• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Paman Birin Menang Praperadilan, Sandiwara KPK Terbukti

fusilat by fusilat
November 13, 2024
in Feature, Law, Pojok KSP
0
Paman Birin Menang Praperadilan, Sandiwara KPK Terbukti
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Jakarta – Kekhawatiran itu terbukti sudah. Permohonan paperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024), tepat di hari ulang tahunnya ke-57.

Status tersangka paman dari pengusaha batubara Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, dan oleh karena itu lebih dikenal dengan sebutan Paman Birin, ini pun gugur sudah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Paman Birin sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024 setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada enam tersangka lainnya. Dua hari kemudian, 10 Oktober 2024, Paman Birin mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel yang dikenal sebagai surganya koruptor.

Sejak menetapkan Paman Birin sebagai tersangka, KPK mengklaim tak mengetahui di mana keberadaannya. Sampai kemudian Paman Birin menampakkan batang hidungnya, Senin (11/11/2024), atau sehari sebelum PN Jaksel membacakan putusan atas permohonan praperadilannya.

Baca :  https://fusilatnews.com/sahbirin-noor-menang-praperadilan-status-tersangka-resmi-gugur/

Kemenangan Paman Birin tersebut membuktikan bahwa KPK hanya bermain sandiwara saat menetapkannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Dalam pertimbangannya, Hakim Tunggal Afrizal Hady menyatakan Paman Birin tidak tertangkap tangan dalam OTT KPK, sehingga harus dilakukan pemeriksaan terhadapnya terlebih dahulu sebelum menyematkan status tersangka.

Sementara, kata Afrizal, penyidik KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Paman Birin. Hal itu diketahui dari tidak adanya bukti yang dibawa Tim Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan. Terhadap Paman Birin juga belum dilakukan pemanggilan secara sah untuk diperiksa.

Afrizal pun menepis dalil KPK yang menganggap Paman Birin tidak bisa mengajukan praperadilan karena tidak diketahui keberadaannya. Menurut Hakim Tunggal itu, kesimpulan penyidik KPK yang mengatakan Paman Birin melarikan diri atau tidak diketahui keberadaannya adalah prematur.

Afrizal berlandaskan pada tidak adanya surat panggilan pemeriksaan atau upaya paksa maupun penetapan Paman Birin masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan KPK.

Lebih ironis lagi, Senin (11/11/2024) lalu atau sehari sebelum putusan praperadilan dibacakan, Paman Birin muncul ke publik dan memimpin apel para pegawainya di halaman kantor Gubernur Kalsel. Ini merupakan ledekan paling jenaka atau bahkan tamparan keras dari Paman Birin kepada KPK.

Ah, seandainya KPK menerbitkan DPO, atau melakukan pemanggilan, atau melakukan upaya paksa berupa penangkapan, maka dengan sendirinya permohonan praperadilan Paman Birin akan gugur.

Tapi tidak. KPK tidak menerbitkan DPO atau melakukan pemanggilan pemeriksaan. Itulah mengapa KPK dianggap bermain sandiwara saat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka. KPK tak serius.

Tessa Mahardhika mengaku menghormati Putusan PN Jaksel yang kontroversial itu. Tetapi Juru Bicara KPK tersebut tetap sesumbar: gugurnya status tersangka Paman Birin tidak memengaruhi proses penyidikan yang akan terus berlanjut di KPK.

Publik pun mencibir sesumbar Jubir KPK itu. Sebab kalau mau serius, KPK sudah sejak awal menerbitkan DPO sesaat setelah Paman Birin tidak diketemukan di rumah maupun kantornya.

Tapi tidak, sekali lagi. KPK tidak melakukan itu. Mengapa? Kita tidak tahu pasti. Mungkin ada motif ekonomi. Apalagi berdasarkan undang-undang yang baru, yakni UU No 19 Tahun 2019 yang menggantikan UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, lembaga antirasuah ini berwenang menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang sebelumnya diharamkan.

Kini, Paman Birin mungkin sedang tertawa sambil terus meledek KPK. Menertawakan KPK yang kalah dengan cara konyol. Atau sengaja mengalahkan diri alias bunuh diri.

Sebelumnya diberitakan, Paman Birin bersama enam orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024.

Selaku penerima adalah Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul gratifikasi Ahmad (AMD), dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 yang diperbarui dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi ialah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) dari pihak swasta. Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap keenam tersangka, minus Paman Birin, telah dilakukan penahanan.

Kini, KPK telah dipecundangi Haji Isam punya paman. Atau bisa jadi KPK mempecundangi dirinya sendiri. Paman Birin menang!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota Polisi di Polsek Baito Dicopot Usai Diduga Memeras Guru Honorer

Next Post

Bahas Erupsi Gunung Lewotobi Prabowo Gelar Rapat dari Washington DC

fusilat

fusilat

Related Posts

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?
Economy

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh
Feature

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026
Feature

Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan

April 25, 2026
Next Post
Satgas UU Cipta Kerja Hasil Kebijakan Jokowi Resmi Dibubarkan

Bahas Erupsi Gunung Lewotobi Prabowo Gelar Rapat dari Washington DC

Gempa M 3,4 Bantul Yogyakarta, Dipicu Sesar Opak

Gempa M 3,4 Bantul Yogyakarta, Dipicu Sesar Opak

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan

April 25, 2026
Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

Mengapa Bangsa Jepang Membeli: Antara Budaya, Kebutuhan, dan Filsafat Hidup

April 25, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Siapa yang Harus Mengerti: Presiden Memahami Rakyat atau Rakyat Memahami Presiden?

April 25, 2026
Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

Mengapa Anak Sulung Lebih Cerdas: Ketika Kuman Mengalahkan Stereotip

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...