• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Motor Listrik Kurang Diminati – Moeldoko Akan Evaluasi Terus Menerus

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
June 22, 2023
in News
0
Siapa Pengen Beli Motor Listrik? Himbara Tawarkan Kredit Murah Untuk Beli Motor Listrik

Motor Listrik (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews.- Berbeda dengan yang heboh di media, ternyata minat masyarakat terhadap motor listrik maupun mobil listrik, masih jauh dari perkiraan. Terlihat dari subsidi yang disiapkan oleh pemerintah, serapannya masih sangat rendah.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan bantuan pemerintah atau insentif untuk pembelian kendaraan bermotor listrik secara berkala. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas minat beli kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) yang dinilai masih rendah atau tak berjalan lancar setelah terbit pada 20 Maret 2023 lalu.

“Kita secara periodik melakukan evaluasi ke dua pemberian bantuan pemerintah. Satu, terhadap sepeda motor dan yang kedua, terhadap mobil,” kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Adapun aspek utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi ialah persyaratan pemberian insentif terkait, khususnya untuk kendaraan roda dua. Mengingat tak semua masyarakat bisa meendapatkan hal ini. “Yang sangat kita perhatikan adalah kenapa bantuan pemerintah yang syaratkan empat hal itu, kok serapannya sangat rendah.

Nah, ini yang terus kita genjot ya, apakah berkaitan dengan restitusi yang lama dan seterusnya,” kata Moeldoko. “Jam 1 ini kita rapat lagi dengan Pak Menko Marves (Luhut Binsar Pandjaitan) menyikapi kenapa kok lamban (realisasi penerapan kendaraan listrik).

Pasti ada saja evaluasi dengan kebijakan baru. Tapi jangan lagi dicap pemerintah tidak lagi berpihak kepada masyarakat miskin,”ucap dia. Selain insentif, lanjut Moeldoko, dari masyarakat juga masih meragukan terhadap kendaraan listrik ini, seperti daya tahan baterai dan ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

“Satu sisi kita perhitungkan psikologinya pabrik yang temporatif karena ada stigma pemerintah itu ternyata tidak berpihak terhadap masyarakat miskin. Padahal ada empat persyaratan itu yang mengganggu atau bagaimana kok ini enggak jalan, itu kira-kira.

Ada isu-isu tentang mobil listrik, satu tentang station, kedua tentang baterai, charging-nya lama enggak,” kata dia. Diketahui, pemerintah telah menetapkan aturan pemberian bantuan atau insentif terhadap pembelian mobil listrik melalui potongan pada Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen (Permenkeu No 6/2023).

Kemudahan ini diberikan untuk mobil listrik yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dengan kuota 35.900 unit.

Dengannya, maka PPN yang dibebankan kepada pembeli hanya 1 persen.

Di samping itu, bantuan pemerintah atau subsidi untuk motor listrik juga telah ditetapkan berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik yang memiliki TKDN minimal 40 persen (Permenperin No 38/2023). Subsidi motor listrik ditujukan bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Namun, tercatat dalam halaman Sisapira (Sistem Informasi Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) per 21 Juni 2023, tercatat baru 804 unit yang diserap pasar dari total kuota tahun ini 200.000 unit.

Artinya, masih ada 199.196 sisa kuota motor listrik.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Pindahkan Lokasi Latihan Militer ASEAN Menjauh Dari Laut China Selatan

Next Post

WHO Menyatakan krisis COVID sudah berakhir, Apa artinya?

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
Next Post
Demonstrasi di China dan Wajah Baru Komunis Era Covid

WHO Menyatakan krisis COVID sudah berakhir, Apa artinya?

Nasib dan Masa Depan  Satgas Covid -19 Setelah Status Pandemi Dicabut

Nasib dan Masa Depan Satgas Covid -19 Setelah Status Pandemi Dicabut

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist