Jakarta – FusilatNews – Kebijakan pemerintah yang sempat melarang penjualan gas elpiji 3 kg di toko pengecer di lingkungan permukiman warga (meskipun larangan tersebut kini telah dicabut) menimbulkan kesulitan tersendiri bagi masyarakat.
Seorang ibu rumah tangga di Ciracas, Jakarta Timur, Aminah (48), mengaku kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, kebijakan yang membatasi penjualan gas subsidi hanya di pangkalan sangat merepotkan.
“Ini menyiksa rakyat. Mau goreng tempe saja susah cari gasnya,” ujarnya saat ditemui di salah satu pangkalan gas di Ciracas, Selasa (4/2/2025).
Aminah bercerita bahwa gasnya tiba-tiba habis ketika ia sedang memasak untuk acara tasyakuran di rumah. Ia pun terpaksa mencari gas hingga ke Tanah Merdeka, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, namun tetap tidak menemukannya.
Setelah berkeliling, akhirnya ia mendapatkan gas di salah satu pangkalan di Ciracas. “Muter-muter tadi ke pangkalan di Tanah Merdeka, tapi enggak ada juga. Ini masalahnya saya lagi masak untuk syukuran di rumah, eh gasnya habis,” keluhnya.
Tak Masuk Kerja Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg
Menurut Aminah, kelangkaan gas elpiji 3 kg menjadi beban bagi warga, terutama mereka yang rumahnya jauh dari pangkalan.
“Beban bangetlah. Ini alhamdulillah pangkalan Ciracas ada. Kalau enggak ada, seperti di Tanah Merdeka tadi, gimana masaknya?” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan larangan penjualan gas elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kebijakan ini sempat menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di pasaran. Namun, dalam perkembangan terbaru, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual elpiji 3 kg seperti biasa.
“Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan,” ujarnya.
“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Awalnya ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak terlalu mahal bagi masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Namun, setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada ESDM agar mulai hari ini pengecer diizinkan kembali berjualan seperti biasa, sambil kemudian mereka diproses menjadi bagian dari pangkalan resmi,” sambungnya.