• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Nikita Mirzani Ditahan, Diduga Terlibat Kasus Pemerasan

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
March 4, 2025
in Crime, News, Tokoh
0
Nikita Mirzani Harus Meringkuk di Tahanan Polresta Serang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FusilatNews – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3) terkait dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys. Penahanan ini dilakukan setelah Nikita dan asistennya, Mail, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Penyidik memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap saudari NM dan rekannya dalam kasus ini,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang mengaku menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh Nikita Mirzani serta asistennya. Keduanya diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan informasi negatif jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Ketika tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani tampak percaya diri dan bahkan sempat berlenggak-lenggok di hadapan awak media. Namun, setelah keputusan penahanan dibacakan, ia terlihat lebih serius dan menolak memberikan komentar kepada wartawan.

Penyidik masih akan mendalami lebih lanjut perkara ini serta melengkapi berkas yang nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan. Jika terbukti bersalah, Nikita Mirzani dan asistennya bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.

Kasus ini kembali menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani dalam ranah hukum. Sebelumnya, ia beberapa kali terjerat kasus hukum, mulai dari pencemaran nama baik hingga dugaan penganiayaan.

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan upaya hukum untuk membela kliennya. “Kami akan melakukan langkah hukum yang diperlukan, termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ujar tim kuasa hukum dalam keterangannya.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih akan terus dipantau. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum yang berjalan dan tidak terpengaruh oleh spekulasi di media sosial.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Meski Stasiun Bekasi Banjir, Operasional Perjalanan KRL Bekasi Tètap Normal

Next Post

Trump Resmi Berlakukan Tarif Baru, Picu Ketegangan Perdagangan dengan Meksiko, Kanada, dan China

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Feature

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026
Feature

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
Feature

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Next Post
AS Berambisi ambil Alih Jalur Gaza Setelah Mengusir Bangsa Palestina

Trump Resmi Berlakukan Tarif Baru, Picu Ketegangan Perdagangan dengan Meksiko, Kanada, dan China

Warga Tak Sangka Bisa Separah Ini, Banjir Bekasi Lebih Buruk dari 2020

Janji Jokowi dan Realitas Banjir JABOBETA : Protet Bencana Kepemimpinan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangkap Tiyo Ardianto!
Feature

Tangkap Tiyo Ardianto!

by Karyudi Sutajah Putra
June 16, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta -  Dalam hati mungkin Tiyo Ardianto memang ingin...

Read more
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026
DPR dan BGN Belum Berubah

DPR dan BGN Belum Berubah

June 16, 2026

Ketika Organisasi Tua Masih Peduli pada Dapur Bangsa (Membaca Surat Terbuka KOSGORO tentang Makan Bergizi Gratis)

June 16, 2026
Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

Forum Sarasehan KOSGORO Sampaikan Delapan Rekomendasi Penguatan Program Makan Bergizi Gratis kepada Presiden

June 16, 2026

PRABOWO PERLU MENGUMUMKAN NATIONAL CONTINGENCY PLAN

June 16, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Repositioning IKIP in Indonesia’s Learning Ecosystem

June 16, 2026

Divided education is failing Muslim Societies

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist