• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mudah-Mudahan Hamdan-Mahfud Tokoh Pemenang di MK “Versus Pemilu Curang”

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
April 5, 2024
in Feature, Law, Pemilu, Politik
0
Mudah-Mudahan Hamdan-Mahfud Tokoh Pemenang di MK “Versus Pemilu Curang”
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum Mujahid 212

Dipastikan bahwa Hamdan Zoelva dan Mahfud MD, mantan Ketua MK, melihat adanya ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam proses pemilu Pilpres-Pileg 2024. Oleh karena itu, keduanya, melalui Tim Hukum Nasional (THN) masing-masing (THN 01 dan THN 03), telah mengajukan Permohonan Tentang Sengketa Hasil Pemilu (SHPU) melalui Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Termohon KPU, yang kini tengah berlangsung.

Dalam proses SHPU tersebut, kedua tim pastinya akan menyajikan bukti yang sah dan berkualitas hukum untuk menunjukkan adanya perilaku ketidakjujuran dan ketidakadilan yang mengindikasikan bentuk kecurangan dan kesalahan yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu, dan eksekutif sebagai bagian dari entitas yang terorganisir secara sistematik, dengan praktik penyalahgunaan kekuasaan melalui konspirasi SDM. Ini termasuk pengerahan aparaturnya dan penggunaan fasilitas serta anggaran negara, yang semuanya merupakan tindakan yang disengaja dan direncanakan (dolus premaditatus), yang umumnya dikenal sebagai pelanggaran dengan pola Tindak Sengaja Melawan Hukum (TSM). Pelanggaran tersebut juga melibatkan beberapa korporasi besar atau konglomerat hitam, entitas yang kuat dan besar, yang identitasnya ditandai sebagai oligarkis atau “kelompok kecil pengusaha dan beberapa pejabat publik yang berkuasa yang berpotensi melanggar ketentuan yang menunjukkan sifat TSM, dengan melanggar hampir semua prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan negara yang baik atau good governance.

Dari perspektif umum masyarakat, termasuk golongan intelektual yang memantau penyelenggaraan pemilu pilpres, seperti para ahli hukum, ekonomi, politik, dan juga kelompok independen ahli telematika atau pakar IT seperti Dr. Roy Suryo dan rekan-rekannya, menyimpulkan bahwa proses penyelenggaraan pemilu pilpres 2024 oleh KPU tidak dapat dianggap transparan, jujur, atau adil. Penyelenggara pemilu ini teridentifikasi melakukan kecurangan dengan pola pembiaran dan keberpihakan yang menunjukkan KPU sebagai bagian dari entitas penguasa dan pengusaha sebagai pemegang kepentingan, yang merusak citra dan kepercayaan publik terhadap makna demokrasi pemilu pilpres 2024 yang seharusnya didasarkan pada kejujuran dan keadilan.

Oleh karena itu, perilaku KPU dianggap inkonstitusional dengan pola anomali atau disfungsi sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu, atau bahkan sebagai alat pemerintah yang memiliki kepentingan pribadi dan kecenderungan kronisme, yang hanya bertujuan untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan kepentingan mereka sendiri, bukan demi kepentingan seluruh bangsa yang beragam, sesuai dengan semangat UUD 1945.

Dalam pandangan publik, perilaku akumulatif KPU merupakan cerminan dari sikap pejabat publik yang kontraproduktif, karena terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaan Pemilu Pilpres 2024, yang menunjukkan keterlibatan KPU sebagai bagian dari para pemegang kepentingan. Hal ini telah menimbulkan kausalitas hukum, di mana gugatan SPHU yang saat ini sedang diajukan di MK oleh perwakilan publik melalui Hamdan Zoelva/ THN.01 dan Mahfud MD melalui THN.03.

Kedua tokoh hukum tersebut merupakan mantan Ketua MK yang terlibat dalam sejarah awal orde reformasi dan proses pembentukan MK hingga terbitnya Undang-Undang Tentang MK. Oleh karena itu, mereka memiliki pemahaman yang mendalam terkait kualitas hakim di MK, termasuk yang memiliki reputasi negatif seperti Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh MKMK dan rekan-rekannya yang juga terkena sanksi etik. Publik yakin bahwa kedua tokoh tersebut memahami dengan baik karakteristik para hakim di MK, dan mungkin masih ada yang memiliki orientasi yang sama seperti Anwar Usman, terutama yang berpihak pada entitas yang menginginkan kemenangan pasangan capres 02, termasuk KPU dan kelompok pemegang kepentingan.

Dengan demikian, tidak mengherankan jika kedua tokoh hukum tersebut memiliki keyakinan bahwa permohonan SPHU yang mereka ajukan mungkin dianggap sebagai sesuatu yang tidak masuk akal untuk dikabulkan.

Dengan latar belakang kedua tokoh hukum tersebut sebagai mantan Ketua MK, yang pada dasarnya merupakan penggugat dalam SHPU terhadap KPU melalui MK, muncul harapan dari publik bahwa MK akan mengabulkan gugatan SHPU tersebut. Hal ini didasarkan pada pemahaman banyak orang atas tanda-tanda dan gejala-gejala kecurangan yang terjadi dalam pemilu pilpres 2024, yang didukung oleh data empiris sebagai alat bukti.

Terkait persepsi terhadap perilaku buruk para hakim MK, ini bukanlah sesuatu yang baru, seperti yang pernah ditunjukkan oleh Anwar Usman dan Akil Mochtar, yang terlibat dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan saat menjabat sebagai Ketua MK. Oleh karena itu, jika putusan SHPU melawan KPU akhirnya dikabulkan, ini akan menjadi peristiwa historis yang luar biasa dalam ranah hukum. Hal ini juga akan memberikan pengakuan kepada kedua tokoh, Hamdan Zoelva dan Moh. Mahfud MD, sebagai pejuang hukum yang berkomitmen dalam penegakan hukum dalam konteks pemilu pilpres 2024, bukan hanya sekadar melakukan politisasi hukum.

Keputusan ini juga akan membuktikan bahwa kedua tokoh tersebut berbeda secara substansial dengan Anwar Usman dan Akil Mochtar, karena fokus mereka adalah pada penegakan hukum dalam konteks pemilu, bukan sekadar akrobatik politik.

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

SWASEMBADA KEJAHATAN KORUPSI

Next Post

“Ribuan Pengacara FAMI Siap Bantu Masyarakat: Buka Puasa Spesial di Cafe Kotjil”

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
“Ribuan Pengacara FAMI Siap Bantu Masyarakat: Buka Puasa Spesial di Cafe Kotjil”

"Ribuan Pengacara FAMI Siap Bantu Masyarakat: Buka Puasa Spesial di Cafe Kotjil"

MENJUAL SAWAH DEMI ANAK SEKOLAH

MENJUAL SAWAH DEMI ANAK SEKOLAH

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...