Pemimpin berlatar belakang militer membawa satu cara pandang yang nyaris tak berubah: negara diperlakukan sebagai wilayah operasi, bukan ruang hidup warga negara. Dalam paradigma ini, stabilitas lebih penting daripada keadilan, loyalitas lebih utama daripada akuntabilitas, dan kritik kerap dipahami sebagai ancaman. Ketika pola semacam ini mendominasi ruang sipil, demokrasi perlahan berubah menjadi formalitas belaka.
Di Indonesia, wajah paling nyata dari paradigma tersebut termanifestasi pada Luhut Binsar Pandjaitan—seorang purnawirawan jenderal yang menjelma menjadi figur paling berpengaruh dalam hampir seluruh episentrum kekuasaan negara.
Dari Komando Militer ke Oligarki Sipil
Luhut bukan sekadar menteri. Ia adalah simpul kekuasaan. Dalam praktiknya, berbagai kebijakan strategis—dari investasi, energi, pertambangan, transportasi, hingga hubungan luar negeri—seringkali bermuara pada satu nama. Pola ini mencerminkan watak militeristik: sentralisasi keputusan pada figur komandan.
Masalahnya, ruang sipil bukan barak. Ketika satu orang memegang terlalu banyak peran, maka checks and balances runtuh. Negara tidak lagi dikelola secara institusional, melainkan secara personal. Di titik ini, demokrasi kehilangan roh deliberatifnya.
Menteri, Pebisnis, dan Konflik Kepentingan
Kritik paling serius terhadap Luhut adalah akumulasi kekayaan dan jejaring bisnisnya yang terus mengembang bersamaan dengan kekuasaan politik. Ia dikenal sebagai salah satu menteri terkaya, dengan usaha yang merambah dari tambang, energi, logistik, hingga teknologi.
Di negara demokrasi yang sehat, situasi ini akan memicu alarm keras:
bagaimana mungkin kebijakan publik dijalankan oleh aktor yang juga menjadi pemain utama dalam sektor yang diaturnya?
Militer mengajarkan loyalitas dan kepatuhan, bukan transparansi. Maka konflik kepentingan kerap dipandang sebagai isu sepele, selama misi dianggap “demi negara”. Padahal, di sinilah negara perlahan tergelincir dari kepentingan publik menuju kepentingan oligarki.
Undangan kepada China dan Ancaman Kedaulatan
Salah satu warisan paling kontroversial adalah masifnya keterlibatan China dalam proyek-proyek strategis nasional—dari pertambangan nikel, smelter, hingga infrastruktur. Fakta bahwa Luhut berperan aktif mengundang dan memfasilitasi investasi tersebut tidak dapat dipisahkan dari kritik terhadapnya.
Masalahnya bukan sekadar investasi asing. Masalahnya adalah:
Ketimpangan posisi tawar
Ketergantungan teknologi dan modal
Masuknya tenaga kerja asing
Hingga potensi penguasaan sumber daya strategis
Dalam paradigma militer, proyek besar dipahami sebagai keberhasilan misi. Namun dalam paradigma kedaulatan, proyek semacam itu harus diuji: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan?
Ketika rakyat mempertanyakan kedaulatan, jawabannya bukan dialog—melainkan sering kali arogansi kekuasaan.
Arogansi terhadap Rakyat dan Anti-Kritik
Sikap Luhut terhadap kritik publik kerap mencerminkan mentalitas komando:
Demonstrasi dianggap gangguan
Kritik dipersonifikasikan
Rakyat diposisikan sebagai objek, bukan subjek kebijakan
Ini bukan sekadar soal gaya bicara. Ini soal cara pandang terhadap warga negara. Dalam demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan. Dalam logika militeristik, rakyat kerap direduksi menjadi variabel stabilitas.
Ketika pejabat negara merasa lebih tahu segalanya dan meremehkan suara publik, maka yang lahir bukan kepemimpinan—melainkan dominasi.
Negara yang Disulap Menjadi Proyek
Akhirnya, persoalan Luhut bukan semata pada dirinya sebagai individu, melainkan pada sistem yang membiarkan satu paradigma militer menguasai ruang sipil tanpa koreksi. Negara direduksi menjadi proyek, kebijakan menjadi transaksi, dan kedaulatan menjadi jargon.
Militer seharusnya menjaga negara dari ancaman eksternal. Namun ketika logika militer menguasai pemerintahan sipil, ancaman justru lahir dari dalam:
pengaburan batas kekuasaan, pembungkaman kritik, dan penghisapan sumber daya atas nama pembangunan.
Penutup: Demokrasi Bukan Operasi Militer
Indonesia tidak sedang berperang. Maka ia tidak membutuhkan jenderal sebagai operator segala urusan. Demokrasi menuntut pemimpin yang mau mendengar, bukan sekadar memerintah; yang mau dikritik, bukan merasa paling berjasa.
Selama negara dipimpin dengan logika barak, rakyat akan terus diperlakukan sebagai pasukan—bukan warga negara. Dan selama itu pula, kedaulatan hanya akan menjadi slogan, sementara kekuasaan beranak-pinak menjadi oligarki.


























