Jakarta-Fusilatnews – Musyawarah Nasional (Munas) IV Forum Pengada Layanan (FPL) resmi dibuka kemarin, Kamis (27/11/2025), di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Acara yang berlangsung hingga Sabtu (29/11/2025) esok ini mengangkat tema utama, “Memperkuat Partisipasi Bermakna Organisasi Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat dalam Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan”.
Munas IV FPL merupakan mekanisme pengambilan keputusan tertinggi jaringan FPL, setiap tiga tahun sekali. Forum ini menjadi ruang bagi para anggota untuk merefleksikan tantangan dan peluang pendampingan perempuan korban kekerasan dalam tiga tahun terakhir. Tujuannya untuk mengonsolidasikan pandangan dan strategi penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia untuk periode kepengurusan selanjutnya.
Acara pembukaan pada hari pertama, Kamis (27/11/2025) dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, yang bertindak sebagai keynote speech (pembicara kunci).
Setelah sambutan utama, agenda dilanjutkan dengan Diskusi Cross Learning UPTD PPA dan Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat.
Diskusi ini menampilkan sejumlah narasumber, termasuk Asisten Deputi (Asdep) Tata Kelola Kelembagaan UPTD PPA Kementerian PPPA, Direktur Fasilitasi Kelembagaan & Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan dari FPL Siti Mazumah.
Salah satu organisasi anggota FPL, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan turut hadir dan berpartisipasi dalam Munas ini.
LBH Keadilan diwakili oleh Jamilah. Kehadiran LBH Keadilan merupakan bentuk komitmen dalam merumuskan arah kebijakan dan strategi program FPL dalam mengadvokasi pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Agenda Munas IV mencakup beberapa kegiatan penting, yaitu Diskusi Cross Learning UPTD PPA dan Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, Launching dan Seminar Kajian Refleksi 3 Tahun UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus FPL Periode 2022-2025, termasuk Dewan Pengarah Nasional, Dewan Etik, dan Sekretariat Nasional, Sidang Komisi untuk membahas Kode Etik FPL, Perubahan Anggaran Dasar, serta Pokok-Pokok Kebijakan dan Arah Program FPL Periode 2025-2028. Munas juga akan memilih Dewan Pengarah Nasional, Dewan Etik, Sekretaris Nasional, dan Koordinator Wilayah untuk periode 2025-2028.
Munas ini diselenggarakan bertepatan dengan momentum pergantian kepemimpinan di tingkat nasional dan daerah, serta pemberlakuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan sejumlah peraturan pemerintah untuk pelaksanaan UU TPKS.
“Diharapkan Munas IV FPL dapat menghasilkan (road map’ (peta jalan) yang solid untuk melanjutkan kerja-kerja pendampingan bagi perempuan korban kekerasan, sekaligus memperkuat peran organisasi berbasis masyarakat dalam advokasi hak-hak korban di tengah tantangan sumber daya yang semakin terbatas,” kata Direktur LBH Keadilan Nurbayu Susandra





















