Jakarta, Fusilatnews.-– – Sidang sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin mendekati puncaknya. Segala persiapan telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat untuk menanti sidang putusan yang akan segera digelar.
Seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan atau ketetapan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024.
Tahapan lengkap dari proses PHPU tersebut telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Tim-tim yang terlibat, termasuk Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah bersiap dengan segala persiapannya.
KPU Akan Patuhi Aturan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan sengketa Pilpres sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. KPU memastikan bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang Pemilu.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, KPU akan memberikan tambahan alat bukti kepada MK untuk memperkuat posisi mereka. Idham percaya bahwa permohonan para pemohon tidak sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemilihan umum.
Bawasalu Siap Terima Putusan MK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kesiapannya untuk menerima dan menjalankan putusan MK apa pun yang akan diumumkan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang menegaskan bahwa Bawaslu akan taat pada putusan MK.
Megawati Ajukan Diri Jadi Sahabat Pengadilan
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024 yang melibatkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang diusung PDIP.
Surat tulisan tangan dari Megawati juga diserahkan ke MK, di mana Megawati mengekspresikan harapannya bahwa putusan MK akan menciptakan keadilan yang menerangi bangsa dan negara.
Dengan semakin mendekatnya tanggal pengumuman putusan, semua pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres ini menantikan hasil yang akan diumumkan oleh Mahkamah Konstitusi. Berharap sangat, keputusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

























