Jakarta, Fusilatnews – Pengacara Keluarga Brigadir J, blak-blan bicara, pada acara HOTROOM, dibuka oleh Hotman Paris selaku Host. Pada kesempatan itu juga hadir, pengacara Bharada E, salah seorang wakil ketua Komolnas, dan melalui Zoom ada juga Kadiv Humas Polri serta dari LPSK.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengutarakan motif utama penembakan Brigadir J dihabisi di daerah Duren III, rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Alasan penyiksaan dan penembakan tersebut karena dendam.
“Motifnya dendam,” kata Kamaruddin dalam acara tersebut. Kamaruddin jugamengisahkan tata urut kejadian tersebut hingga melahirkan dendam kesumat itu. Kesimpulan itu, didasrkan kepada berbagai keterangan para saksi pada 21 Juni, disinyalir terjadi cekcok antara Irjen Sambo dan Putri.
Pemicu pertengkaran itu, ada yang ditenggarai ‘polwan cantik ‘ itu. Yang hadir dalam kehidupan Sambo. Namun Kamaruddin, enggan menyebutkan identitas tak ‘wanita cantik lain’ itu.
“Dendam kenapa? Karena pada 21 Juni terjadi pertengkaran antara bapak dan ibu. Ada wanita cantik lainnya itu,” kata Kamaruddin. Pertengkaran kedua kalinya, terjadi saat pulang dari Magelang ke Jakarta. Pertengkaran ini kembali membuat istri Sambo menangis.
Keterangan lain, juga Kamaruddin menjelaskan bahwa Brigadir J juga diancam karena dianggap telah memberi tahu rahasia kepada istri Sambo.
Disampaikan juga olehKamarudin; “Karena diduga gara-gara dia [Brigadir J] memberi tahu ibu, sehingga ibu dianggap sakit karena jadi pikirkan masalah wanita cantik lainnya itu terus menerus. Diancam lagi dibunuh, karena itu dia [Brigadir J] pamitan kepada kekasihnya supaya mencari laki-laki lain sebagai penggantinya,” imbuhnya.
Pengungkapan motof diawal itu, mendasari pasal-pasal yang akan menjerat pelaku penembakan dan Sambo. Tetapi namapkanya Polisi enggan terburu-buru, karena mungkin ada skenrio lain. “Karena kalau [Pasal] 340 tanpa motif, itu tak bisa dibuktikan, padahal motifnya sudah jelas. Sebagai penyidik 340 maka harusnya motif sudah diumumkan,” kata dia.
Pengacara Sambo, Arman Hanis mengatakan pihaknya masih fokus pada proses hukum Sambo dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait pengembangan kasus itu.
“Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” katanya saat dikonfirmasi, hari ini.
Di sisi lain, Kamaruddin mengkritik keras Polri yang tak kunjung mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J ke publik. Ia menduga polisi masih mengakali pihak keluarga dan pengacara karena enggan membeberkan motif tersebut.






















