• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Nilai Tukar Petani 124,36: Angka Indah, Realita Masih Retak

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
October 4, 2025
in Economy, Feature
0
Nilai Tukar Petani 124,36: Angka Indah, Realita Masih Retak
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja

TRIBUNNEWS merilis, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2025 sebesar 124,36, naik 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 123,57.
Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) meningkat lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, menjelaskan bahwa kenaikan NTP terutama dipengaruhi oleh sejumlah komoditas unggulan.

Sebagaimana diketahui, NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Ia digunakan sebagai indikator kesejahteraan dan daya beli petani terhadap barang maupun jasa yang dibutuhkan untuk produksi maupun konsumsi.

Dua Komponen Utama NTP:

  1. Indeks Harga yang Diterima Petani (It): harga hasil pertanian yang diterima petani, seperti padi, jagung, dan komoditas lain.

  2. Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib): harga barang dan jasa yang dibutuhkan petani untuk produksi maupun konsumsi, seperti pupuk, pestisida, serta kebutuhan pokok.

Interpretasi sederhana NTP adalah:

  • NTP > 100: pendapatan petani lebih besar dari pengeluaran → daya beli meningkat.

  • NTP = 100: pendapatan = pengeluaran → daya beli stabil.

  • NTP < 100: pendapatan lebih kecil dari pengeluaran → daya beli melemah.

Dengan demikian, NTP 124,36 berarti pendapatan petani 24,36% lebih tinggi dari pengeluaran. Artinya, petani dalam gambaran statistik ini memiliki surplus dan daya beli yang meningkat.

Tiga Makna dari NTP 124,36:

  • Petani memiliki kemampuan membeli lebih banyak barang dan jasa dibanding kebutuhan dasarnya.

  • Kesejahteraan petani secara umum meningkat.

  • Perekonomian pertanian relatif kuat untuk menopang stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Namun, kondisi ini tidak berlaku seragam. NTP berbeda menurut komoditas dan wilayah. Karena itu, analisis lebih dalam tetap diperlukan agar tidak terjebak dalam optimisme semu.

Keterbatasan NTP sebagai Indikator

Meski berguna, NTP bukan cermin utuh kesejahteraan petani. Ada beberapa keterbatasan:

  • Cakupan terbatas. NTP hanya aspek ekonomi, padahal kesejahteraan juga ditentukan pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan.

  • Sensitif harga. Fluktuasi harga komoditas bisa mengerek atau menjatuhkan NTP tanpa mengubah kondisi riil petani.

  • Akurasi data. Tidak selalu mutakhir atau detail, sehingga rawan bias.

  • Variasi regional. Angka nasional bisa menutupi disparitas kesejahteraan antar daerah.

Rekomendasi Penyempurnaan

Agar NTP lebih relevan sebagai alat ukur kesejahteraan petani, pemerintah perlu:

  1. Mengembangkan indikator lebih komprehensif, bukan sekadar harga, melainkan juga biaya hidup, sumber penghidupan, dan faktor sosial-ekonomi.

  2. Mempertimbangkan pendapatan non-pertanian, sifat musiman usaha tani, serta aset rumah tangga petani.

  3. Menggunakan data lebih akurat dan terkini untuk penyaluran bantuan sosial maupun evaluasi kebijakan.

  4. Mengombinasikan NTP dengan indikator lain seperti data konsumsi rumah tangga, tingkat kemiskinan, dan gini rasio.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah tidak hanya menjadikan NTP sebagai angka statistik yang indah, melainkan juga sebagai dasar kebijakan yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani.

(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kebenaran yang Memalukan: Mengapa Indonesia Tak Ada dalam 10 Besar Kebebasan Pers Asia?

Next Post

UU PERAMPASAN ASET: ANTARA KEADILAN KOLEKTIF DAN INDIVIDUAL

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil
Feature

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?
Birokrasi

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026
Feature

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026
Next Post

UU PERAMPASAN ASET: ANTARA KEADILAN KOLEKTIF DAN INDIVIDUAL

Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancam Demokrasi dan Negara Hukum

Penyidik TNI dalam RUU KKS Ancam Demokrasi dan Negara Hukum

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...