• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

PDIP dan PKS Sepakat Tolak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen pada 2025

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 20, 2024
in Economy
0
PDIP dan PKS Sepakat Tolak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen pada 2025

istimiwah

Share on FacebookShare on Twitter

“Untuk yang kelompok bawah, sudah kita sediakan Bansos. Tapi justru yang menengah, yang pendapatannya Rp 4 sampai 5 juta itu sebagian besar dan itu berpengaruh kepada kemampuan daya beli mereka,” tutur Andreas.

Jakarta – Fusilatnews – Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Senayan pada Selasa, 19 Maret 2024. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo, menilai daya beli masyarakat belum siap menerima kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkaji ulang secara mendalam

Andreas menegaskan meskipun konsumsi domestik diprediksi masih kuat tapi, daya beli masyarakat akan semakin lemah akibat kenaikan PPN tersebut

“Untuk yang kelompok bawah, sudah kita sediakan Bansos. Tapi justru yang menengah, yang pendapatannya Rp 4 sampai 5 juta itu sebagian besar dan itu berpengaruh kepada kemampuan daya beli mereka,” tutur Andreas.

Atas kondisi tersebut, dia menilai bahwa belum ada kebijakan yang dibuat sebagai jalan keluar. “Padahal kalau kita lihat, fenomena ini banyak yang sudah mulai makan tabungan, mantab.”

Jika daya beli kelompok menengah ini tergerus, maka akan menjadi tantangan tersendiri. “Nah, di sini kami minta supaya dikaji lagi rencana kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025. Kita memang membahas bersama undang-undang, tapi waktu itu kan 12 persen itu karena kita tidak ingin kenaikan sekaligus, bertahap,” ujarnya.

Kondisi perekonomian mesti jadi pertimbangan dalam memutuskan kebijakan ini. Seperti halnya bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) yang belum menurunkan tingkat suku bunga.

“Timing-nya pun kalau mau naik, kenapa gak menunggu, misalkan The Fed sudah menurunkan tingkat bunga. Ini kan sebetulnya kita perlu meramu satu kebijakan di antara optimisme yang ada,” tutur dia.

Maka dari itu, menurut Andreas, kenaikan PPN menjadi 12 persen sama dengan memukul masyarakat golongan menengah. “Kalau golongan menengah digebuk lagi dengan kenaikan PPN itu, bukannya akan malah memperlambat pertumbuhan ekonomi?”kata Andreas

Selanjutnya akan berdampak kepada penerimaan negara. “Saya kira ini mohon betul-betul dikaji ulang, terutama dari segi penerimaan negara tersebut.”

Sedangkan dari fraksi PKS, Anis Byarwati. Sejak awal, PKS memang menolak rencana kebijakan tersebut.

“Tapi kami juga ikut prihatin. Di tengah harga beras naik, PPN juga ikut naik 12 persen, tol juga ikut naik. Jadi, daya beli masyarakat yang memang sudah lemah, makin terpuruk kembali,” tuturnya dalam rapat.

Anis setuju dengan Andreas bahwa masyarakat kelas menengah pasti tidak akan dapat Bansos. Mereka memang tidak termasuk kelompok miskin yang berhak menerimanya. Namun secara finansial, mereka belum bisa dibilang aman.

“Dibilang sudah aman juga tidak, karena pendapatannya tidak memungkinkan dia untuk bergerak lebih lincah. Menahan belanja, mungkin.”

Sementara itu, Anggota Komisi dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyatakan, jika pemerintah memang mau disiplin dengan targetnya, maka Golkar mendukung. Dia berpatokan pada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mendukung kebijakan tersebut.

Meskipun demikian, dia menyebut bahwa dampak dari kenaikan PPN yang dijadwalkan berlaku per 1 Januari 2025 itu harus diantisipasi. Dampak yang dimaksud Misbakhun adalah terhadap daya beli masyarakat.

“Perlu kajian yang mendalam soal penerapan PPN ini, karena konsumsi yang akan dikenakan PPN ini menjadi bagian porsi paling besar di dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ucapnya.

Misbakhun menjelaskan, 56 sampai 58 persen perekonomian Indonesia bersumber dari konsumsi. Dengan adanya kenaikan PPN, maka masyarakat pasti akan mengalami kerentanan terhadap. Walaupun, PPN ini mengecualikan kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan dan jasa kesehatan.

“Ini menurut saya perlu disosialisasikan ke masyarakat secara luas dan ini menurut saya adalah sebuah keberpihakan yang jelas dari negara bahwa hal-hal seperti itu memang diberikan sebuah pengecualian yang tegas.”

Sri Mulyani menegaskan kementeriannya telah menyetujui kebijakan PPN 12 persen, melalui Undang-undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, Kementerian Keuangan menghormati pemerintahan yang baru karena sopan santun dalam berpolitik.

Selain itu, menurut dia, pemerintahan baru tentu akan membahas target-target penerimaan negara pada periode pemerintahan tersebut. “Jadi kalau target penerimaan negara PPN-nya tetap 11 persen, ya pasti nanti disesuaikan. Kalau target penerimaan negaranya di-adjust dengan UU HPP, nanti akan dibahas juga,” kata Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, kementeriannya mencoba menjaga siklus politik, siklus anggaran, dan ketaatan kepada UU.

“Pada saat yang sama, juga etika berpolitik dalam hal ini, karena etika berpolitik itu ya komunikasi dengan semua pihak. Yang paling penting dalam hal ini kan sentimen, persepsi terhadap APBN yang tetap harus dijaga.” kata Sri Mulyanii

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sesuai UU, KPU Harus Umumkan Hasil Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 20 Maret 2024 Hari Ini

Next Post

Menkeu : Belum Ada Pembahasan Anggaran Makan Siang Gratis

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP
Economy

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Economy

Mengubah Sunset Menjadi Sunrise Business (Peran Induk Koperasi sebagai Holding Company, Pembina sekaligus Resources Management)

July 31, 2026
Economy

Reformasi INKOS KOSGORO Dari Organisasi Administratif Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Koperasi

July 30, 2026
Next Post
Menteri Sri Mulyani Pusing, Dipaksa Blokir Anggaran K/L Rp50 T?

Menkeu : Belum Ada Pembahasan Anggaran Makan Siang Gratis

Sisa 2 Dapil di Papua. PSI Peroleh 2,79 Persen, Hampir Pasti Gagal Tempatkan Wakilnya di Parlemen

Sisa 2 Dapil di Papua. PSI Peroleh 2,79 Persen, Hampir Pasti Gagal Tempatkan Wakilnya di Parlemen

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal namun Mewah ​(Perspektif Etika Publik, Kepekaan Sosial, dan Dialektika Hedonisme dalam Islam)

August 3, 2026
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist