Kontestasi politik dalam Pilkada Jakarta 2024 kembali menyita perhatian publik, namun kali ini bukan karena gagasan besar atau visi misi yang membangun. Sebaliknya, pernyataan kontroversial yang diucapkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil dan Suswono menjadi sorotan tajam. Dua pernyataan mereka, yang masing-masing merendahkan martabat janda dan menganggap Nabi Muhammad SAW sebagai pengangguran, telah memantik gelombang protes dari berbagai lapisan masyarakat.
Suswono, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh publik, membuat pernyataan yang menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai “pengangguran”. Pernyataan ini tentu saja tidak hanya keliru secara fakta, tetapi juga melukai perasaan umat Islam. Nabi Muhammad adalah seorang pedagang sukses sebelum menerima wahyu, dan peran beliau sebagai pemimpin spiritual dan politik adalah bukti dedikasi luar biasa dalam menjalankan amanah Allah. Mengurangi posisi beliau hanya sebagai “pengangguran” bukanlah hal yang bisa ditoleransi, terutama dalam konteks figur publik yang seharusnya menjadi teladan.
Ridwan Kamil, yang menjadi calon gubernur, turut menjadi sorotan karena pernyataannya yang dianggap merendahkan martabat perempuan, khususnya para janda. Ucapannya yang terkesan melecehkan mendapat kritik keras, termasuk dari seorang tokoh masyarakat, Ibu Puji Astuti, yang melalui akun X miliknya mengekspresikan kekecewaannya. Pernyataan ini tidak hanya menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap realitas sosial, tetapi juga melanggengkan stigma negatif terhadap perempuan yang berstatus janda.
Ironisnya, kedua pernyataan ini justru mencerminkan kontradiksi moral yang mendalam. Sebagai umat Islam, kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW menikah dengan Siti Khadijah, seorang janda, yang merupakan teladan mulia tentang penghormatan kepada perempuan. Menggunakan status janda sebagai bahan olok-olok atau merendahkan posisi Nabi Muhammad SAW menunjukkan ketidakmampuan untuk memahami nilai-nilai dasar Islam dan sejarahnya.
Ucapan-ucapan semacam ini tidak hanya melukai, tetapi juga membahayakan. Dalam demokrasi, kontestasi politik seharusnya menjadi ajang untuk menunjukkan kompetensi, visi, dan gagasan konstruktif, bukan tempat untuk melemparkan pernyataan yang tidak bermartabat. Ucapan seperti ini merendahkan kualitas diskursus politik dan memperlihatkan bahwa calon pemimpin tersebut belum memiliki kapasitas etika dan moral yang sesuai untuk memimpin masyarakat plural seperti Jakarta.
Selain itu, pernyataan tersebut mencerminkan ketidakmampuan para kandidat untuk menjaga martabat dirinya sendiri, apalagi martabat publik yang mereka klaim akan wakili. Jika calon pemimpin sudah menunjukkan sikap merendahkan, bagaimana mereka bisa diharapkan menjadi pemimpin yang menghargai rakyatnya?
Masyarakat Jakarta, yang terkenal dengan keragaman dan kecerdasannya, pantas mendapatkan pemimpin yang memiliki nilai-nilai integritas, penghormatan terhadap semua golongan, dan pemahaman mendalam tentang moralitas. Pilkada tidak boleh menjadi arena bagi perilaku atau ucapan yang justru memperburuk tatanan etika publik.
Sudah saatnya kontestasi politik mengedepankan substansi, bukan sensasi. Umat Islam khususnya, sebagai mayoritas di Indonesia, harus terus menjaga akhlak politik agar tetap sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, yakni menghormati sesama manusia tanpa memandang status sosial, gender, atau latar belakang. Pilkada 2024 adalah ujian bukan hanya bagi para kandidat, tetapi juga bagi masyarakat Jakarta, untuk memilih dengan hati-hati dan menjadikan pemilu ini sebagai cerminan kematangan demokrasi.
Jika ucapan-ucapan seperti ini terus dibiarkan tanpa sanksi moral dan sosial yang tegas, kita hanya akan melanggengkan budaya politik yang penuh cemooh dan penghinaan. Harapan kita adalah demokrasi yang bermartabat, di mana pemimpin dihormati bukan karena sensasi, tetapi karena kontribusinya dalam membangun peradaban.
























