Banten, FusilatNews – Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, melaporkan sejumlah media online ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik terkait pemberitaan mengenai penerbitan sertifikat tanah di Pagar Laut, Tangerang.
Melalui kuasa hukumnya, Yunihar, Arsin menilai bahwa pemberitaan yang beredar telah mencoreng reputasinya dengan menyebarkan informasi yang dianggap fitnah dan hoaks. Oleh karena itu, mereka mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan ke Dewan Pers.
Diduga Melanggar UU ITE
Dalam keterangannya, Yunihar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap berita-berita yang tersebar di media online.
“Kami menemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga kami melaporkannya ke Dewan Pers,” ujar Yunihar pada Rabu (12/2/2025).
Meski laporan telah diajukan, langkah hukum terhadap individu yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tersebut masih dalam tahap pengumpulan bukti. Yunihar menyatakan bahwa pihaknya tengah melengkapi dokumen pendukung sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah Media Dilaporkan
Ketika ditanya mengenai jumlah media yang dilaporkan, Yunihar tidak memberikan angka pasti. Namun, ia memastikan bahwa lebih dari satu media telah masuk dalam daftar laporan.
“Yang dilaporkan? Saya lupa jumlah pastinya. Nanti saya coba tanyakan ke tim, ya. Tapi yang jelas lebih dari satu, dan isi pemberitaannya sangat jelas mengandung fitnah serta hoaks,” katanya.
Yunihar menambahkan bahwa jumlah media yang terlibat kemungkinan tidak lebih dari sepuluh. Saat ini, pihaknya lebih fokus pada pendampingan hukum terhadap Arsin dalam menghadapi kasus ini.
Diam Bukan Berarti Pasrah
Meskipun mendapat serangan di media sosial, Arsin memilih untuk tidak banyak merespons.
Menurut Yunihar, kliennya memahami dinamika dunia digital, di mana media sosial kerap dianggap sebagai “hakim tertinggi”.
“Di satu sisi, klien kami memaklumi situasi ini karena dalam era digital saat ini, media sosial sering kali menjadi penentu opini publik. Klarifikasi pun terkadang tidak banyak berpengaruh,” jelasnya.
Dengan langkah hukum yang ditempuh, Arsin berharap dapat membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar serta menegakkan keadilan.
Polemik Arsin
Nama Arsin mulai menjadi sorotan setelah perdebatan sengitnya dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Peristiwa ini terjadi ketika Nusron meninjau area laut di Tangerang yang telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Arsin bersikeras bahwa lahan pagar laut tersebut dulunya merupakan empang yang lama-kelamaan hilang akibat abrasi.
Di luar polemik tersebut, Arsin juga dikenal sebagai sosok orang kaya baru (OKB) di desanya. Sejak menjabat sebagai kepala desa, ia dikabarkan memiliki berbagai aset bernilai tinggi, termasuk sebuah mobil Jeep Rubicon yang sempat menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf.
“Anggota DPR saja belum tentu bisa beli Rubicon,” ujar Dede Yusuf kala itu.



















