FusilatNews- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons terkait pengumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024 oleh Partai NasDem, Ia mengatakan deklarasi itu tak mempengaruhi proses pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E terhadap Anies
“Apakah deklarasi capres akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, dikutip detik.com Senin (3/10/2022).
Alex menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan, tidak terpengaruh deklarasi NasDem yangmengusung Anies sebagai capres 2024, apalagi baru sebatas tahap awal. Menurutnya, belum tentu nantinya bisa dicalonkan saat masa pendaftaran.
“Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. Karena ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol,” ungkapnya.
Partai Nasional Demokrat (NASDEM mengumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kandidat yang akan diusung sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Untuk memperkuat posisi PresidentialThreshold 20 persen terkait pencalonan Anies Baswedan sebagai Kandidat Presiden RI pada Pemilu Presiden 1924 mendatang Nasdem Menggandeng Partai Keadilan Sejahterah dan Partai Demokrat.
Kami ingin menitipkan perjalanan bangsa jika Anies Baswedan ini terpilih,” kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Dalam pengumuman yang disiarkan melalui kanal Youtube Metrotvnews, Anies tampak duduk di sebelah kiri Surya Paloh. Surya Paloh mengawali pidatonya dengan mengajak semua hadirin untuk mengheningkan cipta atas tragedi yang menewaskan 174 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News


























