Jakarta – Fusilatnews – Dalam diskusi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/3). Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, pemerintah berkaca pada Malaysia yang telah memindahkan ibu kota negaranya ke Putrajaya.
Jakarta – Fusilatnews – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, pemindahan ibu kota negara bukan sekadar memindahkan gedung ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia mengeklaim, pemindahan ibu kota negara bertujuan mewujudkan pembangunan Indonesia yang merata, tak lagi Jawa Sentris.
Pemerintah berkaca pada Malaysia yang telah memindahkan ibu kota negaranya ke Putrajaya. I
“Negara tetangga yang sudah punya ibu kota baru, kalau malam itu kayak ghost town, kota hantu karena penghuninya balik lagi ke kota asalnya. Sehingga malam itu sepi, jadi kota itu dibangun, tapi hanya digunakan siang hari,” ujar Achmad
“Tentunya konsep ini (kota yang digunakan siang hari saja) bukan yang ada di Undang-Undang 3/2022,” kata dia menambahkan.
Ia mengaku, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Nusantara dideskripsikan sebagai konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituante pulau-pulau yang disatukan lautan, yang di dalamnya terdapat kemajemukan geografis dan budaya.
Nusantara akan diwujudkan menjadi tiga hal. Pertama adalah kota berkelanjutan di dunia yang menciptakan kenyamanan, keselarasan dengan alam, ketangguhan melalui efisiensi penggunaan sumber daya, dan rendah karbon.
Kedua, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan yang memberi peluang ekonomi untuk semua melalui pengembangan potensi, inovasi, dan teknologi. Terakhir adalah simbol identitas nasional yang merepresentasikan keharmonisan dalam keragaman sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika.
“Konsep ibu kota negara ini bukan sekadar kota administrasi pemerintahan, tapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, pusat keseimbangan, pertumbuhan ekonomi menggeser dari Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris. Artinya kita melihat ke-Indonesiaan itu bisa dibangun mulai dari pembangunan Nusantara,” ujar Achmad.
Ia sendiri mengamini bahwa pembangunan IKN Nusantara akan memakan waktu yang tak sebentar. Dalam UU 3/2022 terdapat lima tahapan pembangunan yang dirancang, mulai dari 2022 sampai dengan 2045.
Tahap pertama yang tengah berlangsung pada 2022-2024 dibagi dalam tiga alur kerja besar, yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi. Selain itu, perumahan dalam bentuk rumah tapak maupun unit apartemen untuk ASN, TNI, Polri dan BIN juga akan dibangun di tahap satu.
Selanjutnya, berlangsung pada 2024-2029, di mana infrastruktur utama ditargetkan telah siap dihubungkan ke kawasan baru. Tahap ketiga pada 2030-2034, di mana sejumlah infrastruktur ditargetkan telah rampung seperti angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan instalasi pengolahan air minum (IPAM).
Tahap keempat, pada 2035-2039 dengan dimulainya perkembangan di bidang pendidikan dan kesehatan. Terakhir pada 2040-2045, yang diharapkan pengembangan IKN telah mencapai pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang stabil.
“Jadi kita memang harus betul menaruh perhatian terlepas dari perkembangan dinamika politik yang akan terjadi ya dalam dua tahun ke depan, tapi kalau kita sudah pahami bahwa ini amanat undang-undang, siapapun presidennya harusnya menjalankan undang-undang,” ujar Achmad.
Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Konsep Ibu Kota Negara baru ialah sebagai kota yang smart, green, beautiful, sustainable, dan berwawasan lingkungan.
Lokasi Pelabuhan Balikpapan berdekatan dengan Kawasan Ibu Kota Negara akan menjadi infrastruktur pendukung IKN sesuai dengan demand dan konsep IKN. Penelitian ini berfokus pada analisis mengenai potensi smart port yang dapat diterapkan pada Pelabuhan Balikpapan sebagai penopang Ibu Kota Negara dalam aspek perekonomian.
Dalam mencapai tujuan tersebut, maka digunakan metode deskriptif untuk menganalisis potensi penerapan smart port di Pelabuhan Balikpapan berdasarkan kondisi eksisting pelabuhan, konsep IKN, serta konsep smart port.
Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa arus peti kemas di Pelabuhan Balikpapan menurun dari tahun 2014-2019, yaitu dengan rata-rata sebesar 12,25% di Terminal Kariangau. Jumlah penduduk di Kawasan Ibu Kota Negara sebanyak 2,9 juta jiwa juga akan mengalami pertumbuhan penduduk sebesar 0,1%.
Peningkatan arus peti kemas diakibatkan pertumbuhan demand di Kawasan IKN dapat ditopang dengan penerapan smart port. Penggunaan teknologi yang belum dilakukan secara maksimal, penggunaan energi dan sistem keamanan keselamatan yang masih konvensional, serta belum adanya manajemen lingkungan memadai meningkatkan urgensi penerapan konsep smart port di Pelabuhan Balikpapan.






















