• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Pemerintah Berlakukan PPN Multi Tarif Mulai 1 Januari 2025: Sembilan Jenis Barang dan Jasa Bebas Pajak

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 7, 2024
in Layanan Publik, News
0
Pemerintah Berlakukan PPN Multi Tarif Mulai 1 Januari 2025: Sembilan Jenis Barang dan Jasa Bebas Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews– Pemerintah akan mulai menerapkan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multi tarif pada Rabu, 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk merespons kritik terhadap penerapan PPN 12 persen secara seragam, dengan tujuan melindungi masyarakat dari beban pajak berlebih.

Dalam skema baru ini, PPN 12 persen tetap berlaku untuk barang mewah yang dianggap tidak termasuk kebutuhan dasar masyarakat. Sementara itu, barang konsumsi sehari-hari akan dikenakan tarif PPN 11 persen. Namun, terdapat sembilan jenis barang dan jasa yang sepenuhnya bebas dari PPN, baik dengan tarif 12 persen maupun 11 persen.

Barang dan Jasa Bebas PPN

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merinci sembilan jenis barang dan jasa yang dikecualikan dari skema PPN multi tarif tersebut. Rincian ini disampaikan usai pertemuannya dengan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/12/2024). Berikut adalah daftar barang dan jasa yang tidak dikenai PPN:

Barang yang Bebas PPN:

  1. Bahan makanan pokok.
  2. Listrik dengan daya di bawah 6.600 VA.
  3. Air bersih.
  4. Produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Jasa yang Bebas PPN:

  1. Transportasi.
  2. Kesehatan.
  3. Pendidikan.
  4. Jasa keuangan.
  5. Asuransi.

Dasco menambahkan bahwa pemerintah belum merilis daftar lengkap barang dan jasa lainnya yang dikenakan PPN 12 persen atau 11 persen.

Alasan Penerapan PPN Multi Tarif

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kebijakan PPN multi tarif ini diambil demi melindungi masyarakat dari dampak kebijakan fiskal tersebut. “PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, sementara kebutuhan masyarakat tetap kita lindungi dengan tarif yang lebih rendah atau pembebasan pajak,” ujarnya dari Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kebijakan ini juga dirancang untuk memenuhi amanat Undang-Undang, dengan tetap mengutamakan keadilan dalam beban pajak.

Dampak terhadap Penerimaan Negara

Meski fokus utama adalah melindungi rakyat, Dasco mengakui bahwa penerapan PPN multi tarif dapat memengaruhi potensi penerimaan negara. Namun, pemerintah telah memperkirakan potensi penerimaan yang hilang dan berencana memaksimalkan sektor lain untuk mencapai target pajak 2025.

Menurut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, target penerimaan pajak tahun depan sebesar Rp 2.433 triliun, lebih tinggi dibanding target tahun 2024 sebesar Rp 2.234 triliun.

“Pemerintah sudah memetakan sektor-sektor mana yang bisa dimaksimalkan untuk mencapai target penerimaan pajak. Kita akan berbuat lebih banyak agar target tersebut tercapai,” ujar Dasco.

Langkah Ke Depan

Kebijakan PPN multi tarif diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara penerimaan negara dan perlindungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah juga akan terus mengevaluasi pelaksanaannya untuk memastikan dampaknya berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

21 TAHUN BULOG JADI BUMN

Next Post

Yoon Suk Yeol Selamat dari Upaya Pemakzulan, Pemimpin Partai Sebut Presiden Akan Mundur

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

daerah

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN
Crime

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Next Post
Ada Apa di Korsel? Darurat Militer Dinyatakan dan Dicabut dalam Hitungan Jam

Yoon Suk Yeol Selamat dari Upaya Pemakzulan, Pemimpin Partai Sebut Presiden Akan Mundur

Pasangan Penumpang Mesum di Pesawat Swiss International Airlines Ketangkap CCTV

Pasangan Penumpang Mesum di Pesawat Swiss International Airlines Ketangkap CCTV

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist