• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

OTT BERULANG, KORUPSI TAK KAPOK: KEKALAHAN NEGARA DI HADAPAN PENJAHAT KERAH PUTIH

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
December 20, 2025
in Crime, Feature
0
PSN PIK 2 Terindikasi Dugaan Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastratmadja

Menutup tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperlihatkan taringnya. Lagi-lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar. Kali ini, sejumlah Kepala Daerah—Gubernur dan Bupati—bersama para konco-konconya diciduk di berbagai tempat. Tak terelakkan, kantor-kantor Kepala Daerah pun kembali disegel.

Operasi Tangkap Tangan, atau lebih dikenal dengan istilah OTT, merupakan metode penindakan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) secara cepat, mendadak, dan langsung di tempat kejadian perkara. Sasarannya jelas: pelaku yang tertangkap sedang melakukan tindak pidana, terutama korupsi. Dengan metode ini, peluang menghilangkan barang bukti atau melarikan diri dapat ditekan seminimal mungkin.

Di Indonesia, OTT telah menjadi “identitas” KPK. Setiap kali istilah OTT terdengar, publik nyaris tanpa ragu langsung mengaitkannya dengan KPK. Namun, di balik keperkasaan itu, muncul ironi yang semakin mencolok: OTT semakin sering dilakukan, tetapi korupsi justru tak kunjung surut.

Pejabat publik yang terjaring OTT umumnya tersangkut penyalahgunaan wewenang, jual beli jabatan, suap, hingga penggelapan dana. Setidaknya ada tiga sebab utama mengapa mereka terjerat OTT. Pertama, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kedua, praktik korupsi yang sistematis dan terorganisasi. Ketiga, ketiadaan transparansi dalam pengambilan keputusan maupun pengelolaan anggaran.

Secara ideal, OTT diharapkan menciptakan efek jera sekaligus memperkuat kesadaran hukum. Namun faktanya berkata lain. OTT justru terkesan menjadi peristiwa rutin—bahkan banal. Kepala Daerah datang silih berganti masuk jeruji, tetapi pola kejahatan tetap berulang. Seolah-olah OTT tidak lagi ditakuti.

Pertanyaan krusialnya: mengapa OTT gagal menciptakan efek jera?

Setidaknya ada empat faktor yang patut dibincangkan secara serius.
Pertama, hukuman yang tidak maksimal. Vonis yang dijatuhkan kerap tidak sebanding dengan kerusakan sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Kedua, lemahnya sistem hukum. Penegakan hukum belum sepenuhnya adil, konsisten, dan transparan.
Ketiga, kuatnya politik uang. Dalam praktiknya, uang masih kerap menjadi “pelumas” untuk meringankan proses hukum.
Keempat, minimnya transparansi. Ketertutupan dalam proses hukum justru menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap efektivitas OTT.

Dari keempat faktor tersebut, transparansi adalah kunci yang paling mendesak untuk dibenahi. Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan terus terkikis. Dengan transparansi, masyarakat dapat memantau proses penegakan hukum, mencegah praktik transaksional, sekaligus menuntut akuntabilitas.

Transparansi juga berperan penting dalam memperkuat sistem hukum. Proses hukum yang terbuka akan menekan kompromi di balik layar dan mendorong lahirnya hukuman yang setimpal. Di sinilah peran publik menjadi signifikan sebagai pengawas moral sekaligus politik.

Kepala Daerah yang terjerat OTT pada hakikatnya adalah penjahat kerah putih. Dengan bermodal kekuasaan dan kewenangan, mereka leluasa memperdagangkan jabatan dan proyek. Modusnya pun klasik: jabatan Kepala Dinas ditarifkan dengan nominal tertentu. Sang Kepala Daerah cukup “duduk manis”, sementara setoran mengalir tanpa perlu tenaga.

Ironisnya, praktik semacam ini bukan barang baru. Aparat Penegak Hukum pun sejatinya telah lama mengenali polanya. Namun entah mengapa, praktik ini terus berulang dan tetap saja dilakoni oleh banyak Kepala Daerah.

Pada akhirnya harus diakui, meski jalan masih panjang dan berliku, OTT sebetulnya bisa ditekan—bahkan diberantas—jika disertai upaya yang lebih fundamental: peningkatan integritas pejabat dan masyarakat, penegakan hukum yang tegas dan adil, transparansi dalam pemerintahan dan dunia usaha, serta kesadaran kolektif tentang bahaya laten korupsi.

Tak lama lagi, tahun akan berganti. Selamat tinggal 2025, selamat datang 2026. Harapannya sederhana namun mendasar: semoga di tahun yang baru, OTT terhadap Kepala Daerah tidak lagi menjadi berita rutin. Semoga, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, bangsa ini benar-benar terbebas dari kejahatan kerah putih.

(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Paradoks Prioritas: Panggung Global vs Respons terhadap Bencana Sumatera

Next Post

Presiden Prabowo Lantik Enam Dubes RI dan Tujuh Anggota KY, Perkuat Diplomasi dan Pengawasan Peradilan

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi
Feature

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai
Feature

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026
Perseteruan Raja Jawa vs Roy Suryo dan Ketidakakuran Kasunanan Surakarta vs Kasultanan Yogyakarta
Crime

Bila Ijazah Asli;Roy CS Terancam Penjara 9 Bulan – Bila Palsu; Jokowi Terancam 10 Tahun

February 13, 2026
Next Post
Presiden Prabowo Lantik Enam Dubes RI dan Tujuh Anggota KY, Perkuat Diplomasi dan Pengawasan Peradilan

Presiden Prabowo Lantik Enam Dubes RI dan Tujuh Anggota KY, Perkuat Diplomasi dan Pengawasan Peradilan

Bossman ; LBP dan Purbaya Tidak Saling Menegur

Negara Sebagai Medan Operasi: Luhut Binsar Pandjaitan dan Paradoks Kepemimpinan Militer di Ruang Sipil

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute
Bisnis

10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia 2026 Versi Setara Institute

by Karyudi Sutajah Putra
February 12, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Bisnis dan hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat prinsip yang berfokus pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan...

Read more
Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Habis KPK, Terbitlah MK: Dilemahkan!

February 7, 2026
Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Ketika Prabowo Menantang Gibran Bertarung di 2029

February 7, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026
Hidayah yang Menemukan Akal  Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

Hidayah yang Menemukan Akal Ketika Al-Qur’an Berbicara tentang Peredaran Bumi

February 13, 2026
Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

Prof Euis Amalia: Karya FKI Lebih Konkret Dibanding ICMI dan KAHMI

February 13, 2026
Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

Ketua BEM UGM Dapat Teror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT

February 13, 2026
Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

February 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pedagang Sea Food di Beijing Terkejut Dengan Larangan Total Impor Jepang

Krisis Suksesi Menghantui UMKM Jepang, Peluang Baru Terbuka bagi Mitra Asing

February 13, 2026
Rakyat Tolak Gibran, Prabowo Terima; Rakyat Minta Adili Jokowi, Prabowo Malah Serukan ‘Hidup Jokowi’

Damai Hari Lubis Bantah Minta Maaf dan Terima Uang: Ini Rekayasa Politik, Bukan Proses Hukum

February 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...