Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu (21/6/2023) pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi,”
Jakarta – Fusilatnews – Menyusul pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, yang secara resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo, memunculkan pertanyaan tentang bagaimana peran dan fungsi satuan tugas (satgas) Covid-19 ke depannya?
Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, peran dan fungsi satgas ke depannya akan “disesuaikan”.meski tidak eksplisit menjelaskan apakah Satgas akan dibubarkan atau masih dipertahankan.
Dikatakan Wiku, satgas yang menangani Covid-19 merupakan lembaga Ad hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia.
“Seperti yang terlihat kondisi penanganan Covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik maka peran dan fungsi Satgas akan disesuaikan,” kata Wiku dalam konferensi pers Pencabutan Status dari Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi yang digelar secara daring, Kamis (22/6/).
Wiku juga meminta kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat saat ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi Covid-19. Keputusan ini diumumkan bertepatan dengan hari ulang tahun Jokowi yang ke-62, Rabu (21/6/)
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu (21/6/2023) pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam pengumumannya melalui video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka-angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency international concern,” ungkapnya.
Meski Jokowi telah mencabut status pandemi, Kepala Negara RI masih meminta masyarakat Indonesia untuk tetap berhati-hati dan tetap menjalankan perilaku sehat dan bersih.
“Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik, dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ungkapnya.