Jakarta – Fusilatnews– Ombudsman RI menemukan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran dalam pengamanan demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di kompleks DPR Senayan. Temuan ini berdasarkan hasil pantauan dan wawancara yang dilakukan di lapangan oleh Ombudsman RI.
Menurut laporan Ombudsman, mereka memantau dan mewawancarai para demonstran yang ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam pemantauan di sel Mapolda Metro Jaya, Ombudsman menemukan sejumlah demonstran mengalami luka-luka yang diduga akibat pemukulan oleh aparat kepolisian saat pengamanan aksi di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, pekan lalu. Selain itu, ditemukan juga bahwa beberapa barang bawaan demonstran, seperti ponsel, dompet, dan motor, hilang tanpa penjelasan yang jelas dari pihak kepolisian.
“Ketika mereka menanyakan barang-barang maupun kendaraan bermotornya, pihak kepolisian tidak dapat menjelaskan hal tersebut,” kata anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Pemantauan ini dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai tindak lanjut atas adanya aduan terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum aparat agar demonstran yang ditahan dapat dikembalikan kepada keluarga mereka. Namun, dari hasil pemantauan tersebut, Johanes menegaskan bahwa dugaan permintaan sejumlah uang tersebut tidak terbukti.
Selain itu, Ombudsman RI juga menemukan bahwa terdapat 50 demonstran yang ditahan di Mapolda Metro Jaya, terdiri dari 43 laki-laki, satu perempuan, dan enam anak. Saat ini, enam anak dan satu perempuan telah dikembalikan kepada keluarga mereka, sementara sisanya masih dalam proses pendalaman. Di Mapolres Metro Jakarta Barat, dari 105 demonstran yang diamankan, 77 di antaranya telah dikembalikan kepada keluarga, dan 28 sisanya menunggu penjemputan keluarga.
“Kami sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggung jawab, yang mengakibatkan demonstran luka-luka, barang-barang hilang, serta pengamanan dengan tindakan kekerasan,” ujar Johanes.
Johanes mendorong agar kepolisian segera mengevaluasi kejadian tersebut untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. “Ke depan, kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan secara transparan menyampaikan tindak lanjut penanganan demonstran yang diamankan kepada publik,” tutupnya.

























