Modus baru pencurian uang amal milik masjid dengan cara mengganti barkode atau qode QRIS yang ditempel pada kotak amal mesjid sedang ditangani oleh Polisi
Jakarta-Fusilatnews.–Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari salah satu korban kasus dugaan penipuan penggantian kode batang (barcode) atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal.
Polisi sedang memeriksa sejumlah saksi untuk mencari pelaku penipuan kode QRIS tersebut
“Yang sudah dilakukan adalah tim dari Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy di Jakarta, Senin (10/4).
Menurut Irwandhy, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, terduga pelaku tersebut melakukan aksi tindak kejahatan tidak hanya di satu masjid atau satu tempat.
Saat ini indikasinya terduga pelaku juga beraksi di Kebayoran Lama, Pancoran, Pondok Indah dan Kalibata dan ada beberapa lokasi lainnya.
Namun saat ini pihak penyidik masih belum dapat mengungkap identitas terduga pelaku tersebut.





















