Kejanggalan itu muncul karena ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara yang didapatkan tiap caleg.
Jakarta – Fusilatnews – Banyaknya kejanggalan data Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dalam sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (sirekap)menjadi sorotan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyanti.
Kejanggalan itu muncul karena ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara yang didapatkan tiap caleg.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjelaskan KPU memastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu yang ada dalam Sirekap harus akurat. Begitu juga dengan data yang ditampilkan untuk publik melalui website pemilu2024.kpu.go.id.
“Akurasi data perolehan suara peserta pemilu diindikasikan dengan adanya data yang sinkron antara data yang terdapat dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numerik,” kata Idham saat dihubungi, Ahad (18/2/2024).
Idham menerangkan ada dua teknologi pembacaan terhadap data dalam foto Formulir Model C.Hasil yang digunakan oleh Sirekap.
Dua teknologi itu yakni OMR (Optical Mark Recognition) untuk Sirekap Pilpres dan OCR (Optical Character Recognition) untuk Sirekap Pileg (DPR, DPD, dan DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota).
Dalam OMR, kata dia, jika terjadi kesalahan atau ketidakakuratan atas hasil pembacaan dokumen formulir Model C, maka teknologi pembacaan ini tidak memungkinkan KPPS melakukan edit dan/atau koreksi.
Idham menerangkan koreksi hanya bisa dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator Sirekap KPU kabupaten/kota.
Berdasarkan pengecekan sinkronisasi data hasil perolehan suara di Sirekap, pengaduan masyarakat, atau publikasi media.
Tak hanya Partai Gerindra, kejanggalan juga terjadi di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Dapil II DKI Jakarta. Dalam Sirekap Pileg menunjukkan PKN mendapatkan total perolehan suara sebesar 992.
Padahal, terdapat salah satu calegnya Mirwan Amir mendapatkan 1.525 suara. Jika ditotal akumulasi perolehan suara tujuh orang calegnya seharusnya PKN mendapatkan toral suara sebesar 5.036 suara, bukan 992 suara.