Tak ada yang lebih sunyi dari luka yang tak diakui.
Papua, dengan tanah merah yang sabar menampung darah dan nisan, dengan lembah hijau yang menyimpan ratapan ibu-ibu, dengan gunung-gunung yang diam tapi tak pernah bisu—adalah sebuah kisah yang tidak pernah selesai ditulis. Seperti puisi yang disobek di tengah baris.
Pertanyaan yang kerap dibisikkan di ruang gelap diplomasi, atau digemakan di jalan-jalan Jayapura dan Wamena, adalah pertanyaan yang sama: “Apakah Papua masih ingin menjadi bagian dari Indonesia, atau justru ingin menulis nasibnya sendiri?”
Saya tak hendak menjawab dengan kalimat tegas. Sebab jawaban selalu datang dengan beban. Dan beban, seperti sejarah, kadang terlalu berat untuk disandang satu generasi.
Papua masuk ke dalam Republik bukan melalui pujian dan pelukan. Ia dibawa masuk—dengan narasi besar tentang “integrasi nasional”—lewat perjanjian yang ditandatangani di luar tanah Papua sendiri. Di New York, 1962. Di ruang-ruang diplomasi yang lebih banyak berisi kata “kepentingan” daripada “keadilan”.
Tahun 1969, kita menggelar Pepera. Penentuan Pendapat Rakyat. Tapi kita tahu, rakyat yang dimaksud bukan seluruh rakyat. Hanya seribu lebih dari jutaan. Dalam sistem “musyawarah”, yang sebenarnya lebih mirip penggiringan. Ada yang menyebutnya rekayasa. Ada yang menyebutnya penyesuaian budaya lokal. Tapi apa pun namanya, ia menyisakan luka yang tak pernah benar-benar sembuh.
Kini, lebih dari lima dekade kemudian, kita menyaksikan dua Papua. Satu Papua yang dibangun dengan proyek-proyek infrastruktur: jalan trans, bandara, jembatan, gedung pemerintah. Dan satu lagi: Papua yang tak terjangkau cahaya listrik, tercekik harga bahan pokok, penuh pos-pos aparat bersenjata, dan dicekam ketakutan.
Negara hadir, kata pemerintah. Tapi kehadiran macam apa? Apakah negara adalah sekadar jalan aspal? Sekadar upacara bendera?
Kehadiran sejati adalah ketika negara mendengar tanpa menginterogasi, ketika ia melindungi tanpa memaksa, dan ketika ia mencintai tanpa merasa lebih tinggi.
Papua tidak sederhana. Ia adalah kompleksitas identitas, sejarah, bahasa, dan luka. Ia bukan sekadar “wilayah paling timur Indonesia.” Ia adalah bangsa tua yang memiliki sistemnya sendiri jauh sebelum Republik ini lahir.
Maka ketika kita bicara tentang Papua, kita tidak sedang bicara tentang “menjaga kedaulatan” belaka. Kita bicara tentang bagaimana menyembuhkan luka yang sudah lama dipendam. Kita bicara tentang bagaimana menjadi saudara, bukan penguasa.
Apakah Papua akan tetap bersama Indonesia? Mungkin. Tapi hanya jika Indonesia mau belajar menjadi rumah, bukan benteng. Rumah yang bisa menjadi tempat pulang—dengan sukarela, bukan karena dikunci dari luar.
Dan apakah Papua bisa lepas? Mungkin juga. Sebab sebuah bangsa, ketika tidak lagi merasa dimiliki, akan mencari makna kepemilikan itu di tempat lain.
Saya teringat kalimat seorang penyair Papua, yang menulis:
“Kami tak butuh pembangunan jika suara kami tak pernah dibangun.”
Maka pertanyaan tentang Papua bukan semata pertanyaan geopolitik. Ia adalah pertanyaan tentang siapa yang mendengar, dan siapa yang diabaikan.
Dan di situlah letak jawabannya: bukan di meja perundingan, bukan di markas militer, bahkan bukan di sidang PBB—tapi di ruang batin rakyat Papua sendiri.
Apakah mereka masih mau bersama Indonesia? Ataukah mereka ingin merdeka?
Seperti cinta: tak bisa dipaksa. Dan seperti luka: harus diakui, sebelum disembuhkan.

























