• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

KEADILAN TERKUBUR DIBALIK PASAL UJARAN KEBENCIAN : Fungsi Sosiologis Hukum Gagal Menyatukan Bangsa

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
May 28, 2025
in Feature, Law
0
KEADILAN TERKUBUR DIBALIK PASAL UJARAN KEBENCIAN : Fungsi Sosiologis Hukum Gagal Menyatukan Bangsa
Share on FacebookShare on Twitter
Muhammad Yamin Nasution

Oleh: M Yamin Nasution, SH – Pemerhaii Hukum

Di tengah kemajuan digital dan gempuran modernisasi, Indonesia menghadapi ironi yang pelik, hukum yang seharusnya menjadi fondasi keadilan sosial, justru menjadi sumber ketakutan dan pemecah masyarakat. Dalam satu dekade terakhir, berbagai gejala menunjukkan bahwa fungsi sosial hukum tengah mengalami keruntuhan.

Kita tidak kekurangan undang-undang. Bahkan, dalam beberapa kasus, kita justru mengalami hiper-produksi hukum. Tetapi yang hilang adalah ruh dari hukum itu sendiri, yaitu: keadilan sosial, integrasi, dan perlindungan hak dasar warga negara.

Pasal Karet dan Membungkam Suara Rakyat

Salah satu fenomena paling mencolok adalah maraknya penggunaan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP untuk menjerat ekspresi warga. Kritik yang seharusnya menjadi bagian dari demokrasi kerap dikriminalisasi dengan tuduhan “pencemaran nama baik” atau “menyebarkan hoaks”.

Alih-alih melindungi kebebasan berekspresi, hukum menjadi alat intimidasi. Warga menjadi takut menyuarakan pendapat, bahkan dalam ruang pribadi digitalnya. Ini adalah bentuk disintegrasi sosial yang halus namun sangat nyata: masyarakat mulai saling curiga, saling diam, dan menjauh dari diskusi publik yang sehat.

Pengaturan tentang ujaran kebencian telah menunjukkan betapa pasal ini telah menciptakan hubungan masyarakat (fungsi sosiologis hukum) kusam bahkan retak.

Akan tetapi pengaturan ini seolah-olah dinggap satu keberhasilan dengan memperbanyak dalil-dalil hukum yang pada dasarnya ngaur, yang menujukkan ketidakpahaman antara hukum negatif norma-norma bahasa, budaya dan agama yang terkait dengan estetik, dan hukum positif yang memisahkan antara hukuman dan kejahatan, dan ini berkaitan dengan tafsir.

Ketika Aparat Tidak Netral

Masalah semakin pelik ketika aparat penegak hukum dianggap tidak netral. Kasus tragis seperti KM50 menjadi simbol kegagalan institusi dalam menjaga akuntabilitas. Persepsi publik pun memburuk: hukum dinilai berpihak pada kekuasaan, bukan pada rakyat.

Dalam sosiologi hukum, institusi penegakan hukum yang bias akan mempercepat disintegrasi sosial. Masyarakat yang merasa tidak dilindungi oleh negara akan mencari keadilan di luar sistem, dan inilah awal dari krisis kepercayaan.

Hukum Jadi Alat Polarisasi

Lebih menyedihkan lagi, hukum hari ini sering kali menjadi alat pembelahan politik. Alih-alih menyatukan, hukum justru dipakai untuk menandai siapa “kubu pemerintah” dan siapa “oposisi rakyat”. Akibatnya, hukum kehilangan peran utamanya sebagai perekat sosial. Masyarakat tidak lagi merasa aman dalam struktur hukum, melainkan merasa terancam olehnya.

Kegagalan Fungsi Sosial Hukum

Menurut sosiolog seperti Max Weber dan Emile Durkheim, hukum memiliki fungsi sosial yang vital: menciptakan ketertiban dan solidaritas. Tetapi ketika hukum dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan, ia justru menjadi sumber alienasi. Kita sedang menghadapi masa ketika hukum gagal menyatukan dan justru menumbuhkan ketakutan kolektif.

Tujuan hukum berdasarkan sosiologis sebagaimana disebutkan Max Weber adalah untuk :

  1. Membangun Jembatan Ekonomi Masyarakat
  2. Membangun Harmonisasi Masyarakat
  3. Fungsi Menghukum

Pasal karet yang diatur oleh UU ITE dan KUHP telah merusak dua fungsi hukum secara sosiologis: Membangun Jembatan Ekonomi dan Harmonisasi Masyarakat. Dimana masyarakat selama lebih dari satu dekade hanya saling hardik, saling hina dan saling maki dimedia sosial.

