• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Meski Dewas Menyatakan Firli Tak Terbukti Bocorkan Dokumen Perkara di ESDM, Polda Metro Naikkan Status Dari Penyelidikan ke Penyidikan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 21, 2023
in Crime
0
Meski Dewas Menyatakan Firli Tak Terbukti Bocorkan Dokumen Perkara di ESDM, Polda Metro Naikkan Status Dari Penyelidikan ke Penyidikan
Share on FacebookShare on Twitter

Sehari setelah Dewas KPK mengumumkan hasil pemeriksaannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya menemukan adanya tindak pidana dalam kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Dia juga mengakui bahwa, kasus ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Dalam konferensi pers di gedung KPK lama, Senin (19/6/).Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari 30 orang termasuk pelapor, terlapor, dan pihak terkait.

“Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan sesuatu adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik,” kata Tumpak

Sehari setelah Dewas KPK mengumumkan hasil pemeriksaannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya menemukan adanya tindak pidana dalam kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Dia juga mengakui bahwa, kasus ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6).

Dalam kasus ini, kata Karyoto, pihaknya menerima lebih dari 10 laporan polisi terkait dugaan kebocoran dokumen itu. Kemudian sesuai dengan prosedur, penyidik telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait laporan tersebut.

Adapun, tindak pidana yang dimaksud dalam kasus ini adalah dokumen yang seharusnya menjadi sesuatu yang rahasia, menjadi tidak rahasia lagi. Hal itu terjadi karena dibocorkan oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Buktinya apa? Adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyelidikan itu. Artinya, yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan,” kata Karyoto.

Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM berlanjut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023 oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Lalu laporan kebocoran dokumen ini naik ke tahap penyidikan diungkapkan oleh Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho selaku pelapor.

“Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda pada Selasa (13/6/2023) yang lalu,” ujar Kurniawan saat dihubungi, Senin (19/6/2023).

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, menyayangkan pengumuman hasil pemeriksaan Dewas KPK di tengah adanya penyidikan oleh Polda Metro Jaya untuk perkara yang sama. Menurut Yudi, Dewas KPK seharusnya menunggu saja hasil penyidikan Polda Metro Jaya.

“Walau begitu tindakan Dewas ini tidak akan berpengaruh dalam proses penegakan hukum,”katanya.Meski Dewas Menyatakan Firli Tak Terbukti Bocorkan Dokumen Perkara di ESDM, Polda Metro Naikkan Status Dari Penyelidikan ke Penyidikan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Denny Indrayana: KPK Segera Tetapkan Anies Baswedan Tersangka

Next Post

Cuti Bersama Lebaran Haji, Total Libur 5 Hari, Sayang Tak Ada THR

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
Dadan CS: Wasit Sekaligus Pemain MBG
Crime

Dadan CS: Wasit Sekaligus Pemain MBG

June 8, 2026
Dasar Berfikir Jokowi Salah Mindset – Yang Rugi Rakyat – Yang Rusak Negara
Crime

Apa Kabar Korupsi Whoosh? Jika Sulit, Baiknya KPK Merekrut Aktivis untuk Membantu Penyidik

June 8, 2026
Next Post
Cuti Bersama Lebaran Haji, Total Libur 5 Hari, Sayang Tak Ada THR

Cuti Bersama Lebaran Haji, Total Libur 5 Hari, Sayang Tak Ada THR

Menyusul Laporan Kesenjangan Gender, Jepang Akan Mendorong Partisipasi Perempuan Secara Agresif

Menyusul Laporan Kesenjangan Gender, Jepang Akan Mendorong Partisipasi Perempuan Secara Agresif

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist