• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

MENUNTASKAN PAGAR LAUT ADALAH PERBUATAN PIDANA

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
February 10, 2025
in Crime, Feature
0
Apa Kata KKP Tentang Pagar Misterius di Perairan Tangerang?
Share on FacebookShare on Twitter

Pendahuluan

Hiruk-pikuk persoalan pagar laut, sertifikat laut, serta pembebasan lahan yang melibatkan preman dan pengurukan sungai dalam proyek PIK2 PSN sebenarnya merupakan masalah yang mudah diselesaikan jika semua pemangku kepentingan, terutama kepolisian, mengembalikan prosesnya pada aturan hukum yang berlaku.

Namun, kompleksitas persoalan ini semakin meningkat karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat kelurahan hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang, termasuk aparat keamanan dari tingkat desa hingga pusat. Kolusi yang terjalin begitu kuat, tidak hanya melibatkan pihak berwenang tetapi juga kelompok tertentu, termasuk buzzer di media sosial yang memperkeruh suasana. Bahkan, ulama dan kiai pun terpecah, menyebabkan polarisasi yang semakin tajam.

Aguan, pemilik proyek, mendapat dukungan dari Direktur Utama perusahaan yang merupakan pensiunan marsekal serta anggota DPD RI, Nono Sampono. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap aturan hukum, terutama karena anggota DPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai direktur perusahaan.

Pelanggaran oleh Anggota DPD

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak boleh merangkap sebagai direktur perusahaan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 18D UU tersebut secara tegas menyatakan bahwa anggota DPD dilarang merangkap sebagai:

  1. Direktur atau komisaris perusahaan negara maupun swasta;
  2. Pegawai negeri sipil;
  3. Anggota TNI atau Polri;
  4. Hakim atau jaksa.

Aturan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan independensi anggota DPD dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, Ketua DPD harus segera mencopot Nono Sampono karena telah melanggar aturan yang berlaku. Bagaimana mungkin seseorang yang melanggar hukum dapat berbicara mengenai kebenaran dan keadilan?

Arogansi Aguan dalam Proyek PIK2 PSN

Sikap arogan yang ditunjukkan oleh Aguan dalam menjalankan proyek PIK2 PSN dapat terlihat dari berbagai pelanggaran yang terjadi, seperti:

  1. Penggusuran lahan secara paksa
  2. Pengurukan sungai tanpa izin lingkungan
  3. Pelaksanaan proyek tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)

Pelanggaran Amdal

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) adalah peraturan yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Amdal merupakan alat penting untuk mengidentifikasi dan mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh suatu proyek.

Beberapa regulasi utama terkait Amdal adalah:

  1. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
  2. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Amdal.
  3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2012 tentang Kriteria dan Tata Cara Penetapan Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Amdal.

Regulasi ini menetapkan bahwa setiap proyek yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan wajib memiliki Amdal sebelum pelaksanaan kegiatan.

Sanksi atas Pelanggaran Amdal

Pelanggaran terhadap Amdal dapat dikenakan sanksi hukum yang meliputi:

  1. Sanksi Administratif
    • Peringatan tertulis
    • Pembekuan kegiatan proyek
    • Pencabutan izin lingkungan
    • Denda administratif
  2. Sanksi Perdata
    • Gugatan ganti rugi oleh pihak yang dirugikan
  3. Sanksi Pidana
    • Pasal 97 UU No. 32 Tahun 2009: Pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar bagi pelaku usaha yang melanggar Amdal.
    • Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009: Pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar bagi pelaku yang menyebabkan kerusakan lingkungan atau membahayakan kesehatan masyarakat.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Penyelesaian persoalan PIK2 PSN sebenarnya sangat jelas. Proyek ini telah melanggar berbagai ketentuan hukum, terutama dalam hal:

  1. Pengurukan tanpa Amdal.
  2. Pengabaian dampak sosial yang merugikan masyarakat, seperti lahan pertanian dan tambak yang rusak akibat pengurukan sungai.
  3. Pelanggaran HAM, sebagaimana diatur dalam Pasal 28A dan 28G UUD 1945, yang menjamin hak hidup, perlindungan diri, serta keamanan bagi warga negara.

Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM harus segera turun ke lapangan untuk mengidentifikasi pelanggaran HAM yang terjadi. Selain itu, kepolisian harus segera memanggil Aguan dan jajaran direksi perusahaan untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tindakan tegas diperlukan untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuatan uang dan kekuasaan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bola Salju Gantung Mulyono!

Next Post

AKBP Bintoro dan 5 Rekanya Tak Terima Putusan KKEP Dan Ajukan Banding

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai
Economy

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026
Economy

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Next Post
AKBP Bintoro dan 5   Rekanya Tak Terima Putusan KKEP  Dan Ajukan Banding

AKBP Bintoro dan 5 Rekanya Tak Terima Putusan KKEP Dan Ajukan Banding

Hari Ini TNI AL Mentargetkan 5 Km Pagar Laut Di Perairan Pesisir Tangerang Dibongkar

DKP Banten Siap Bantu Bareskrim Penuhi Kebutuhan Data dalam Pengusutan Kasus Pagar Laut Tangerang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...