Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
Jakarta – Sudah lama Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun mendapat serangan bertubi-tubi dari berbagai penjuru. Namun, Panji dan ponpesnya yang ada di Indramayu, Jawa Barat, itu tak pernah layu, apalagi “mati”. Panji Gumilang alias Abu Toto terbukti sakti.
Kini, Panji Gumilang dan Al Zaytun kembali menebar kontroversi, mulai dari perempuan yang salat di shaf laki-laki, pemberlakuan mazhab Soekarno dan salam Yahudi, kasus asusila, dugaan penistaan agama, hingga dugaan keterkaitannya dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Akibatnya, Panji Gumilang dan Al Zaytun “dikeroyok” 3 instansi sekaligus: Polri, Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Usai rapat terbatas dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan hasil identifikasinya bahwa ada 3 masalah yang ada di Ponpes Al Zaytun.
Pertama, masalah pidana yang akan diselesaikan oleh Polri. Kedua, masalah administrasi yang akan diselesaikan oleh Kemenag. Ketiga, masalah ketertiban sosial dan keamanan yang akan diselesaikan oleh Pemprov Jabar.
Kajian terhadap 3 masalah tersebut ditargetkan Mahfud selesai pada minggu ini. Baru setelah itu, 3 instansi tersebut mengambil tindakan.
Terkait masalah pidana, akankah Panji Gumilang dipenjarakan? Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, sudah ada pihak yang melaporkan pria lulusan Ponpes Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat (23/4/2023), dengan tuduhan penistaan agama.
Terkait masalah administrasi, apakah Al Zaytun akan dibubarkan? Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, “Jika Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, misalnya, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya.”
Terkait masalah ketertiban sosial dan keamanan, apakah para santri Al Zaytun akan dievakuasi ke tempat yang lebih aman dan kemudian dicarikan sekolah, madrasah atau ponpes lainnya setelah nanti ada tindakan dari 3 instansi tersebut?
Sesungguhnya bukan kali ini saja Panji Gumilang dilaporkan ke Polri. Begitu pun Al Zaytun, sudah sering kali didemo untuk dibubarkan karena kontroversinya yang tak kunjung sirna. Akan tetapi selama itu pula Panji Gumilang dan Al Zaytun tetap berjaya dan aman-aman saja.
Panji Gumilang memang pernah masuk penjara 10 bulan pada 2015 berdasarkan vonis Mahkamah Agung dalam perkara pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Kasus ini dilaporkan oleh Imam Suprianto, sesama pendiri YPI. Tapi usai itu, Panji Gumilang kembali menemukan kesaktiannya.
Bahkan ketika lima Presiden RI sudah bertumbangan, mulai dari Soeharto, BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono, Panji Gumilang dan Al Zaytun-nya tetap “meger-meger”, sakti mandraguna.
Akankah di era Presiden Joko Widodo ini Panji Gumilang dan Al Zaytun benar-benar tumbang?
Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, dari masa ke masa ada saja pejabat tinggi yang berkunjung ke Al Zaytun. Tak terkecuali Soeharto dan BJ Habibie saat menjabat Presiden RI, dan juga Jusuf Kalla. Presiden Habibie pula yang meresmikan berdirinya Al Zaytun, yang akta pendiriannya sudah terbit sejak 1994, pada 27 Agustus 1999.
Banyak pula pejabat atau mantan pejabat tinggi yang berani pasang badan ketika Al Zaytun dan Panji Gumilang berada dalam ancaman.
Kini, si Kumis pun disebut-sebut menjadi beking Al Zaytun. Siapa si kumis yang dimaksud Imam Suprianto itu?
Tak sedikit pria berkumis yang ada di pemerintahan saat ini dan juga di masa lalu. Ada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Ada mantan Kepala BIN AM Hendropriyono. Ada pula mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Bahkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang tidak berkumis pun ikut disebut Imam Suprianto sebagai beking Al Zaytun.
Padahal, Al Zaytun berdasarkan hasil penelitian Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terafiliasi dengan NII. Bahkan Panji Gumilang disebut sebagai Komandemen Tertinggi atau setingkat Presiden di NII. Tapi mengapa ada saja pejabat atau mantan pejabat tinggi negara yang mau pasang badan?
Ada kepentingan politik dan juga ekonomi di sana, tentunya. Al Zaytun punya duit triliunan rupiah. Al Zaytun juga punya massa.
Ada sedikitnya 7.000 santri di Al Zaytun. Tentu itu bukan jumlah yang kecil bagi calon anggota legislatif atau calon presiden. Biasanya di Al Zaytun dibuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersendiri saat pemilu. Santri dan guru bisa diarahkan memilih calon tertentu oleh Panji Gumilang yang memang kharismatik itu. Sebanyak 7.000 suara itu bisa menjadi penentu kemenangan caleg dan capres tertentu.
Lalu bagaimana dengan sesumbar Mahfud Md yang katanya dalam minggu ini sudah ada keputusan tentang Al Zaytun? Mudah-mudahan terbukti benar, bukan sebatas sesumbar.
Apa yang disampaikan Mahfud itu adalah semacam ujian final atas kesaktian Panji Gumilang. Jika memang ada unsur pidana, silakan penjarakan Panji Gumilang, bahkan Al Zaytun yang memang tampak eksklusif itu dibubarkan
Sebaliknya, jika memang lolos karena tak ada pelanggaran, ke depan sebaiknya tak perlu ada “gangguan-hangguan” lagi terhadap Panji Gumilang dan Al Zaytun-nya. Itulah!





















