhadap penyelundupan barang impor ilegal. Langkah ini telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah.
“Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu, pada tanggal 4 sampai 11 November, telah dilakukan 283 penindakan penyelundupan dengan komoditas seperti garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, minuman keras, dan narkotika, dengan total nilai mencapai Rp 49 miliar dan potensi kerugian negara Rp 10,3 miliar,” ujar Sri Mulyani.
Upaya dan Harapan
Menko Polhukam Budi Gunawan juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk tujuh desk khusus yang berfokus pada berbagai aspek pencegahan penyelundupan. Keberadaan desk ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antarinstansi dan memperkuat pengawasan dalam upaya pemberantasan penyelundupan yang terus berkembang.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menindaklanjuti penemuan dan memperketat pengawasan di berbagai jalur perbatasan serta pintu masuk negara. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik ilegal yang merugikan perekonomian Indonesia dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik.
























