Oleh: Entang Sastraatmadja
TRIBUNNEWS merilis, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2025 sebesar 124,36, naik 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 123,57.
Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) meningkat lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, menjelaskan bahwa kenaikan NTP terutama dipengaruhi oleh sejumlah komoditas unggulan.
Sebagaimana diketahui, NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Ia digunakan sebagai indikator kesejahteraan dan daya beli petani terhadap barang maupun jasa yang dibutuhkan untuk produksi maupun konsumsi.
Dua Komponen Utama NTP:
Indeks Harga yang Diterima Petani (It): harga hasil pertanian yang diterima petani, seperti padi, jagung, dan komoditas lain.
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib): harga barang dan jasa yang dibutuhkan petani untuk produksi maupun konsumsi, seperti pupuk, pestisida, serta kebutuhan pokok.
Interpretasi sederhana NTP adalah:
NTP > 100: pendapatan petani lebih besar dari pengeluaran → daya beli meningkat.
NTP = 100: pendapatan = pengeluaran → daya beli stabil.
NTP < 100: pendapatan lebih kecil dari pengeluaran → daya beli melemah.
Dengan demikian, NTP 124,36 berarti pendapatan petani 24,36% lebih tinggi dari pengeluaran. Artinya, petani dalam gambaran statistik ini memiliki surplus dan daya beli yang meningkat.
Tiga Makna dari NTP 124,36:
Petani memiliki kemampuan membeli lebih banyak barang dan jasa dibanding kebutuhan dasarnya.
Kesejahteraan petani secara umum meningkat.
Perekonomian pertanian relatif kuat untuk menopang stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Namun, kondisi ini tidak berlaku seragam. NTP berbeda menurut komoditas dan wilayah. Karena itu, analisis lebih dalam tetap diperlukan agar tidak terjebak dalam optimisme semu.
Keterbatasan NTP sebagai Indikator
Meski berguna, NTP bukan cermin utuh kesejahteraan petani. Ada beberapa keterbatasan:
Cakupan terbatas. NTP hanya aspek ekonomi, padahal kesejahteraan juga ditentukan pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan.
Sensitif harga. Fluktuasi harga komoditas bisa mengerek atau menjatuhkan NTP tanpa mengubah kondisi riil petani.
Akurasi data. Tidak selalu mutakhir atau detail, sehingga rawan bias.
Variasi regional. Angka nasional bisa menutupi disparitas kesejahteraan antar daerah.
Rekomendasi Penyempurnaan
Agar NTP lebih relevan sebagai alat ukur kesejahteraan petani, pemerintah perlu:
Mengembangkan indikator lebih komprehensif, bukan sekadar harga, melainkan juga biaya hidup, sumber penghidupan, dan faktor sosial-ekonomi.
Mempertimbangkan pendapatan non-pertanian, sifat musiman usaha tani, serta aset rumah tangga petani.
Menggunakan data lebih akurat dan terkini untuk penyaluran bantuan sosial maupun evaluasi kebijakan.
Mengombinasikan NTP dengan indikator lain seperti data konsumsi rumah tangga, tingkat kemiskinan, dan gini rasio.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah tidak hanya menjadikan NTP sebagai angka statistik yang indah, melainkan juga sebagai dasar kebijakan yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani.
(Penulis, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja




