Padahal salah satu unsure yang harus terpenuhi dalam pembentukan UU ialah unsure sosiologis, dimana hukum tidak semata-mata bersifat represif melainkan adaptif.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Kita tidak bisa terus membiarkan situasi ini. Reformasi hukum bukan hanya soal revisi pasal-pasal kontroversial, tetapi soal bagaimana hukum dilihat, dipraktikkan, dan dirasakan oleh masyarakat. Hukum harus kembali menjadi milik publik, bukan milik kekuasaan.

Kita butuh pendekatan yang lebih deliberatif atau musyawarah : mendengar suara rakyat, membangun hukum yang partisipatif, dan menegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Jika tidak, hukum akan terus menjadi sekat yang memecah, bukan jembatan yang menyatukan.

Penutup

Hukum bukan sekadar teks dalam kitab undang-undang, melainkan cermin dari kontrak sosial kita sebagai bangsa. Jika cermin itu retak, maka wajah bangsa pun ikut terbelah.

Saatnya kita bertanya: apakah hukum hari ini masih menjadi pelindung kita, atau justru menjadi ancaman?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menteri Harus Seirama Dengan Kebijakan Presiden, Atau Didorong Untuk Diganti dan Terus Dievaluasi

Next Post

Distribusi Kartu Nusuk Capai 95 Persen, Jemaah Diminta Waspadai Kondisi Mekkah yang Padat

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Feature

Ketika Ilmu Dipisahkan Dari Agama (bagian 2 dari 3 tulisan) Mencari Jalan Keluar: Dari Islamisasi Ilmu hingga Sintesa Semu

May 28, 2026
Papua dalam Sorotan Dunia
Feature

Papua dalam Sorotan Dunia

May 28, 2026
PSN PIK 2 Terindikasi Dugaan Korupsi
Birokrasi

Prabowo Tidak Berani Mengembalikan Ke UU KPK Yg Awal – Mengejar Koruptor Hingga ke Antartika: Omon-Omon Belaka?

May 28, 2026
Next Post
Saat Ini Sedang Pelaksanaan Ibadah Haji, PPIH Imbau Jemaah Jaga Keamanan dan Kenyamanan

Distribusi Kartu Nusuk Capai 95 Persen, Jemaah Diminta Waspadai Kondisi Mekkah yang Padat

Cara Memilih Hewan Kurban, untuk Memastikan Memperoleh Hewan Kurban Sehat dan Aman

Cara Memilih Hewan Kurban, untuk Memastikan Memperoleh Hewan Kurban Sehat dan Aman

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ketika Ilmu Dipisahkan Dari Agama (bagian 2 dari 3 tulisan) Mencari Jalan Keluar: Dari Islamisasi Ilmu hingga Sintesa Semu

May 28, 2026
Papua dalam Sorotan Dunia

Papua dalam Sorotan Dunia

May 28, 2026
PSN PIK 2 Terindikasi Dugaan Korupsi

Prabowo Tidak Berani Mengembalikan Ke UU KPK Yg Awal – Mengejar Koruptor Hingga ke Antartika: Omon-Omon Belaka?

May 28, 2026
Dari Dwifungsi Menuju Omnipresen: Ketika Tentara Mengurus Semuanya

Dari Dwifungsi Menuju Omnipresen: Ketika Tentara Mengurus Semuanya

May 28, 2026
Harapan Rakyat Kandas di Janji Prabowo

Harapan Rakyat Kandas di Janji Prabowo

May 28, 2026
PII DKI Jakarta Lantik Pengurus Baru 2026–2028, Dorong Inovasi dan Penguatan Kaderisasi Pelajar

PII DKI Jakarta Lantik Pengurus Baru 2026–2028, Dorong Inovasi dan Penguatan Kaderisasi Pelajar

May 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Ilmu Dipisahkan Dari Agama (bagian 2 dari 3 tulisan) Mencari Jalan Keluar: Dari Islamisasi Ilmu hingga Sintesa Semu

May 28, 2026
Papua dalam Sorotan Dunia

Papua dalam Sorotan Dunia

May 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...