Jakarta, Fusilatnews – Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan anggaran Rp 55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur negara pada tahun 2026. Anggaran besar ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam paparan Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli aparatur negara sekaligus merangsang pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini. Anggaran THR dialokasikan bagi sejumlah kelompok aparatur, termasuk:
- Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, struktural, dan fungsional;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri);
- Kelompok lain yang masuk dalam klasifikasi aparatur negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Anggaran THR Tahun Ini Naik Dibandingkan 2025
Nilai THR Rp 55 triliun pada 2026 mengalami kenaikan sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun lalu, yang mencapai sekitar Rp 49 triliun. Pemerintah melihat kenaikan tersebut penting untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Menurut materi paparan Purbaya, belanja negara di kuartal I-2026 diproyeksikan mencapai Rp 809 triliun. Anggaran THR termasuk dalam komponen belanja yang diharapkan dapat memberikan efek pengganda pada ekonomi nasional, terutama melalui konsumsi masyarakat di sektor perdagangan, transportasi, dan jasa.
Harapan Pencairan THR pada Awal Ramadan
Menteri Purbaya menyampaikan harapan agar pencairan dana THR bisa dilakukan segera di awal bulan Ramadan 2026, meskipun tanggal pastinya belum ditetapkan. Tujuan utamanya adalah agar para penerima dapat merasakan manfaatnya lebih awal, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada Maret 2026.
“Saya tidak tahu tanggal pastinya, tetapi yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan THR sudah bisa disalurkan,” ujar Purbaya saat ditemui di lokasi acara.
Mekanisme dan Tujuan Kebijakan
Pembayaran THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah menjadi bagian dari rangkaian kebijakan belanja negara yang dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi. Selain THR, pemerintah juga mengoptimalkan program lain seperti belanja kementerian/lembaga, percepatan program sosial, serta paket-paket stimulus tertentu untuk mendukung belanja konsumsi dan investasi domestik.
Dengan adanya anggaran yang lebih besar dibandingkan tahun lalu, pemerintah berharap daya beli penerima THR tetap terjaga, sementara aliran dana tersebut diharapkan ikut menggerakkan aktivitas ekonomi secara lebih luas dalam periode awal 2026.
























