Salah Satu kendaraan milik politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan dengan nomor polisi B XXX TJS tercatat sudah menunggak pembayaran pajak selama 16 bulan. melalui situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, pada Jumat (21/1) pukul 08.30 WIB, mobil merek Nissan Terra tersebut belum membayar pajak sejak jatuh tempo pada September 2020 lalu.
Dalam laman tersebut, pajak kendaraan yang belum dibayarkan oleh Arteria merupakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Adapun total PKB yang harus dibayarkan Arteria setiap tahunnya sebesar Rp8.669.000.
Sementara, dengan adanya penunggakan pembayaran pajak yang dilakukan Arteria, maka ia harus mengeluarkan denda tambahan sebesar Rp2.146.300. Sehingga total pembayaran pajak yang harus dibayarkan oleh politisi PDIP tersebut mencapai Rp10.815.300.
Sementara, Arteria belum angkat suara terkait kabar tunggakan pajak pada salah satu kendaraannya. CNNIndonesia.com telah menghubunginya lewat pesan singkat dan telepon namun tak mendapat respons.
mengenai hal tersebut kepada Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja Putera. Namun, Arga mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut. “Saya belum memonitor itu,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (21/1). Dikutip cnnindonesia.com
Sebelumnya, Arteria diketahui memarkir lima mobil miliknya di parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Anehnya, lima mobil mewah itu menggunakan plat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.
Merek dari lima mobil mewah itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.
Usai menjadi sorotan, Arteria kemudian memasang masing-masing kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda-beda. Masing-masing nopol mobil itu adalah B XXXX TJS untuk merek Nisan Terra, B XXXX WZX untuk Nissan Livina, serta nopol kepolisian 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar.