• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

MK: Tidak Hanya Sekolah Negeri, Seluruh Sekolah Swasta Harus Gratis

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
May 28, 2025
in News, Pendidikan
0
MK: Tidak Hanya Sekolah Negeri, Seluruh Sekolah Swasta Harus Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan putusan bersejarah pada sidang yang digelar Rabu, 27 Mei 2025. MK memutuskan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa biaya, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.

Putusan ini merupakan hasil uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama tiga pemohon individu: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Pasal tersebut berbunyi: “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”

Dalam amar putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” harus dimaknai berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dasar—baik negeri maupun swasta. Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menjamin akses pendidikan dasar gratis secara menyeluruh.

Negara Wajib Danai Sekolah Swasta

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan bahwa selama ini frasa tersebut hanya diberlakukan pada sekolah negeri. Akibatnya, anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan kuota terpaksa membayar untuk mengakses pendidikan dasar di sekolah swasta, yang secara tidak langsung menciptakan ketimpangan.

Putusan ini membawa implikasi besar terhadap kebijakan pembiayaan pendidikan, khususnya pada jenjang dasar. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa negara, sesuai amanat Pasal 31 ayat (2) UUD 1945, wajib membiayai pendidikan dasar tanpa diskriminasi, termasuk bagi anak-anak yang hanya bisa bersekolah di sekolah atau madrasah swasta.

“Negara wajib menyediakan subsidi atau bantuan biaya bagi peserta didik yang tidak bisa mengakses sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung,” tegas Enny.

Sebagai ilustrasi, pada tahun ajaran 2023/2024, daya tampung sekolah negeri jenjang SD hanya mencakup 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa.

Empat Langkah Konkret dari JPPI

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid, menyambut baik putusan ini dan menyebutnya sebagai kemenangan monumental bagi hak atas pendidikan. Menurutnya, putusan ini menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak seluruh anak bangsa, tanpa memandang siapa penyelenggaranya.

“Hari ini adalah tonggak sejarah. MK telah menunjukkan keberanian dalam menafsirkan konstitusi untuk mewujudkan keadilan pendidikan,” ujar Ubaid.

Ia menambahkan bahwa putusan ini menandai akhir dari diskriminasi dalam pembiayaan pendidikan yang selama ini membebani jutaan keluarga. JPPI pun menyerukan kepada pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dan sistematis sebagai berikut:

1. Integrasi Sekolah Swasta ke Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online

Pemerintah wajib mengintegrasikan sekolah dasar swasta dalam sistem penerimaan berbasis online agar transparansi dan kesetaraan akses dapat terwujud, sesuai amanat putusan MK.

2. Realokasi dan Optimalisasi Anggaran Pendidikan

Anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD harus diaudit, direalokasi, dan dioptimalkan dengan prioritas pada pembiayaan operasional sekolah, tunjangan guru, dan sarana pendidikan dasar gratis di semua sekolah.

3. Pengawasan Ketat terhadap Pungutan

Pemerintah harus menindak tegas segala bentuk pungutan di sekolah dasar negeri maupun swasta. Pengawasan intensif perlu dilakukan untuk memastikan implementasi putusan MK berjalan tanpa penyimpangan.

4. Sosialisasi Menyeluruh ke Publik

Pemerintah wajib segera melakukan kampanye informasi kepada masyarakat dan seluruh satuan pendidikan mengenai implikasi putusan ini. Orang tua dan sekolah harus memahami hak dan kewajiban baru terkait pembiayaan pendidikan.

“Transformasi sistem pembiayaan pendidikan harus segera dilakukan. Tidak boleh ada lagi anak yang putus sekolah atau ijazah yang ditahan karena biaya. Pendidikan bukan beban, melainkan hak yang dijamin penuh oleh negara. Ini momentum emas untuk merajut kembali keadilan sosial melalui pendidikan,” pungkas Ubaid.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelajaran Dari Journalist Legend Jepang tentang Moralitas Kekuasaan

Next Post

Menteri Harus Seirama Dengan Kebijakan Presiden, Atau Didorong Untuk Diganti dan Terus Dievaluasi

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional
daerah

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung
Bencana

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal
Layanan Publik

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026
Next Post
Presiden Prabowo Perintahkan Penyelesaian “Pemalakan” Rp 5 T Terhadap PT Candra Asri Alkali

Menteri Harus Seirama Dengan Kebijakan Presiden, Atau Didorong Untuk Diganti dan Terus Dievaluasi

KEADILAN TERKUBUR DIBALIK PASAL UJARAN KEBENCIAN : Fungsi Sosiologis Hukum Gagal Menyatukan Bangsa

KEADILAN TERKUBUR DIBALIK PASAL UJARAN KEBENCIAN : Fungsi Sosiologis Hukum Gagal Menyatukan Bangsa

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist