Jakarta – Fufilatnews – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti menegaskan kesiapannya untuk memenuhi kebutuhan data yang diinginkan Bareskrim daam kaitannya dengan pengusutan pagar laut Tangerang yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
“Selama ini, kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum, ya tentu kami siap berikan,” kata Eli saat dikonfirmasi di Tangerang pada Ahad, 9 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Eli mengatakan, sejak adanya tahapan penyelidikan yang dilakukan lembaga terkait, baik itu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, maupun Polri, telah melakukan koordinasi secara intens. Termasuk, kata dia, koordinasi berkaitan dengan beberapa pejabat daerah yang sudah dipanggil untuk diperiksa perihal penyelidikan pemilik pagar laut tersebut.
Dia mengungkapkan, hingga kini, tahapan demi tahapan dalam pengusutan kasus itu sudah dilakukan oleh jajaran aparat penegak hukum, termasuk oleh KPK dan Kejaksaan Agung. Meski demikian, pihaknya akan menunggu dan mendukung setiap proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan. “Semakin hari semakin panjang, dan untuk proses semua sudah bergerak
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, ke penyidikan. Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status kasus ini naik ke penyidikan setelah dilaksanakan gelar perkara pada Selasa, 4 Februari 2025. Bareskrim Polri telah memeriksa lima orang saksi, salah satunya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang membenarkan Bareskrim Polri telah memanggil pejabat di lingkungan Bappeda berkaitan dengan kasus pagar laut. “Oh, kalau itu benar (pejabat Bappeda Kabupaten Tangerang diperiksa Bareskrim). Kirain ada yang baru,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Jumat, 7 Februari 2025.
Bareskrim Polri Akan Panggil Kades Kohod dalam Penyidikan Kasus Pagar Laut Tangerang
Dittipidum Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus pagar laut di perairan Tangerang. “Itu masuk yang akan dipanggil, jadi semua dalam proses penyidikan akan dilakukan upaya formil ya pemanggilan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 7 Februari 2025.
Kades Kohod Arsin diketahui mangkir dari panggilan penyelidikan Bareskrim pada Selasa, 4 Februari lalu. Trunoyudo tidak menjelaskan alasan luputnya Kades Arsin dari panggilan mereka. “Kan itu penyelidikan, itu undangan sifatnya,” ujarnya.
Dittipidum Bareskrim Polri akan memanggil Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip untuk memberikan keterangan dalam penyidikan kasus pagar laut di perairan Tangerang. “Itu masuk yang akan dipanggil, jadi semua dalam proses penyidikan akan dilakukan upaya formil ya pemanggilan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 7 Februari 2025.
Kades Kohod Arsin diketahui mangkir dari panggilan penyelidikan Bareskrim pada Selasa, 4 Februari lalu. Trunoyudo tidak menjelaskan alasan luputnya Kades Arsin dari panggilan mereka. “Kan itu penyelidikan, itu undangan sifatnya,” ujarnya.
Adapun Arsin telah membantah video tersebut yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut. “Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” katanya di Tangerang, Senin, 20 Januari 2025.
Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan Kades Kohod Arsin bin Asip telah membohongi rakyat dengan menyatakan tidak tahu menahu tentang pagar laut di desanya. Padahal Arsin justru menjadi satu-satunya pengelola proyek yang ada di wilayah Desa Kohod. “Mustahil dia tidak tahu, lah di depan mata proyeknya, ” kata Rosadi pada Kamis, 6 Februari 2025.
Rosadi mengatakan Arsin ikut mengurus penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB), pemagaran laut, hingga timbunan tanah laut jadi darat. “Dia bersepakat dengan pemberi dana,” kata Rosadi ketika ditemui Tempo di Desa Kohod.
























